Surabaya, Memorandum.co.id - Hari (24), warga Jalan Mojoklanggru Lor Baru ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran terlibat dalam kasus peredaran barang terlarang jenis sabu-sabu. Pria itu ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat (1/7/2022) sekira pukul. 07.00 WIB. Perbuatan itu membuat karyawan swasta ini harus ke penjara setelah terbukti menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 16 poket seberat 8 gram. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat bahwa di dalam rumah yang ditempatinya itu kerap dijadikan transaksi sabu. "Atas informasi ditindaklanjuti ternya benar bahwa didalam dalam rumah tersangka Polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 16 poket dengan berat total keseluruhan 12,85 Gram," jelas Daniel, Senin (25/7/2022). Tak hanya sabu, dari tangan tersangka, petugas juga menyita 1 buah pipet kaca berisi sisa sabu, 1 Bendel klip kosong, 1 buah sekrop, uang tunai Rp 250 ribu, 1 buah timbangan elektrik, dan 1 unit HP merek OPPO A54 warna biru. "Tersangka akui bahwa barang yang di temukan itu adalah miliknya, dia mendapatkan barang tersebut dengan cara di beli dari seorang bandar berinisial RN (DPO) sebanyak 1 bungkus dengan berat 8 gram," tandas Daniel. (rio)
Pengedar Sabu Mojoklangru Dicokok Polisi
Senin 25-07-2022,12:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,06:07 WIB
Kemenimipas Buka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, Cek Formasi dan Syaratnya
Selasa 18-08-2026,12:55 WIB
Polres Jombang Edukasi Pelajar SMAN 1 agar Bijak Gunakan AI
Selasa 18-08-2026,11:11 WIB
Anak Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Bocah Tunanetra, Polisi Gerak Cepat Tangkap Tersangka
Selasa 18-08-2026,06:00 WIB
Wali Kota Malang Pimpin Penyerahan Remisi HUT Kemerdekaan RI, 17 Napi Langsung Bebas
Selasa 18-08-2026,07:16 WIB
Upacara HUT RI di PKS Jatim, Bagus Prasetia: Kita Bangun Negara tanpa Melemahkan Rakyat
Terkini
Selasa 18-08-2026,21:09 WIB
467 ASN Pemprov Jatim Terima Satyalancana Karya Satya, Khofifah Tekankan Pengabdian
Selasa 18-08-2026,21:05 WIB
Tekan Ketergantungan Gawai pada Anak, Pemkab Situbondo Gelar Festival Permainan Tradisional
Selasa 18-08-2026,21:02 WIB
Porbikawa Jatim Incar Juara di International Karate Championship Piala Kemenpora di Yogyakarta
Selasa 18-08-2026,20:59 WIB
Dorong Potensi Peternakan, DKPP Lumajang Segera Gelar Kontes Kambing Senduro dan Domba
Selasa 18-08-2026,20:55 WIB