Surabaya, Memorandum.co.id - Hari (24), warga Jalan Mojoklanggru Lor Baru ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran terlibat dalam kasus peredaran barang terlarang jenis sabu-sabu. Pria itu ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat (1/7/2022) sekira pukul. 07.00 WIB. Perbuatan itu membuat karyawan swasta ini harus ke penjara setelah terbukti menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 16 poket seberat 8 gram. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat bahwa di dalam rumah yang ditempatinya itu kerap dijadikan transaksi sabu. "Atas informasi ditindaklanjuti ternya benar bahwa didalam dalam rumah tersangka Polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 16 poket dengan berat total keseluruhan 12,85 Gram," jelas Daniel, Senin (25/7/2022). Tak hanya sabu, dari tangan tersangka, petugas juga menyita 1 buah pipet kaca berisi sisa sabu, 1 Bendel klip kosong, 1 buah sekrop, uang tunai Rp 250 ribu, 1 buah timbangan elektrik, dan 1 unit HP merek OPPO A54 warna biru. "Tersangka akui bahwa barang yang di temukan itu adalah miliknya, dia mendapatkan barang tersebut dengan cara di beli dari seorang bandar berinisial RN (DPO) sebanyak 1 bungkus dengan berat 8 gram," tandas Daniel. (rio)
Pengedar Sabu Mojoklangru Dicokok Polisi
Senin 25-07-2022,12:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,08:29 WIB
Kesaksian Kadindik Jatim Buka Celah Dakwaan, Unsur Pemerasan Dipertanyakan
Minggu 01-02-2026,12:15 WIB
SPPG Asemrowo Surabaya Dibuka, Ribuan Murid dan 3B Siap Terima Manfaat
Minggu 01-02-2026,09:04 WIB
Bernardo Tavares Waspadai Kekuatan Dewa United yang Diperkuat Pemain Berkualitas
Minggu 01-02-2026,10:18 WIB
Istimewa! Dahlan Iskan Turut Serta dalam Rombongan 88 Jemaah Umrah Bakkah Travel dan Memorandum
Minggu 01-02-2026,11:35 WIB
Lawan Kemiskinan dan Banjir, Pemkab Jember Satukan Kekuatan APBD dan Dana MBG Rp4 Triliun
Terkini
Minggu 01-02-2026,23:03 WIB
Grammy Awards 2026: Lady Gaga, Justin Bieber, dan Sabrina Carpenter Siap Guncang Panggung Terbesar Musik Dunia
Minggu 01-02-2026,22:21 WIB
Kehilangan Dua Poin di Kandang, Bernardo Tavares Evaluasi Performa Persebaya
Minggu 01-02-2026,22:10 WIB
Gubernur Khofifah Apresiasi Peran Pesantren Cetak Generasi Qurani Berakhlak Mulia
Minggu 01-02-2026,21:51 WIB
Gol Dianulir VAR, Persebaya Berbagi Poin dengan Dewa United
Minggu 01-02-2026,21:26 WIB