Suryadi dirawat di RS Husada Utama akibat miras oplosan. Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Tambaksari hingga kini masih memeriksa dua korban selamat yang terlibat pesta miras di Jalan Bronggalan Sawah Gang I, Selasa (12/7/2022). Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui detail pesta miras dan jenis oplosan yang ditenggak hingga menyebabkan dua tewas dan dua kritis. Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Suprayogi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pesta miras yang menewaskan dua orang di Bronggalan Sawah. "Anggota opsnal mendapatkan informasi, setelah kami cek ke TKP dan benar ada pesta miras jenis cukrik oplosan yang mengakibatkan dua orang meninggal," ungkap Ada enam orang yang ikut pesta miras. Dua meninggal, dua lainnya masih diperiksa di Mapolsek Tambaksari karena selamat. Sedangkan dua orang lainnya dirawat di rumah sakit. "Pemeriksaan awal terhadap saksi yang hidup diketahui Ari, korban yang meninggal selain ikut pesta miras, juga penjualnya," kata Agus. Selain itu, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui jenis miras campur oplosan apa, sehingga menyebabkan dua nyawa korban melayang. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pesta minuman keras (miras) di malam takbiran Hari Raya Iduladha di Jalan Bronggalan Sawah Gang I berujung petaka. Pesta yang diikuti enam warga itu, menyebabkan dua tewas, dua kritis, dan dua lainnya selamat. Dua warga tewas, yakni Sutiyo alias Bejo (49), warga Jalan Bronggalan Gang I dan Ari Subagio (34), warga Jalan Bronggalan Sawah Gang V. Sedangkan yang masih kritis dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Husada Utama, Suryadi alias Sruntul (29), warga Jalan Bronggalan Sawah Gang I. Dan adapun di Arif Efendi alias Renges (33), warga Jalan Kali Kepiting Jaya I, dirawat di RS Unair. Sementara dua warga yang selamat kini kini diperiksa di Polsek Tambaksari, Risky Setiawan, warga Jalan Bronggalan Sawah IV-A dan Suyitno, warga Jalan Pacar Kembang V. (rio)
Miras yang Ditenggak Jenis Cukrik Oplosan
Selasa 12-07-2022,21:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,21:06 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,21:07 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,15:47 WIB
Eks Supervisor Black Owl Surabaya Cabuli Anak di Kamar Hotel, Korban Alami PTSD
Jumat 19-06-2026,09:58 WIB
Heboh! Wartawan Spesial Diduga Bebas Keluar Masuk Area Terlarang PN Surabaya
Kamis 18-06-2026,16:37 WIB
Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat HP
Terkini
Jumat 19-06-2026,14:23 WIB
Komisi Yudisial Soroti Dugaan Wartawan Bebas Masuk Area Terlarang PN Surabaya
Jumat 19-06-2026,14:17 WIB
Sidang Ke-2 Kasus Maidi Madiun (1): CSR Urug PT Hemas untuk TPA Winongo Mengalir ke Rekanan
Jumat 19-06-2026,14:11 WIB
MAN 3 Bojonegoro Resmikan PTSP, Wujud Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Madrasah
Jumat 19-06-2026,14:06 WIB