Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bayi di Siwakankerto

Selasa 12-07-2022,20:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - ESYH (26), tersangka penganiayaan anaknya berusia lima bulan hingga tewas dan membiarkannya membusuk di dalam rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Wonocolo, Surabaya, menjalani rekonstruksi adegan penganiayaan yang digelar Polsek Wonocolo, Selasa (12/7/2022) Pantauan di lokasi, tersangka yang mengenakan kaos tahanan Polrestabes Surabaya berwarna oranye itu, menjalani rekonstruksi dimulai dari adegan di ruang tamu rumahnya. Kemudian dilakukan serangkaian persiapan oleh penyidik dari Tim Inafis Polrestabes Surabaya yang berpakaian hitam, tersangka dibawa menuju lantai dua rumahnya. Di ruang kamar lantai dua tersebut, merupakan tempat korban atau anak tersangka berinisial ADO ditidurkan, sekaligus menjadi tempat penganiayaan itu terjadi. Rekonstruksi adegan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, penyidik berhasil menghimpun 19 adegan.  Namun, terdapat beberapa adegan yang berbeda dari yang diperagakan tersangka, dengan, dengan keterangan atau pengakuan tersangka saat pemeriksaan di ruang penyidik. Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengungkapkan, perbedaan tersebut terdapat pada perbuatan penganiayaan tersangka terhadap bayi. Keterangan pada saat diperiksa di ruang penyidik, tersangka mengaku melempar bayi di atas kasur sebanyak dua kali, dan memukul punggung bayi sekali.  Tindakan penganiayaan itu dilakukan tersangka, seusai memandikan bayinya, pada Rabu (22/6/2022) sore. Namun, saat dicocokkan dengan adegan saat rekonstruksi. Ternyata tersangka melempar bayi tersebut sebanyak satu kali, dan memukul tubuh korban dua kali, yakni pada punggung dan dada. "Kemudian pada adegan ke-12 bayi dibalik lagi dipukul di dada, dan langsung berhenti menangis. Kemungkinan disitulah korban mengalami sesak nafas, dan mengakibatkan sirkulasi oksigen berhenti dan tewas," ujar mantan Kabag Ops Polres Sampang itu di kediaman tersangka, Selasa (12/7/2022) Mengenai kondisi kejiwaan dari tersangka. Kompol Roycke menerangkan, pihaknya bakal melansir informasi hasil tes kejiwaan tersangka yang dilakukan RS Bhayangkara Surabaya, paling cepat pekan ini. "Pekan ini, kami akan lansir, dari RS Bhayangkara Surabaya, prosesnya," pungkasnya. Seraya melenggang pergi dari area pers rilis yang digelar Polsek Wonocolo. Tersangka ESYH hanya menggelengkan kepala sebanyak dua kali tatkala ditanya wartawan tentang motif perbuatan kekerasan terhadap korban. Sebelumnya, perempuan bertato motif tribal di lengan tangan kanannya itu, pergi untuk menjalani hukuman di Mapolsek Wonocolo. Ia tampak berpamitan kepada sang ibunda yakni Eti Suharti Basri (47) yang juga dilibatkan dalam rekonstruksi adegan tersebut.  (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait