Surabaya, memorandum.co.id - Bisnis perdagangan orang yang dilakukan oleh tersangka Erfan (24) terhadap istri sirinya berinisial A (22) sudah 20 kali dilakukan. "Aktivitas prostitusi ini sudah berjalan dua bulan dan sebanyak 20 pria hidung belang telah dilayani," kata Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Daniel. Erfan memasang tarif sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali main. Aksi menjual diri yang dilakukan oleh A yang notabene adalah istri siri Erfan dilakukan karena ada paksaan suaminya. A diancam akan ditinggalkan jika tidak mengikuti permintaannya. "Ancamannya verbal, kalau tidak mau akan ditinggalkan," lanjut Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan. Diberitakan sebelumnya, Aksi seorang suami yang tega menjual istri ke pria hidung belang di Surabaya berhasil dibongkar pihak kepolisian. Sang suami menjual istrinya melalui aplikasi Facebook (FB). Atas kejadian tersebut, sang suami Erfan (24) tersebut kini diamankan di Mapolsek Asemrowo untuk diperiksa lebih lanjut. Modus yang dilakukan tersangka menawarkan istrinya inisial A (22) melalui FB. "Tersangka ini menjual istrinya kepada seseorang. Pelaku ini menawarkan jasa prostitusi melalui jejaring sosial Facebook," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan. (alf)
Sudah 20 Kali Layani Pria Hidung Belang
Selasa 12-07-2022,17:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,06:17 WIB
Beredar Video Asusila Diduga Mahasiswa Unair, Pihak Kampus Buru Pemeran dan Perekam
Kamis 18-06-2026,11:20 WIB
Sinergi Daop 9 dan Pemkab Jember: KA Pandalungan 2 Jadi Motor Baru Pariwisata dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Kamis 18-06-2026,07:31 WIB
Muskorda II IJTI Pantura Raya, Mahrus Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Periode 2026-2029
Kamis 18-06-2026,21:06 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,13:19 WIB
Niat Rayakan Anniversary Ke-99 Persebaya, Pelajar Tewas Disabet Sajam Saat Lerai Pengeroyokan
Terkini
Kamis 18-06-2026,21:07 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,21:06 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,20:23 WIB
Sukses Program KB, Kabupaten Situbondo Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Harganas 2026
Kamis 18-06-2026,20:07 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (4): Titik Jenuh Hati yang Terluka
Kamis 18-06-2026,20:07 WIB