Bupati Tuding Kendaraan ODOL Rusak Jalan, Dewan: Atur Kelas Jalan

Rabu 20-07-2022,20:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Jember, memorandum.co.id - Bupati Jember Hendy Siswanto menyebut rusak ya jalan proyek multiyears (tahun jamak) yang menelan anggaran Rp 664  miliar disebabkan kendaraan over  dementian over loading (ODOL). Kendaraan yang melebihi kapasitas itu melewati jalan yang baru selesai diperbaiki. Hal itu ini di sampaikan  bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, Rabu (20/7/2022). Pidato itu jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas rancangan peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (PPAPBD) Kabupaten Jember tahun anggaran 2021. . Bupati Jember Hendy Siswanto, dalam pidato tertulisnya mengakui, bahwa banyak sekali proyek pengaspalan jalan dengan skema tahun jamak alias multiyears mengalami kerusakan, seusai diperbaiki oleh rekanan. "Pengaspalan jalan berlubang yang telah dilakukan dengan sistem tahun jamak masih ada laporan dari rakyat bahwa jalan sudah mengelupas. Untuk kualitas pekerjaan selalu dilakukan pengawasan baik yang dilakukan oleh konsultan pengawas maupun oleh tim teknis dari internal dinas terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia,"ujarnya Menurutnya, beberapa kerusakan yang disebabkan lantaran adanya kendaraan ODOL yang melebihi kapasitas, melewati jalan yang baru selesai diperbaiki. "Tetapi kerusakan-kerusakan tersebut segera diperbaiki kembali oleh penyedia dan apabila pekerjaan sudah serah terima maka kepada penyedia diberlakukan menyertakan jaminan pemeliharaan selama 1 tahun. Hal ini kita lakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan kegiatan Multiyears," kilah Hendy Dalam pidato tertulisnya setebal 23 halaman, Hendy mengaku dari 30 paket pekerjaan peningkatan jalan dengan metode multiyears yang sudah tuntas baru sebanyak 20 paket, sementara sisanya masih tahap pengerjaan. "Ada 10 paket pekerjaan dalam proses penyelesaian pekerjaan. Untuk paket pekerjaan yang belum selesai sampai akhir kontrak, sesuai dengan Perpres tentang Pengadaan Barang/Jasa, maka akan diberikan kesempatan kepada penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai surat permohonan, sampai dengan 50 hari kalender, dalam masa pemberian kesempatan ini penyedia dikenakan denda," jelas dia Atas pidato bupati, mendapat tanggapan Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono. Ia mengatakan  10 paket pekerjaan yang masih tahap penggarapan, ada enam kontraktor multiyears yang progresnya di bawah 70 persen. "Yang enam perusahaan itu anjlok sudah capaiannya. ada yang cuma 60 persen. Bahkan adanya yang cuma 40 persen progresnya,"katanya Pria yang akrab disapa Budi Ping ini mengungkapkan bahwa dari hasil pantauan di lapangan, setidaknya ada 12 hingga 14 , lokasi proyek multiyears  pembangunan jalan telah mengalami kerusakan. Mulai dari mengelupas hingga aspalnya retak-retak. "Mengalami sleeding (geser), Di antarnya di Umbulsari, Ambulu, Wuluhan,Kencong.  Sumberjambe juga ada, itu lokasinya dekatnya rel kereta api, dan masih banyak lagi. pokoknya lokasinya ada sekitar 14 titik," ungkap dia. Legislator Fraksi Nasdem ini memaparkan bahwa banyak faktor penyebab lambatnya, pengaspalan jalan tersebut, mulai dari suplai produksi yang terbatas, hingga medan proyek sangat sempit. "Banyak kendala yang dialami penggarap yakni seperti di Sumberbaru itu lahannya. Soalnya mobil tidak bisa putar balik, jadi cuma berjalan satu arah. Jadi mobilnya atret (jalannya mundur), sehingga tidak bisa maksimal," papar Budi Ping Jika seluruh  paket pekerjaan telah beres semua, Budi Ping akan melakukan pengawasan ekstra, terhadap masa perawatan jalan selama satu tahun tersebut. Sebab, banyak alat transportasi berat sering melintas. "Banyak ODOL yang lewat melebihi kapasitas dan itu tanggung jawab bupati. Bagaimana langkah kongkret bupati untuk membuat peraturan yang mengatur kelas jalan, melalui dinas perhubungan dan Polres Jember untuk mengatur, "pungkasnya. (edy)

Tags :
Kategori :

Terkait