Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkota. Dari kasus tersebut, tiga tersangka diamankan berikut barang bukti ratusan motor berbagai merek dan jenis. Tiga tersangka masing-masing berinisial JH, W dan S. Mereka merupakan komplotan curanmor yang kerap beraksi di tempat asalnya di Jember dan Pasuruan. Bahkan, satu diantaranya mendapatkan tindakan tegas terukur dengan timah panas. Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto menyebut, penangkapan komplotan antarkota ini merupakan hasil kerja keras anggotanya bersama sejumlah Polres jajaran dalam kurun waktu sebulan. "Pengungkapan ini hasil ungkap selama satu bulan bersama polres jajaran. Barang bukti motor yang dapat kami amankan ada sekitar 152 unit. Untuk pelakunya tiga orang, yang merupakan komplotan yang selama ini meresahkan," kata Totok, Jumat (22/7). Totok menyebut, untuk hasil ungkap Polda Jatim sendiri, ia berhasil menyita 51 motor yang rata-rata motor matik. "Komplotan curanmor yang kami amankan ini kerap menyasar motor jenis matik. Ada Vario, Beat hingga Scoopy. Tentu memilih yang harga jualnya lebih mahal," imbuh dia. "Dari tiga pelaku yang kami amankan, satu diantaranya adalah penadah. Kelompoknya ada banyak. Masih akan terus kami dalami dan kembangkan. Karena kasus ini sangat meresahkan masyarakat di Jawa Timur," sambung alumnus Akpol 1994 itu.(fdn)
Jatanras Polda Jatim Libas Komplotan Curanmor Antarkota
Jumat 22-07-2022,18:16 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :