Surabaya, memorandum.co.id - Berkas perkara terdakwa pencabulan anak kiai Jombang, Mochammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jumat pekan lalu. Nama-nama pengadil (majelis hakim) atas kasus ini pun sudah ditetapkan oleh pengadilan kelas lA khusus tersebut. Menurut Humas PN Surabaya, Agung Gede Pranata, terdakwa Mas Bechi akan diperiksa dan diadili oleh tiga orang hakim di ruang sidang Cakra dengan agenda pembacaaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). "Majelis hakimnya terdiri dari Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto. Sedangkan paniteranya Achmad Fajarisman," kata Agung saat dikonfirmasi memorandum.co.id, Senin (11/7). Agung menambahkan, nomor perkara terdakwa Mas Bechi yang tercatat di PN Surabaya yaitu 1361/Pid.B/2022/PN. SBY. "Sidang digelar secara tertutup pada Senin (18/7)," tandasnya. Diberitakan sebelumnya, untuk diketahui, MSA dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan terhadap korban berinisial NA, pada 29 Oktober 2019. NA merupakan salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah. Polres Jombang telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan pada 12 November 2019. Namun kemudian kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim pada Januari 2020. Hampir dua tahun lebih bergulir, polisi belum juga berhasil menangkap MSA. Dalam beberapa kali penangkapan, aparat kepolisian diadang oleh massa di pesantren. Terakhir, upaya penangkapan kembali gagal dilakukan pada Minggu (3/7/2022). Saat itu, mobil yang ditumpangi MSA berhasil kabur dari polisi. (Jak)
Ini Majelis Hakim Perkara Pencabulan Anak Kiai Jombang
Senin 11-07-2022,17:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,08:43 WIB
Firasat sang Kakak dan Jeritan Histeris Dobrak Mobil Tabrak Truk di KM 72 Tol Singosari-Surabaya
Jumat 17-07-2026,12:44 WIB
Situbondo Jadi Pusat Haul Masyayikh Nusantara 2026, 111 Ribu Jamaah dari Berbagai Provinsi Bakal Hadir
Jumat 17-07-2026,10:37 WIB
Atasi Banjir dan Jaga Air Tanah, Mahasiswa KKN Unisla Pasang Sumur Biopori di Tawangrejo
Jumat 17-07-2026,09:50 WIB
Perubahan SWK Jadi Pasar, Lurah Kalijudan Buka Suara Tanggapi keluhan Pedagang Soal Uang Sewa
Jumat 17-07-2026,14:05 WIB
Pemkot Dorong Lahirnya Batik Khas Kota Madiun yang Berkarakter dan Bercerita
Terkini
Sabtu 18-07-2026,06:46 WIB
Bersama Satgas Pasti, OJK Malang Berantas Akrivitas Keuangan Ilegal
Sabtu 18-07-2026,06:13 WIB
Dukung Swasembada Gula, Lanud Muljono Ikuti Panen Raya Tebu di Pasuruan
Sabtu 18-07-2026,06:01 WIB
Dahlan Iskan Apresiasi Layanan SKCK Jemput Bola Polres Gresik di Job Fair Tematik 2026
Jumat 17-07-2026,21:18 WIB
Piala Soeratin 2026 Digelar di Situbondo, Askab PSSI Cari Talenta Muda ke Tingkat Jatim
Jumat 17-07-2026,21:15 WIB