Sidoarjo, Memorandum.co.id - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, mengenai adanya penyalahgunaan narkoba di kamar kos Desa Sambibulu, Taman, Sidoarjo. Pada Rabu (6/7/2022) malam, berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti sabu juga perlengkapannya, serta dua tersangka. Di kamar kos tersebut, polisi meringkus tersangka AAP, dengan barang bukti empat bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu masing-masing dengan berat 19,42 gram, 11,25 gram, 8,58 gram dan 5,00 gram ditimbang beserta bungkusnya, tiga pak plastik klip, dua lembar kertas rekap penjualan sabu dan satu handphone. Kemudian polisi melakukan pemeriksaan mendalam kepada AAP, bahwa sabu diperoleh dari AA yang masih DPO. Oleh AA barang tersebut diranjau di depan SPBU kawasan Kenjeran, Surabaya. Adapun yang mendapatkan sabu dari AA dengan cara ranjau adalah FBP menurut keterangan dari AAP. “Setelah memperoleh informasi adanya tersangka lain, yakni FBP maka tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo segera memburunya dan berhasil menangkap FBP di rumah wilayah Taman, Sidoarjo,” lanjut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Rabu (13/7/2022). Saat menangkap tersangka FBP, polisi mendapatkan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,50 gram ditimbang beserta bungkusnya, satu buah Pipet kaca, seperangkat alat hisap sabu dan satu handphone. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan kedua tersangka, dikenai ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan paling singkat enam tahun penjara.(jok)
Dua Pengedar Sabu Diringkus
Kamis 14-07-2022,11:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,17:29 WIB
Dokter di Surabaya Dilaporkan Aniaya Advokat, Korban Mengaku Didorong hingga Terbentur Pintu
Jumat 16-10-2026,15:22 WIB
Pemkab Madiun Kebut Pembangunan Puspem Caruban, Fokus Buka Akses dan Konektivitas
Jumat 16-10-2026,18:20 WIB
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penggelapan 185 Ton Gula, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar
Jumat 16-10-2026,21:21 WIB
KPK Ungkap Peran Eks Kepala BNPB ke Puspom TNI, Usut Korupsi Dana Bencana Rp 148 Miliar
Jumat 16-10-2026,19:13 WIB
KPK Tahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai OTT
Terkini
Sabtu 17-10-2026,13:37 WIB
Kebakaran Rumpun Bambu di Barurejo Sambeng Lamongan, Polisi Ultimatum Warga Bakar Sampah
Sabtu 17-10-2026,13:00 WIB
Kukuhkan 21 Pengurus PAC HKTI se-Kabupaten Lumajang, Arum Sabil: Jadikan HKTI Rumah Petani
Sabtu 17-10-2026,12:55 WIB
Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Ngawi Gelar Patroli Blue Light
Sabtu 17-10-2026,12:36 WIB
Gerak Cepat Polsek Kendal Polres Ngawi Bersama Warga Padamkan Kebakaran Rumpun Bambu
Sabtu 17-10-2026,12:12 WIB