Sidoarjo, Memorandum.co.id - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, mengenai adanya penyalahgunaan narkoba di kamar kos Desa Sambibulu, Taman, Sidoarjo. Pada Rabu (6/7/2022) malam, berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti sabu juga perlengkapannya, serta dua tersangka. Di kamar kos tersebut, polisi meringkus tersangka AAP, dengan barang bukti empat bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu masing-masing dengan berat 19,42 gram, 11,25 gram, 8,58 gram dan 5,00 gram ditimbang beserta bungkusnya, tiga pak plastik klip, dua lembar kertas rekap penjualan sabu dan satu handphone. Kemudian polisi melakukan pemeriksaan mendalam kepada AAP, bahwa sabu diperoleh dari AA yang masih DPO. Oleh AA barang tersebut diranjau di depan SPBU kawasan Kenjeran, Surabaya. Adapun yang mendapatkan sabu dari AA dengan cara ranjau adalah FBP menurut keterangan dari AAP. “Setelah memperoleh informasi adanya tersangka lain, yakni FBP maka tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo segera memburunya dan berhasil menangkap FBP di rumah wilayah Taman, Sidoarjo,” lanjut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Rabu (13/7/2022). Saat menangkap tersangka FBP, polisi mendapatkan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,50 gram ditimbang beserta bungkusnya, satu buah Pipet kaca, seperangkat alat hisap sabu dan satu handphone. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan kedua tersangka, dikenai ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan paling singkat enam tahun penjara.(jok)
Dua Pengedar Sabu Diringkus
Kamis 14-07-2022,11:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,13:16 WIB
Baru Kali Ini Penawaran Tender MPP Kota Madiun Turun 20 Persen, PBJ: Belum Pernah Sebelumnya
Senin 10-08-2026,09:23 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Rencana Take Over LKK ke BPR: Jangan Sampai ''Pindah Borok''
Senin 10-08-2026,06:03 WIB
MAKI Jatim Urungkan Demo Rencana Utang Rp786 Miliar di Jember, Ada Apa?
Senin 10-08-2026,09:15 WIB
Bagus Panuntun Moratorium LKK, Pemkot Madiun Siapkan Skema Baru Lewat BPR
Senin 10-08-2026,10:49 WIB
Viral Dugaan Paksa Pacar Aborsi ke Singapura, Begini Sikap Ikatan Raka Raki Jatim
Terkini
Senin 10-08-2026,22:01 WIB
Kadin Jatim Buka Jalan Kerja bagi Penyandang Disabilitas lewat Pelatihan Pelayanan Prima
Senin 10-08-2026,21:57 WIB
Kapolsek Wiyung Sambangi SD MI Bahrul Ulum, Beri Motivasi dan Semangat Belajar
Senin 10-08-2026,21:54 WIB
Fraksi Golkar Komitmen Kawal Pelaku UMKM Dapat Suntikan Prokesra
Senin 10-08-2026,21:51 WIB
Presiden Dijadwalkan Buka Muktamar Ke-35 NU di Jombang
Senin 10-08-2026,21:48 WIB