Surabaya, Memorandum.co.id - Hari (24), warga Jalan Mojoklanggru Lor Baru ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran terlibat dalam kasus peredaran barang terlarang jenis sabu-sabu. Pria itu ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat (1/7/2022) sekira pukul. 07.00 WIB. Perbuatan itu membuat karyawan swasta ini harus ke penjara setelah terbukti menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 16 poket seberat 8 gram. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat bahwa di dalam rumah yang ditempatinya itu kerap dijadikan transaksi sabu. "Atas informasi ditindaklanjuti ternya benar bahwa didalam dalam rumah tersangka Polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 16 poket dengan berat total keseluruhan 12,85 Gram," jelas Daniel, Senin (25/7/2022). Tak hanya sabu, dari tangan tersangka, petugas juga menyita 1 buah pipet kaca berisi sisa sabu, 1 Bendel klip kosong, 1 buah sekrop, uang tunai Rp 250 ribu, 1 buah timbangan elektrik, dan 1 unit HP merek OPPO A54 warna biru. "Tersangka akui bahwa barang yang di temukan itu adalah miliknya, dia mendapatkan barang tersebut dengan cara di beli dari seorang bandar berinisial RN (DPO) sebanyak 1 bungkus dengan berat 8 gram," tandas Daniel. (rio)
Pengedar Sabu Mojoklangru Dicokok Polisi
Senin 25-07-2022,12:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,06:17 WIB
Beredar Video Asusila Diduga Mahasiswa Unair, Pihak Kampus Buru Pemeran dan Perekam
Kamis 18-06-2026,21:06 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,11:20 WIB
Sinergi Daop 9 dan Pemkab Jember: KA Pandalungan 2 Jadi Motor Baru Pariwisata dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Kamis 18-06-2026,07:31 WIB
Muskorda II IJTI Pantura Raya, Mahrus Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Periode 2026-2029
Kamis 18-06-2026,13:19 WIB
Niat Rayakan Anniversary Ke-99 Persebaya, Pelajar Tewas Disabet Sajam Saat Lerai Pengeroyokan
Terkini
Kamis 18-06-2026,21:07 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,21:06 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,20:23 WIB
Sukses Program KB, Kabupaten Situbondo Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Harganas 2026
Kamis 18-06-2026,20:07 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (4): Titik Jenuh Hati yang Terluka
Kamis 18-06-2026,20:07 WIB