Ajak Main Game Online, Pemuda Genteng Setubuhi Tetangga

Selasa 26-07-2022,13:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Pemuda berinisial MI (22), warga Jalan Gembong Genteng Sambongan ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Penangkapan dilakukan petugas karena 3 kali mencabuli bocah 17 tahun yang masih tetangganya sendiri. Mirisnya, pencabulan dilakukan pelaku saat kedua orangtua korban sedang pergi ke rumah sakit. Hingga perbuatan MI diketahui sendiri oleh orangtua korban di rumahnya. Kemudian mengajak warga mengamankan tersangka. Kemudian melapor ke polisi. Hingga akhirnya tersangka dapat diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Petugas langsung menjebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk menebus dosanya. "Orangtua korban melaporkan ke Polrestabes Surabaya, tersangka kami tangkap setelah sempat melarikan diri," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Selasa (26/7). Mirzal mengungkapkan, kejadian persetubuhan kali pertama dilakukan oleh MI ketika bapaknya menunggui ibunya yang sedang sakit dan dirawat di rumah sakit. Keadaan itu, dimanfaatkan MI untuk menyetubuhi Bunga. Untuk memuluskan niat jahatnya, Ia pun masuk ke rumah korban dengan dalih hendak mengajak main game di rumah korban. Suasana sepi hingga memaksanya untuk menyetubuhi korban. "Korban disetubuhi di kamarnya. Kami sita sprei yang ada bercak spermanya," ungkap Mirzal. Setelah aksi pertamanya berjalan mulus, MI kembali menyetubuhi korban untuk kali ketiga dengan modus serupa. Awalnya, tersangka mengajak dulu korban untuk makan di luar. Setelah makan, tersangka kembali menyetubuhi korban di dalam kamar. Namun, aksi ketiganya ini ketahuan warga dan digerebek. Di hadapan penyidik, MI mengakui semua perbuatannya. "Saya sudah tiga kali menyetubuhi korban. Saya ajak korban main game online lebih dulu," terangnya. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait