Malang, Memorandum.co.id - Ratusan pelanggar lalu lintas, terjaring operasi Satlantas Polresta Malang Kota, di kawasan Jl. Besar Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin dini hari, (25/07/22). Pelanggaran itu, mulai dari aksi balap liar hingga menggunakan knalpot tidak yang tidak standar. Penindakan tersebut, berasal dari aplikasi Jogo Malang. "Total pelanggar ada 262. Mulai mendapatkan surat tilang, hingga beberapa kendaraan disita petugas," terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggy Krishna. Jumlah pelanggar itu, kata Yoppy, jika dirinci, sebanyak 32 kendaraan disita petugas. Selain itu, ada 186 pengendara baik roda 2 dan roda 4 yang tidak memiliki STNK. Selanjutnya, sebanyak 43 orang yang tidak memiliki SIM, dan 1 kendaraan mobil roda 4 yang diamankan. Hal itu dikarenakan, menggunakan knalpot brong. "Para pelangar didominasi pengendara sepeda motor. Namun, banyak juga yang tidak membawa SIM, STNK bahkan tidak memakai helm. Mereka, berasal dari wilayah di Malang Raya," lanjutnya. Dikatakannya, pihaknya akan terus melakukan operasi kembali. Itu demi mencegah terjadinya kecelakaan serta memberikan edukasi tentang pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas. "Kami akan gelar lagi operasi ini. Sebagai masyarakat Kota Malang, harus patuh dengan aturan berlalu lintas. Demi kebaikan dan keselamatan semua orang," pungkasnya.(edr)
Satlantas Polresta Malang Kota Tindak Ratusan Pelanggar
Selasa 26-07-2022,08:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,18:23 WIB
Adu Banteng di Jalan Rajawali Surabaya, Pemotor Tewas Usai Tabrak Rombong Hingga Terbakar
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB
Mantan Kepala Cabang Bobol Pegadaian Lontar Surabaya karena Dendam Dituduh Mencuri
Rabu 18-03-2026,16:50 WIB
Jelang Idulfitri 2026, Ini Kebiasaan dan larangan yang Perlu Dihindari Saat Perayaan Lebaran
Rabu 18-03-2026,17:45 WIB
Pajak Reklame Naik Signifikan, P3I Jatim Pertanyakan Dasar Hukum Kebijakan Pemkot Surabaya
Terkini
Kamis 19-03-2026,15:01 WIB
Resonansi Makna Dalam Panasnya Geopolitik
Kamis 19-03-2026,14:57 WIB
Solusi Mudik Tenang, Jasa Cat Sitter dan Penitipan Kucing di Surabaya Banjir Order Jelang Lebaran
Kamis 19-03-2026,13:44 WIB
Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias
Kamis 19-03-2026,13:41 WIB
Icha Yang Hipnotis Ribuan Tamu Cap Go Meh 2026 di Jakarta
Kamis 19-03-2026,13:36 WIB