Surabaya, Memorandum.co.id - Pemuda berinisial MI (22), warga Jalan Gembong Genteng Sambongan ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Penangkapan dilakukan petugas karena 3 kali mencabuli bocah 17 tahun yang masih tetangganya sendiri. Mirisnya, pencabulan dilakukan pelaku saat kedua orangtua korban sedang pergi ke rumah sakit. Hingga perbuatan MI diketahui sendiri oleh orangtua korban di rumahnya. Kemudian mengajak warga mengamankan tersangka. Kemudian melapor ke polisi. Hingga akhirnya tersangka dapat diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Petugas langsung menjebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk menebus dosanya. "Orangtua korban melaporkan ke Polrestabes Surabaya, tersangka kami tangkap setelah sempat melarikan diri," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Selasa (26/7). Mirzal mengungkapkan, kejadian persetubuhan kali pertama dilakukan oleh MI ketika bapaknya menunggui ibunya yang sedang sakit dan dirawat di rumah sakit. Keadaan itu, dimanfaatkan MI untuk menyetubuhi Bunga. Untuk memuluskan niat jahatnya, Ia pun masuk ke rumah korban dengan dalih hendak mengajak main game di rumah korban. Suasana sepi hingga memaksanya untuk menyetubuhi korban. "Korban disetubuhi di kamarnya. Kami sita sprei yang ada bercak spermanya," ungkap Mirzal. Setelah aksi pertamanya berjalan mulus, MI kembali menyetubuhi korban untuk kali ketiga dengan modus serupa. Awalnya, tersangka mengajak dulu korban untuk makan di luar. Setelah makan, tersangka kembali menyetubuhi korban di dalam kamar. Namun, aksi ketiganya ini ketahuan warga dan digerebek. Di hadapan penyidik, MI mengakui semua perbuatannya. "Saya sudah tiga kali menyetubuhi korban. Saya ajak korban main game online lebih dulu," terangnya. (rio)
Ajak Main Game Online, Pemuda Genteng Setubuhi Tetangga
Selasa 26-07-2022,13:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,12:50 WIB
Pemkot Madiun Evaluasi Program MBG Usai Dugaan Keracunan di SPPG Demangan 4
Jumat 17-04-2026,16:32 WIB
Rebutan Hak Asuh, Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polres Tulungagung
Jumat 17-04-2026,11:24 WIB
Pungli Perizinan Tambang, Kadis ESDM Jatim Dkk Diseret Jadi Tersangka
Jumat 17-04-2026,09:49 WIB
Malam Ini! Persebaya vs Madura United: Masih Dibayangi Krisis Pemain
Jumat 17-04-2026,09:36 WIB
Nugrahani Pimpin Dekopinda Jombang 2026–2030, Siap Bawa Koperasi Naik Kelas di Era Digital
Terkini
Sabtu 18-04-2026,08:12 WIB
Layanan Plus-Plus Cristal Spa Surabaya Bisa Nego dengan Terapis
Sabtu 18-04-2026,08:11 WIB
Kampung Pancasila dan Harapan Penguatan Nilai di Tingkat Warga
Sabtu 18-04-2026,07:31 WIB
Satlantas Polres Pasuruan Pasang Banner Peringatan di Jalan Berlubang Beji
Sabtu 18-04-2026,06:58 WIB
Herve Renard Dipecat Timnas Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026
Sabtu 18-04-2026,06:31 WIB