Jember, memorandum.co.id - Polsek Umbulsari, Polres Jember, mengamankan pasangan suami-istri (pasutri) tersangka pengedar uang palsu. Aksi mereka terungkap saat melakukan transaksi di Pasar Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari, Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 5 pagi. Pasutri ini adalah Enik Sudarwati (41) dan Ahmad Masduki (43). Mereka berasal Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Kapolsek Umbulsari Iptu M Luthi mengungkapkan, pihaknya mengamankan EN (41) dan suaminya MS (43) pada saat bertransaksi di Pasar Umbulsari. Seorang pedagang menyadari uang yang diterima dari pasutri ini palsu, langsung mengejar para tersangka. Selanjutnya para pedagang menghubungi Polsek Umbulsari dan mengamankan pasutri tersebut. Dari tangan tersangka, diamankan uang palsu sebanyak delapan lembar dengan nominal pecahan kertas seratus ribu rupiah. "Hasil dari pengembangan didapatkan 14 lebar pecahan kertas seratus ribuan didapat rumah orang tua pelaku di Desa Kebonsari, Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang. Dalam kasus ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, "ungkap Kapolsek Umbulsari Iptu, M Luthi, Senin (25/7/2022). Menurut Kapolsek Umbulsari, modus mereka dengan cara membeli sayuran dengan sasaran pedagang yang sudah tua. Jumlah barang bukti keseluruhan dari tangan kedua pelaku didapat delapan lembar dan dari rumah orang tua pelaku sejumlah 14 lembar, total keseluruhan sebanyak 22 lembar kertas pecahan seratus ribuan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 36 Jo 26 ayat (3) jo pasal 36 ayat (2) UU RI no 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara. (edy)
Kompak Edarkan Uang Palsu, Pasutri Kencong Dibekuk Polsek Umbulsari
Senin 25-07-2022,17:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-01-2025,13:20 WIB
Pemkot Surabaya Utang Rp5 Triliun untuk Proyek Strategis, FPKB: Jangan Sampai Jadi Beban di Kemudian Hari
Kamis 02-01-2025,19:26 WIB
Imigrasi Surabaya Dukung Usulan Passport On Board bagi Penumpang atau Jemaah Haji
Kamis 02-01-2025,23:33 WIB
Setahun, 116 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Madiun
Terkini
Jumat 03-01-2025,11:04 WIB
Polsek Dukuh Pakis Buka Awal Tahun dengan Mendengarkan Curhatan Warga
Jumat 03-01-2025,11:02 WIB
Icha Yang: Kak Judika Mudah Membangun Chemistry
Jumat 03-01-2025,10:56 WIB
Operasi Lilin Semeru 2024 Berakhir, Ratusan Pelanggar Ditemukan Satlantas Polres Tulungagung
Jumat 03-01-2025,10:53 WIB
Polsek Sawahan Aktif Dengar Aspirasi Warga, Tingkatkan Patroli Malam
Jumat 03-01-2025,10:07 WIB