Jadi Syarat Perjalanan, Pemkot Surabaya Gencarkan Cakupan Vaksinasi Booster

Jumat 15-07-2022,15:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya melalui dinas kesehatan (dinkes) terus menggeber cakupan vaksinasi dosis 3/D3 (booster) di Kota Pahlawan. Hasilnya, berdasarkan data kumulatif sasaran siap vaksin di Kota Surabaya per 13 Juli 2022 telah mencapai 85,76 persen. Cakupan pelaksanaan vaksinasi booster ini menjadi salah satu upaya agar masyarakat dapat memenuhi persyaratan pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri (PPDN). Yakni, vaksin booster akan menjadi syarat wajib untuk bepergian dengan transportasi darat mulai 17 Juli 2022. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster sudah cukup banyak. Namun, dia mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksin booster, untuk segera mendaftarkan diri di puskesmas terdekat. “Adanya aturan pemerintah yang seperti ini, maka masyarakat bisa mendaftarkan melalui puskesmas,” kata Wali Kota Eri, Jumat (15/7/2022). Sementara itu, Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan vaksinasi booster berdasarkan SE Mendagri No. 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat. “Dinkes Surabaya akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat melalui puskesmas dan lintas sektoral, dengan melibatkan peran aktif stakeholder serta jejaring lainnya. Ini sebagai upaya percepatan vaksinasi booster,” kata Nanik. Dia menerangkan, penerapan syarat vaksinasi booster bagi pelaku perjalanan juga telah dikoordinasikan dengan lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Sebagai upaya percepatan vaksinasi, dinkes terus menggencarkan kegiatan vaksinasi massal di fasilitas layanan publik. Seperti, di 63 puskesmas yang secara mobile ke RT-RW maupun secara door to door. Lalu di beberapa pusat perbelanjaan atau mall. Nanik mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi vaksinasi booster di 63 puskesmas dan vaksin corner di mall, jumlah peserta yang hadir di beberapa lokasi cukup antusias dan memenuhi kuota sasaran vaksin booster. “Vaksinasi booster ini juga menjadi syarat perjalanan, maka dinkes terus mendorong percepatan vaksin sesuai dengan instruksi Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 73 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19),” pungkasnya. Sebagai informasi, berdasarkan laman website lawancovid-19.surabaya.go.id per 14 Juli 2022, tercatat 807.973 orang ber KTP Surabaya, 322.661 orang KTP Non Surabaya, serta 1.906.235 orang belum ber KTP Surabaya telah mendapatkan pelayanan vaksinasi booster. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait