Jember, memorandum.co.id - Polsek Umbulsari, Polres Jember, mengamankan pasangan suami-istri (pasutri) tersangka pengedar uang palsu. Aksi mereka terungkap saat melakukan transaksi di Pasar Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari, Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 5 pagi. Pasutri ini adalah Enik Sudarwati (41) dan Ahmad Masduki (43). Mereka berasal Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Kapolsek Umbulsari Iptu M Luthi mengungkapkan, pihaknya mengamankan EN (41) dan suaminya MS (43) pada saat bertransaksi di Pasar Umbulsari. Seorang pedagang menyadari uang yang diterima dari pasutri ini palsu, langsung mengejar para tersangka. Selanjutnya para pedagang menghubungi Polsek Umbulsari dan mengamankan pasutri tersebut. Dari tangan tersangka, diamankan uang palsu sebanyak delapan lembar dengan nominal pecahan kertas seratus ribu rupiah. "Hasil dari pengembangan didapatkan 14 lebar pecahan kertas seratus ribuan didapat rumah orang tua pelaku di Desa Kebonsari, Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang. Dalam kasus ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, "ungkap Kapolsek Umbulsari Iptu, M Luthi, Senin (25/7/2022). Menurut Kapolsek Umbulsari, modus mereka dengan cara membeli sayuran dengan sasaran pedagang yang sudah tua. Jumlah barang bukti keseluruhan dari tangan kedua pelaku didapat delapan lembar dan dari rumah orang tua pelaku sejumlah 14 lembar, total keseluruhan sebanyak 22 lembar kertas pecahan seratus ribuan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 36 Jo 26 ayat (3) jo pasal 36 ayat (2) UU RI no 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara. (edy)
Kompak Edarkan Uang Palsu, Pasutri Kencong Dibekuk Polsek Umbulsari
Senin 25-07-2022,17:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-12-2025,21:43 WIB
Polres Madiun Kota Bongkar Jaringan Pengemasan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi
Sabtu 06-12-2025,22:16 WIB
Warga dan Seekor Sapi Tertimbun Longsor di Nongkojajar Pasuruan
Sabtu 06-12-2025,21:38 WIB
Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Gabungan Belum Menemukan Nelayan Hilang di Situbondo
Sabtu 06-12-2025,20:49 WIB
Warga Minta Pemkab Lumajang Bertindak Tegas atas Dugaan Pelanggaran Kades Barat
Minggu 07-12-2025,07:06 WIB
Perkuat Kedaulatan Negara, Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan KKP atas Sertipikasi Pulau-pulau Kecil
Terkini
Minggu 07-12-2025,18:46 WIB
Predator Gresik Setubuhi Gadis di Bawah Umur saat Belanja di Toko
Minggu 07-12-2025,18:36 WIB
Raisa Aulia Pratistha Putri Raih Juara Utama Duta Muslimah Preneur Surabaya
Minggu 07-12-2025,18:28 WIB
Polres Kediri Sukses Amankan Kejurnas HBA Kelud 2025
Minggu 07-12-2025,17:52 WIB
Pameran Umrah Ramadan Expo 2025 Sukses, Dirut Memorandum: Bukti Nyata Pelayanan Masyarakat
Minggu 07-12-2025,17:20 WIB