M Maulana diamankan anggota Polsek Manyar. (Andika) Gresik, memorandum.co.id - M Maulana (39) warga Desa Bandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, hanya tertunduk lesu di hadapan penyidik Unit Reskrim Polsek Manyar. Ia ditangkap polisi dan warga setelah mencuri di rumah makan seafood di Jalan Panggang Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Selasa (19/7/2022) pagi. Pria pengangguran itu melancarkan aksinya saat pagi buta. Sekira pukul 04.00, Maulana menyatroni rumah makan itu untuk mengincar sebuah tas milik Hadi Suroso. Apes bagi tersangka, aksinya diketahui saksi Nur Ashari yang datang usai menunaikan salat. Saksi melihat tersangka mengambil tas milik korban yang berisi ponsel serta uang Rp 1,3 juta. Saat itu korban yang sedang beristirahat. Tersangka datang dengan cara mengendap - endap sehingga tidak membangunkan korban. Usai tersangka menggasak tas, saksi spontan berteriak maling. Karena kalap, tersangka berusaha melarikan diri dengan menaiki motor matic L 2411 CE yang dikemudikan rekannya berinisial R. Teriakan korban ternyata terdengar warga sekitar dan anggota Polsek Manyar yang sedang patroli. Alhasil, aksi kejar - kejaran pun sempat terjadi hingga akhirnya motor tersangka terjatuh. M Maulana berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Sementara R berhasil kabur dengan bersembunyi di semak - semak. R kini masuk daftar pencarian orang (DPO). “Tersangka M Maulana langsung kami bawa ke Mapolsek Manyar bersama narang bukti berupa satu unit motor Honda beat nopol L 2411 CE, beserta STNK, ponsel dan uang sebesar Rp 1,3 juta. Untuk DPO, R identitasnya sudah kami kantongi dan kami lakukan pengejaran,” kata Kapolsek Manyar, AKP Windu Priyo Prayitno, Rabu (20/7/2022). Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Supriyanto mengungkapkan bahwa tersangka merupakan spesialis maling HP, tas dan barang berharga lain yang menyasar warung - warung. Tersangka beraksi saat korban lengah. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di Rutan Mapolsek Manyar," tutupnya.(and/har)
Pengangguran Curi Tas di Warung Dipenjara
Rabu 20-07-2022,21:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,17:35 WIB
Pemprov Jatim Salurkan Rp 7,05 Miliar Bansos untuk Warga Kabupaten Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,18:44 WIB
Transaksi Sabu di Balik Tembok Rutan Kelas llB Sampang, Keuntungan Rp 700 Juta
Terkini
Senin 23-02-2026,17:26 WIB
Kasus Korupsi PKBM, Dua Mantan ASN Pendidikan Divonis 6,5 Tahun Penjara
Senin 23-02-2026,17:22 WIB
Salahgunakan Wewenang, Saiful Anwar Divonis 2,5 Tahun Penjara
Senin 23-02-2026,17:18 WIB
Dirres PPA-PPO Polda Jatim: Bullying Bukan Candaan tapi Bentuk Kekerasan
Senin 23-02-2026,17:15 WIB
Dinas Kominfo Magetan Beberkan Penyedia Internet Periode 2024–2026
Senin 23-02-2026,17:12 WIB