Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Polsek Kromengan berhasil mengamankan GHS (22), warga Kelurahan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (10/7/2022). Diduga, mengedarkan secara ilegal obat-obatan terlarang jenis pil koplo (LL). Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Kromengan AKP Heri Eko Utomo menyampaikan penangkapan dilakukan di Jl Punden, Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Sabtu (9/7/2022). Penangkapan bermula ketika saksi menerangkan kepada petugas Kepolisian bahwa ia mendapati pil koplo sejumlah 185 butir tersebut dari GHS (22) dengan harga Rp 360 ribu. Menindaklanjuti ini petugas mengejar dan berhasil menangkap GHS di pinggir Jl Punden Jatikerto. Kemudian Kapolsek Kromengan bersama 4 anggota lainnya melakukan pemeriksaan dan telah didapati barang bukti berupa 200 butir pil LL yang dimasukan dalam bungkus rokok warna hitam. "Kami telah mengamankan GHS (22) yang didapati telah mengedarkan pil koplo berjumlah ratusan,” katanya. Kini, pelaku diamankan bersama barang bukti lainnya yaitu uang tunai senilai Rp 33 ribu yang diduga sisa penjualan, 1 buah HP warna hitam, dan 1 unit sepeda motor warna merah kombinasi hitam. Barang bukti berupa pil koplo sejumlah 200 butir milik pelaku dan 186 butir pil koplo dari saksi dengan jumlah total 385 butir tersebut kini telah diamankan bersama barang bukti lainnya di Mapolsek Kromengan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, GHS (22) dijerat Pasal 196 Sub Pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (kid/ari)
Polsek Kromengan Tangkap Pengedar Pil Koplo
Senin 11-07-2022,08:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,06:27 WIB
Dinilai Berprestasi, 30 Personel Polres Kediri Diganjar Penghargaan
Selasa 07-04-2026,10:29 WIB
Ular Piton Berukuran Besar Kembali Muncul di Pemukiman, Sudah 5 Kali Terjadi?
Selasa 07-04-2026,07:09 WIB
Libatkan 404 Personel, Pengamanan Laga Persik Kediri Lawan Persijap Jepara Berlangsung Kondusif
Selasa 07-04-2026,09:09 WIB
Korban Catcalling Sukomanunggal Surabaya Terpaksa Damai dengan Pelaku
Selasa 07-04-2026,07:14 WIB
Polres Kediri Musnahkan 235 Petasan dan 17 Kg Bahan Peledak Ilegal
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:55 WIB
Workshop Tendik Berdampak Dorong Arsiparis Kampus Melek AI
Selasa 07-04-2026,22:51 WIB
Truk Tangki Rem Blong Tabrak Tiga Motor di Kebomas Gresik
Selasa 07-04-2026,22:15 WIB
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Terbantu Menurut Survei Indikator
Selasa 07-04-2026,22:11 WIB
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Puas Fasilitas dan Layanan Pemerintah Mudik 2026
Selasa 07-04-2026,22:04 WIB