Surabaya, Memorandum.co.id - Hari (24), warga Jalan Mojoklanggru Lor Baru ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran terlibat dalam kasus peredaran barang terlarang jenis sabu-sabu. Pria itu ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat (1/7/2022) sekira pukul. 07.00 WIB. Perbuatan itu membuat karyawan swasta ini harus ke penjara setelah terbukti menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 16 poket seberat 8 gram. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat bahwa di dalam rumah yang ditempatinya itu kerap dijadikan transaksi sabu. "Atas informasi ditindaklanjuti ternya benar bahwa didalam dalam rumah tersangka Polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 16 poket dengan berat total keseluruhan 12,85 Gram," jelas Daniel, Senin (25/7/2022). Tak hanya sabu, dari tangan tersangka, petugas juga menyita 1 buah pipet kaca berisi sisa sabu, 1 Bendel klip kosong, 1 buah sekrop, uang tunai Rp 250 ribu, 1 buah timbangan elektrik, dan 1 unit HP merek OPPO A54 warna biru. "Tersangka akui bahwa barang yang di temukan itu adalah miliknya, dia mendapatkan barang tersebut dengan cara di beli dari seorang bandar berinisial RN (DPO) sebanyak 1 bungkus dengan berat 8 gram," tandas Daniel. (rio)
Pengedar Sabu Mojoklangru Dicokok Polisi
Senin 25-07-2022,12:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,15:24 WIB
Viral di Medsos Dugaan Jual Beli Banpang, Bulog Gandeng Polisi Lakukan Penelusuran
Jumat 02-10-2026,11:04 WIB
Aroma Menyengat Ganggu SMPN 4 Banjardowo, DPRD Jombang Desak Pemkab Buka Dokumen Perizinan PT JPN
Jumat 02-10-2026,17:55 WIB
Prabowo Lantik Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa Wakil Ketua Wantimpres
Jumat 02-10-2026,16:29 WIB
Berkas Pengemudi Outlander Mabuk Penabrak Pekerja Event di Surabaya Dinyatakan P-21
Jumat 02-10-2026,18:00 WIB
Usai Dilantik Jadi Kepala Bankom, Syahganda Nainggolan Ungkap Arahan Prabowo
Terkini
Sabtu 03-10-2026,08:43 WIB
Sehari Usai Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi Besar-besaran Perwira Tinggi Polri
Sabtu 03-10-2026,08:27 WIB
Resmi Dialihkan ke YBBA, Seluruh Pendapatan Kanal YouTube Ipda Purnomo Kini untuk Kegiatan Sosial
Sabtu 03-10-2026,07:37 WIB
Kembali ke Jatim, Irjenpol Dekananto Eko Purwono Dipercaya Jadi Kapolda
Sabtu 03-10-2026,07:04 WIB
Data Manis, Bondowoso Menangis
Sabtu 03-10-2026,06:26 WIB