Sidoarjo, memorandum.co.id - Perangkat desa di wilayah Kecamatan Balongbendo, Muhammad Fizkir Abilfida Ismail (MFAI) alias Pipit yang tersandung kasus narkoba terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara. Hal itu ditegaskan Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, saat pers rilis 3 kasus narkoba di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (13/7/2022). "Untuk masing masing tersangka ini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan juga pasal 112 ayat 2. Yakni dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun penjara, untuk yang pasal 112 ancamannya 5 sampai 20 tahun penjara," tegas Kusumo. Kusumo menyebut, Pipit merupakan salah satu tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan Pipit merupakan hasil pengembangan dari FF yang mengaku mendapatkan barang dari Pipit. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 12 gram lengkap dengan alat hisapnya. "Sedangkan MFAI ini mendapatkan barang dari H, yang saat ini DPO dan masih dalam pengejaran," kata kapolresta. Sebelumnya, Pipit digerebek oleh anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo di rumahnya RT 02/ RW 01, Rabu (6/7) malam. Saat dilakukan penangkapan, Pipit tak bisa mengelak kepada petugas. Hingga akhirnya Pipit digelandang oleh petugas dan dimasuk ke sebuah kendaraan milik petugas, untuk dibawa ke Mapolresta Sidoarjo, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolresta Sidoarjo juga mengimbau kepada perangkat desa terutama yang ada di Kabupaten Sidoarjo, untuk bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Perangkat desa merupakan pelayan masyarakat yang dipercaya oleh masyarakat. Tidak menggunakan barang barang yang dilarang oleh negara dan berbahaya. "Yang sehat-sehat saja," pungkasnya.(bwo/jok)
Perangkat Desa Jadi Pengedar Sabu Dibekuk
Rabu 13-07-2022,16:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 11-01-2026,12:46 WIB
11 Jabatan Kepala OPD Magetan Masuk Daftar Evaluasi Kinerja Pansel
Sabtu 10-01-2026,21:56 WIB
CSA Allstar Menang 4-2 atas Sumput FC, Bukti Kekompakan dan Semangat Olahraga Sehat
Minggu 11-01-2026,08:36 WIB
Bupati Gatut Sunu Dorong Pembangunan SPPG di Wilayah Terpencil
Minggu 11-01-2026,06:12 WIB
Dinkes Jatim Catat 18 Temuan Super Flu, Pasien Bergejala Ringan
Sabtu 10-01-2026,21:18 WIB
PBN Gelar Festival Uji Tembak Batu di Surabaya
Terkini
Minggu 11-01-2026,19:27 WIB
Minibus Terguling di Kalirungkut Surabaya, Sopir Diduga Mengantuk
Minggu 11-01-2026,18:38 WIB
Bandit Curanmor Kenjeran Ditangkap Warga saat Mendorong Honda GL Rusak
Minggu 11-01-2026,18:31 WIB
Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Ngawi Lakukan Tindakan Tegas
Minggu 11-01-2026,18:26 WIB
Polisi Ngawi Pengamanan Pengajian Haul KH Dimyathi di Mantingan
Minggu 11-01-2026,17:37 WIB