Kapolres Jember Serahkan Santunan Asuransi Jiwa

Jumat 08-11-2019,08:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Jember, memorandum.co.id - Tak butuh waktu lama, PT Jasa Raharja Cabang Jember menyerahkan santunan asuransi jiwa kepada ahli waris Iptu Ainur Rofiq, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di ruas tol Probolinggo Kota, Selasa (5/11) Santunan diserahkan langsung Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal SH SIK MHum ke rumah duka di Perumahan Bedadung Indah V 5, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Jember. Rabu (6/11). Penyerahan ini didampingi Sulaiman, Kepala Jasa Raharja Cabang Wilayah Cabang Jember dan disaksikan Kasatlantas AKP Edwin Nathanel SIK, Kauregident Satlantas Iptu Agnes Juwita SIK. Nilai santunan asuransi jiwa sebesar Rp 50 juta langsung diserahkan kepada ahli waris, dalam hal ini Istri korban Ny Ernawati Ainur Rofiq. Santunan ini bukan sebagai pengganti hilangnya nyawa korban laka lantas, melainkan untuk meringankan beban yang dialami keluarga yang ditinggalkan. Selain memberikan santunan, pihak Polres Jember dan Jasa Raharja juga mengucapkan rasa bela sungkawa kepada keluarga korban. “Kami turut berduka cita,  Kita berharap  santunan ini bisa bermanfaat, dan semoga keluarga almarhum diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Kapolres. (edy/fer)  

Tags :
Kategori :

Terkait