Sidoarjo, Memorandum.co.id - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, mengenai adanya penyalahgunaan narkoba di kamar kos Desa Sambibulu, Taman, Sidoarjo. Pada Rabu (6/7/2022) malam, berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti sabu juga perlengkapannya, serta dua tersangka. Di kamar kos tersebut, polisi meringkus tersangka AAP, dengan barang bukti empat bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu masing-masing dengan berat 19,42 gram, 11,25 gram, 8,58 gram dan 5,00 gram ditimbang beserta bungkusnya, tiga pak plastik klip, dua lembar kertas rekap penjualan sabu dan satu handphone. Kemudian polisi melakukan pemeriksaan mendalam kepada AAP, bahwa sabu diperoleh dari AA yang masih DPO. Oleh AA barang tersebut diranjau di depan SPBU kawasan Kenjeran, Surabaya. Adapun yang mendapatkan sabu dari AA dengan cara ranjau adalah FBP menurut keterangan dari AAP. “Setelah memperoleh informasi adanya tersangka lain, yakni FBP maka tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo segera memburunya dan berhasil menangkap FBP di rumah wilayah Taman, Sidoarjo,” lanjut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Rabu (13/7/2022). Saat menangkap tersangka FBP, polisi mendapatkan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,50 gram ditimbang beserta bungkusnya, satu buah Pipet kaca, seperangkat alat hisap sabu dan satu handphone. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan kedua tersangka, dikenai ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan paling singkat enam tahun penjara.(jok)
Dua Pengedar Sabu Diringkus
Kamis 14-07-2022,11:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-02-2026,11:42 WIB
Tak Berizin, Satpol PP Surabaya Tertibkan 45 Tiang Fiber Optik
Minggu 15-02-2026,13:33 WIB
Anak Berkebutuhan Khusus di Surabaya Dikeroyok Teman Sekolah
Minggu 15-02-2026,12:16 WIB
Jelang Ramadan DPPTK Ngawi Gelar Operasi Pasar Murah
Minggu 15-02-2026,12:28 WIB
Respons Curhatan Netizen, Satpol PP dan Polisi Amankan Pengamen di Simpang Empat BTA Tulungagung
Minggu 15-02-2026,13:54 WIB
PPA Polres Gresik Amankan Anggota Gangster yang Sekap dan Perkosa Siswi SMP
Terkini
Senin 16-02-2026,07:29 WIB
Reijnders Kirim Sinyal Perburuan Gelar, Arsenal Wajib Waspada!
Senin 16-02-2026,06:17 WIB
Samator Pastikan Lolos Final Four Proliga 2026, Usai Kalahkan Medan Falcon Tirta Bhagasasi
Minggu 15-02-2026,23:04 WIB
Titi DJ Meriahkan Royal Kingdom Hj Indah 51th Birthday Celebration
Minggu 15-02-2026,21:42 WIB
Tak Sekadar Kuliner, Hamra Cafe & Resto Usung Nasionalisme Lewat Menu di Surabaya
Minggu 15-02-2026,21:20 WIB