Sidoarjo, memorandum.co.id - Perangkat desa di wilayah Kecamatan Balongbendo, Muhammad Fizkir Abilfida Ismail (MFAI) alias Pipit yang tersandung kasus narkoba terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara. Hal itu ditegaskan Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, saat pers rilis 3 kasus narkoba di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (13/7/2022). "Untuk masing masing tersangka ini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan juga pasal 112 ayat 2. Yakni dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun penjara, untuk yang pasal 112 ancamannya 5 sampai 20 tahun penjara," tegas Kusumo. Kusumo menyebut, Pipit merupakan salah satu tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan Pipit merupakan hasil pengembangan dari FF yang mengaku mendapatkan barang dari Pipit. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 12 gram lengkap dengan alat hisapnya. "Sedangkan MFAI ini mendapatkan barang dari H, yang saat ini DPO dan masih dalam pengejaran," kata kapolresta. Sebelumnya, Pipit digerebek oleh anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo di rumahnya RT 02/ RW 01, Rabu (6/7) malam. Saat dilakukan penangkapan, Pipit tak bisa mengelak kepada petugas. Hingga akhirnya Pipit digelandang oleh petugas dan dimasuk ke sebuah kendaraan milik petugas, untuk dibawa ke Mapolresta Sidoarjo, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolresta Sidoarjo juga mengimbau kepada perangkat desa terutama yang ada di Kabupaten Sidoarjo, untuk bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Perangkat desa merupakan pelayan masyarakat yang dipercaya oleh masyarakat. Tidak menggunakan barang barang yang dilarang oleh negara dan berbahaya. "Yang sehat-sehat saja," pungkasnya.(bwo/jok)
Perangkat Desa Jadi Pengedar Sabu Dibekuk
Rabu 13-07-2022,16:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,08:13 WIB
Kasus Pembunuhan WTS Putat Jaya, Keluarga Menanti Perkembangan Penyelidikan
Selasa 07-07-2026,13:09 WIB
Sidang Penggelapan, Kuasa Hukum Mantan Kepala Bengkel Honda Lawan Dakwaan dan Somasi Pesangon
Selasa 07-07-2026,15:37 WIB
Jejak Sunyi di Sungai Katingan
Selasa 07-07-2026,13:38 WIB
Wagub Emil: Sekolah Negeri Dilarang Tarik Iuran Wajib dan Jual Paket Seragam
Selasa 07-07-2026,06:01 WIB
Misteri Pembunuhan ASN Bangkalan Terkuak, Polisi Sebut Pelaku Kerap Lakukan Aksi Penipuan Modus Love Scamming
Terkini
Selasa 07-07-2026,22:08 WIB
Kompolnas: Teriakan Keluarga Bandar Diduga Picu Kericuhan hingga Tiga Polisi Tewas saat Penggerebekan
Selasa 07-07-2026,22:01 WIB
Unesa Petanque Tournament, Diikuti 420 Atlet dari 10 Provinsi
Selasa 07-07-2026,21:25 WIB
Aliansi Alam Bersatu Jaya Demo Tolak Dapur MBG Terpusat di Lamongan, Desak Libatkan Kantin dan UMKM
Selasa 07-07-2026,21:21 WIB
Polsek Sukomanunggal Tingkatkan Patroli Dialogis di Perumahan Kupang Jaya Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Selasa 07-07-2026,21:17 WIB