Kediri. Memorandum.co.id - Petugas Polsek Gurah jajaran Polres Kediri berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan berinisial BS (47), warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jumat (8/7/2022). Pria itu diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap 3 anak yang masih di bawah umur. Kasi Humas Polres Kediri, Iptu Uji Langgeng menjelaskan, terduga pelaku ditangkap petugas unit PPA Satreskrim Polres Kediri dan Polsek Gurah di rumahnya. "Pelaku diamankan di rumahnya, tanpa perlawanan," jelas Iptu Uji, Sabtu (9/7/2022). Dikatakan Iptu Uji Langgeng, dari laporan yang diterima, kejadian pertama kali dilakukan Juni tahun 2022 lalu. Perbuatan asusila itu dilakukan di rumah pelaku saat korban bermain. Kejadian kedua Juli, dimana korban kedua dan ketiga saat bermain di panggil ke dalam rumah pelaku. Di sana pelaku melakukan aksi bejatnya dengan meraba bagian terlarang para korban. "Korban bercerita kepada orangtuanya. Menerima pengakuan tersebut, orang tua korban langsung melapor ke polisi," kata Iptu Uji Langgeng. Saat ini, lanjut diungkapkan Iptu Uji, pihaknya telah menahan pelaku di Mapolres Kediri untuk pemeriksaan secara lanjut. "Pelaku melakukan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dan diancam dalam pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D Subs pasal 81 ayat (2) Subs pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU," paparnya.(iku)
Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur, Warga Gurah Ditangkap
Sabtu 09-07-2022,15:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,08:37 WIB
Cerita Devi Purindra Parama Dewi, dari Talent Model ke Tanah Suci
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Terkini
Kamis 26-02-2026,06:36 WIB
Polisi Tunggu Hasil Labfor Ungkap Penyebab Kebakaran Rusun Sombo
Kamis 26-02-2026,06:00 WIB
STMJ dan Energi Puasa
Kamis 26-02-2026,05:00 WIB
Sinergi Tanpa Batas, Polsek Rungkut Hadiri Bukber Pramuka, Sosialisasi Call Center 110
Kamis 26-02-2026,04:00 WIB
Real Madrid vs Benfica Berlangsung Sengit, Skor 1-1 di Babak Pertama Playoff Liga Champions
Kamis 26-02-2026,03:45 WIB