Sidoarjo, Memorandum.co.id - Residivis kasus curanmor, AAS, 31 tahun, yang sedang melakukan aksi pencurian di rumah warga Pilang, Wonoayu, Sidoarjo, 5 Juli 2022 malam kepergok warga dan polisi. Bermula saat AAS, keliling dengan motornya mencari sasaran rumah sepi tepat di kawasan Pilang, Wonoayu. Menggunakan sebilah pisau ia mencongkel jendela rumah M warga setempat. Lalu ia mengambil handphone milik korban di ruang tamu dan berupaya kabur dari rumah tersebut. “Saat keluar dari rumah korban, pelaku pencurian dengan pemberatan ini ketahuan warga sekitar. Kemudian polisi segera datang ke lokasi. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (15/7/2022). Dari hasil pemeriksaan polisi pelaku merupakan warga Surabaya dan residivis kasus curanmor di Surabaya pada 2019. Kini ia harus menjalani hukuman penjara kembali dengan perkara pencurian dengan pemberatan. Ancamannya penjara paling lama 10 tahun.(bwo/jok)
Maling Bersajam Disergap
Jumat 15-07-2022,15:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,03:00 WIB
Komisi C DPRD dan Dindik Sidak Proyek Revitalisasi SDN Dinoyo Lamongan Rp 762 Juta
Jumat 02-10-2026,04:00 WIB
Daftar Hari Besar Oktober 2026 di Indonesia dan Internasional
Jumat 02-10-2026,11:04 WIB
Aroma Menyengat Ganggu SMPN 4 Banjardowo, DPRD Jombang Desak Pemkab Buka Dokumen Perizinan PT JPN
Jumat 02-10-2026,07:00 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (5): Pengakuan Pahit yang Menghancurkan Segalanya
Jumat 02-10-2026,15:24 WIB
Viral di Medsos Dugaan Jual Beli Banpang, Bulog Gandeng Polisi Lakukan Penelusuran
Terkini
Sabtu 03-10-2026,01:03 WIB
Pekerjaan Freelance Makin Diminati, Ini Peluang Cuan dan Keuntungannya di Era Digital
Sabtu 03-10-2026,00:15 WIB
Dilantik Jadi Menperin, Posisi Sarmuji di DPR RI Berpotensi Digantikan Kusuma Judi Leksono
Jumat 02-10-2026,23:43 WIB
Sekjen Golkar Sarmuji Jadi Menperin, Blegur Apresiasi Kapasitas Kader Teruji
Jumat 02-10-2026,23:41 WIB
Pemkot Surabaya Hentikan Izin Diskotek Baru, Eri Cahyadi: Tambah Ruwet
Jumat 02-10-2026,22:33 WIB