M Maulana diamankan anggota Polsek Manyar. (Andika) Gresik, memorandum.co.id - M Maulana (39) warga Desa Bandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, hanya tertunduk lesu di hadapan penyidik Unit Reskrim Polsek Manyar. Ia ditangkap polisi dan warga setelah mencuri di rumah makan seafood di Jalan Panggang Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Selasa (19/7/2022) pagi. Pria pengangguran itu melancarkan aksinya saat pagi buta. Sekira pukul 04.00, Maulana menyatroni rumah makan itu untuk mengincar sebuah tas milik Hadi Suroso. Apes bagi tersangka, aksinya diketahui saksi Nur Ashari yang datang usai menunaikan salat. Saksi melihat tersangka mengambil tas milik korban yang berisi ponsel serta uang Rp 1,3 juta. Saat itu korban yang sedang beristirahat. Tersangka datang dengan cara mengendap - endap sehingga tidak membangunkan korban. Usai tersangka menggasak tas, saksi spontan berteriak maling. Karena kalap, tersangka berusaha melarikan diri dengan menaiki motor matic L 2411 CE yang dikemudikan rekannya berinisial R. Teriakan korban ternyata terdengar warga sekitar dan anggota Polsek Manyar yang sedang patroli. Alhasil, aksi kejar - kejaran pun sempat terjadi hingga akhirnya motor tersangka terjatuh. M Maulana berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Sementara R berhasil kabur dengan bersembunyi di semak - semak. R kini masuk daftar pencarian orang (DPO). “Tersangka M Maulana langsung kami bawa ke Mapolsek Manyar bersama narang bukti berupa satu unit motor Honda beat nopol L 2411 CE, beserta STNK, ponsel dan uang sebesar Rp 1,3 juta. Untuk DPO, R identitasnya sudah kami kantongi dan kami lakukan pengejaran,” kata Kapolsek Manyar, AKP Windu Priyo Prayitno, Rabu (20/7/2022). Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Supriyanto mengungkapkan bahwa tersangka merupakan spesialis maling HP, tas dan barang berharga lain yang menyasar warung - warung. Tersangka beraksi saat korban lengah. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di Rutan Mapolsek Manyar," tutupnya.(and/har)
Pengangguran Curi Tas di Warung Dipenjara
Rabu 20-07-2022,21:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB