Malang, Memorandum.co.id - Polsek Blimbing Polresta Malang Kota melalui Unit Reskrim menggagalkan peredaran 55 ribu butir lebih pil dobel L. Hal ini setelah Unit Reskrim Polsek Blimbing mengamankan residis narkoba, atas nama FAV (23) warga Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing di kawasan Taman Raden Intan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. "Kami mendapatkan informasi, jika TKP ada dugaan transaksi obat terlarang, jenis pil dobel L. Untuk itu, kami mendatangi lokasi dan mengamankan satu orang tersangka," terang Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto, didampingi Plt. Wakapolresta Malang Kota Kompol Yuliati, saat ungkap kasus di Mako Polresta Malang Kota, Jumat (15/07/22). Barang bukti pil dobel L tersebut, lanjut Kapolsek, disimpan dalam 55 botol plastik, serta beberapa bungkus plastik klip. Jika dirupiahkan, barang haram tersebut, senilai sekitar Rp 110 juta Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 197 atau 196 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancamannya, 10 - 15 tahun dan denda Rp 1 - 1,5 miliar. "Kami berkomitmen, sesuai arahan Bapak Kapolresta Malang Kota, untuk perang terhadap narkoba. Senada dengan deklarasi anti narkoba wilayah Malang Raya dan Pasuruan Raya," pungkasnya. (edr)
Polsek Blimbing Gagalkan Peredaran 55 Ribu Pil Dobel L
Sabtu 16-07-2022,08:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,08:45 WIB
Kisah Sukses Arut Sulistias, Ubah Hobi jadi Pundi Rupiah
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB