Suryadi dirawat di RS Husada Utama akibat miras oplosan. Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Tambaksari hingga kini masih memeriksa dua korban selamat yang terlibat pesta miras di Jalan Bronggalan Sawah Gang I, Selasa (12/7/2022). Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui detail pesta miras dan jenis oplosan yang ditenggak hingga menyebabkan dua tewas dan dua kritis. Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Suprayogi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pesta miras yang menewaskan dua orang di Bronggalan Sawah. "Anggota opsnal mendapatkan informasi, setelah kami cek ke TKP dan benar ada pesta miras jenis cukrik oplosan yang mengakibatkan dua orang meninggal," ungkap Ada enam orang yang ikut pesta miras. Dua meninggal, dua lainnya masih diperiksa di Mapolsek Tambaksari karena selamat. Sedangkan dua orang lainnya dirawat di rumah sakit. "Pemeriksaan awal terhadap saksi yang hidup diketahui Ari, korban yang meninggal selain ikut pesta miras, juga penjualnya," kata Agus. Selain itu, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui jenis miras campur oplosan apa, sehingga menyebabkan dua nyawa korban melayang. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pesta minuman keras (miras) di malam takbiran Hari Raya Iduladha di Jalan Bronggalan Sawah Gang I berujung petaka. Pesta yang diikuti enam warga itu, menyebabkan dua tewas, dua kritis, dan dua lainnya selamat. Dua warga tewas, yakni Sutiyo alias Bejo (49), warga Jalan Bronggalan Gang I dan Ari Subagio (34), warga Jalan Bronggalan Sawah Gang V. Sedangkan yang masih kritis dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Husada Utama, Suryadi alias Sruntul (29), warga Jalan Bronggalan Sawah Gang I. Dan adapun di Arif Efendi alias Renges (33), warga Jalan Kali Kepiting Jaya I, dirawat di RS Unair. Sementara dua warga yang selamat kini kini diperiksa di Polsek Tambaksari, Risky Setiawan, warga Jalan Bronggalan Sawah IV-A dan Suyitno, warga Jalan Pacar Kembang V. (rio)
Miras yang Ditenggak Jenis Cukrik Oplosan
Selasa 12-07-2022,21:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB