Dishub Jatim Gandeng Asosiasi Pengusaha Truk Wujudkan Zero Odol 2023

Rabu 20-07-2022,15:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Program zero over dimension over loading (ODOL) yang akan diberlakukan pada awal 2023 nanti terus dibahas. Meski memantik reaksi dari berbagai pihak. Termasuk pihak pengusaha truk yang berpengaruh besar dengan program Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri ini. Di Jatim, Dinas Perhubungan (Dishub) menggandeng Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dan stakeholder terkait memberikan sosialisasi terkait zero ODOL 2023. Terbukti, pihak-pihak tersebut mendukung rencana pemerintah itu. "Aptrindo sangat mendukung 100 persen apapun rencana dari Pemerintah. Rencana apapun alasannya pasti benar. Kami dari pengusaha menginginkan kelancaran dan kondusif dalam bekerja. Harapan kami, ayo pada satu Januari 2023 kita katakan tertib ODOL," kata Ketua DPC Aptrindo Surabaya, Putra Lingga, Rabu (20/7/2022) siang. Putra juga mengakui, jika kendaraan yang selama ini didesain tak sesuai spek, sangat berperngaruh dengan kondisi. "Seumpama mobil kami yang didesain hanya muat 20 ton tapi dibuat muatan 40 ton maka mobil kami akan cepat aus," tandas Putra. "Kehausan dari sparepart kemudian pemakaian sasis. Yang lebih berdampak besar itu, tentang bagaimana keselamatan. Apalagi di jalanan kita tidak hanya berjalan dengan truk saja tapi ada kendaraan-kendaraan kecil," sambung dia. Putra berharap, dengan tidak adanya over dimension over loading, maka otomatis pendapatan dari segi pengusaha lebih senang. Selain itu, juga jadi keuntungan bagi pengusaha truk. Ia mencontohkan, muatan 40 ton yang dulu dimuat satu kendaraan akan bisa dibagi dua muatan. "Bagi kami rehabilitasinya lebih cepat. Kalau sampai tujuan juga lebih cepat. Kalau 40 ton mungkin butuh waktu 4 hari perjalanan tapi kalau dimuat 20 ton mungkin satu hari sudah sampai dan mobil bisa kembali. Nah itu yang kami maksud lebih untung," tegas Putra. Sementara Analisis Kebijakan Keselamatan Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jatim, Arjani Hia Putra menyebut, Zero ODOL ini telah mendapat dukungan dari masyarakat dan seluruh stakeholder terkait di sektor transportasi angkutan barang. "Karena sudah tak ada lagi kecelakaan yang diakibatkan kendaraan ODOL. Dan juga banyak jembatan kita yang rusak akibat dioperasikannya kendaraan ODOL. Lalu ketiga, tarif angkutan barang yang harus menggunakan kendaraan ODOL itu sangat murah dalam arti merugikan pengusaha angkutan," kata Arjani. Sehingga kedepannya, lanjut dia, dengan adanya Zero ODOL membuat pengusaha, dapat berbisnis secara ekonomis. Lantas, apa saja persiapan yang telah dilakukan. Arjani menyebutkan jika sudah beberapa kali melakukan sosialisasi ke pengusaha. "Dengan demikian kedepannya sudah tidak ada lagi perbedaan persepsi di antara kita karena tujuannya ini, untuk melindungi masyarakat melindungi pengusaha dan melindungi industri kita," tegas dia. Arjani juga mengimbau agar nanti, tidak ada pengusaha yang melanggar. Sebab, ia juga telah mempersiapkan saksi kepada para pelanggar. "Pertama adalah memang wajib potong. Yang kedua adalah dilarang beroperasi atau akan diputar balik kalau di jembatan timbang," tegas dia. Arjani menegaskan, operasional kendaraan ODOL ini sangat mengganggu ekspek kerja pengemudi. Sebab, tanpa disadari, mereka bekerja lebih keras. Kendaraan dipaksa lebih keras serta fungsi teknik tidak dapat berjalan dengan baik. "Dari sisi jalan akan rusak kalau di jalanan lurus dan kalau minta di jembatan akan lebih parah lagi jembatannya bisa putus. Ini yang jadi perhatian bersama dampak sosial dan dampak non ekonominya jauh lebih besar ketika operasional ODOL masih berlaku," pungkas dia. Senada disampaikan Kasi LLAJ BPTD XI Jatim, Yofi Aditama. Ia mengimbau, bagi para pengusaha agar menyesuaikan kendaraan sesuai muatan 2023 nanti. Meski begitu, ia masih memberi kelonggaran untuk menggunakan truk ODOL sampai akhir 2022. "Kendaraan yang memiliki over dimensi kiranya bisa menyesuaikan sampai dengan akhir tahun 2022 ini. Ada program yang namanya normalisasi, monggo silahkan pengusaha atau pemilik kendaraan yang merasa kendaraannya over dimensi bisa melakukan normalisasi sesuai fungsi itu," ucap Yofi.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait