Surabaya, memorandum.co.id - Bisnis perdagangan orang yang dilakukan oleh tersangka Erfan (24) terhadap istri sirinya berinisial A (22) sudah 20 kali dilakukan. "Aktivitas prostitusi ini sudah berjalan dua bulan dan sebanyak 20 pria hidung belang telah dilayani," kata Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Daniel. Erfan memasang tarif sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali main. Aksi menjual diri yang dilakukan oleh A yang notabene adalah istri siri Erfan dilakukan karena ada paksaan suaminya. A diancam akan ditinggalkan jika tidak mengikuti permintaannya. "Ancamannya verbal, kalau tidak mau akan ditinggalkan," lanjut Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan. Diberitakan sebelumnya, Aksi seorang suami yang tega menjual istri ke pria hidung belang di Surabaya berhasil dibongkar pihak kepolisian. Sang suami menjual istrinya melalui aplikasi Facebook (FB). Atas kejadian tersebut, sang suami Erfan (24) tersebut kini diamankan di Mapolsek Asemrowo untuk diperiksa lebih lanjut. Modus yang dilakukan tersangka menawarkan istrinya inisial A (22) melalui FB. "Tersangka ini menjual istrinya kepada seseorang. Pelaku ini menawarkan jasa prostitusi melalui jejaring sosial Facebook," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan. (alf)
Sudah 20 Kali Layani Pria Hidung Belang
Selasa 12-07-2022,17:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,12:52 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (1): JPU Hadirkan 11 Saksi, Audit CSR Inspektorat di TPA Winongo Buntu
Kamis 16-07-2026,06:34 WIB
Lima Orang Tewas dalam Tabrakan Maut di Jalur Tol Malang-Surabaya
Kamis 16-07-2026,06:03 WIB
Pagu SDN Belum Terpenuhi, Pemkot Madiun Kaji Regrouping
Kamis 16-07-2026,08:59 WIB
Polsek Galis Rutin Kawal Kamtibmas Pasar Tradisional di Tepi Jalan Nasional
Kamis 16-07-2026,07:13 WIB
Aktor Intelektual Penggelapan 18 Unit Motor di Kediri Diduga Lari ke Luar Negeri
Terkini
Kamis 16-07-2026,21:56 WIB
TNI AD Investigasi Penyebab Ledakan Gudang Munisi di Madiun
Kamis 16-07-2026,21:52 WIB
Bakar Daun Tebu Kering, Nenek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api
Kamis 16-07-2026,21:32 WIB
Polresta Malang Kota Ringkus Kurir Narkoba, Sita 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi
Kamis 16-07-2026,21:26 WIB
Selam Masuk Popda Jatim 2026, Pacu Prestasi Atlet Pelajar
Kamis 16-07-2026,21:25 WIB