Jember, memorandum.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Kalisat, Polres Jember, berhasil membekuk Rahmad Ubaidillah (24) terduga pelaku penjambretan tas di Jalan Mayang-Kalisat, di depan pasar hewan. Pria asal Gang Cempaka, Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Tamanan, Bondowoso, merampas tas milik wanita berinisial HLF (22), warga Desa Gambiran, Kecamatan Kalisat. Terduga pelaku ini beraksi bersama rekannya, ENG, yang berhasil melarikan diri (DPO). Kapolsek Kalisat AKP Mustofa mengatakan, penangkapan terduga pelaku tersebut berawal dari anggota yang melakukan patroli rutin. Saat itu ada kejadian penjambretan sehingga polisi langsung bertindak. "Korban yang berboncengan sedang perjalanan ke Pasar Kalisat untuk berbelanja. Di Pasar Hewan Kalisat, tiba-tiba dipepet oleh dua orang yang mengendarai motor Honda Beat dan langsung menarik tas korban berisi uang Rp 400.000, " jelas Kapolsek Kalisat AKP Mustofa, Rabu (13/7/2022). Masih kata AKP Mustofa, eksekutor yang berinisial RU menarik tas yang diselempangkan di pinggang korban. Saat ditarik itu korban terseret sehingga korban dan terduga pelaku sama-sama terjatuh. "Kedua pelaku melarikan diri meninggalkan TKP dan serta meninggalkan kendaraannya. Pada saat itu, anggota Polsek Kalisat yang berpatroli mengetahui kejadian tersebut dan langsung mengejar bersama warga sehingga berhasil menangkap RU, " beber Mustofa. Sementara itu satu terduga pelaku lainnya berinisial ENG berhasil melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Terduga pelaku didapati membawa senjata tajam berupa celurit yang diselipkan di pinggangnya. "Barang bukti yang diamankan berupa satu celurit dan sepeda motor Honda Beat biru milik pelaku. Serta tas kecil milik korban berisi uang Rp 400 ribu, " pungkas mantan Kapolsek Tanggul. (edy)
Rampas Tas Wanita di Depan Pasar, 1 Penjambret Dibekuk dan 1 Buron
Rabu 13-07-2022,18:01 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :