Komplotan Begal Pacar Keling Diringkus

Sabtu 05-01-2019,10:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap 8 dari 10 pemuda yang membegal Hoky Yuro Herlambang (16), saat kejadian merayakan tahun baru di kawasan Jalan Prof dr Moestopo, Senin (31/12). Selain merampas motor dan sebuah HP, komplotan ini juga menghajar korbannya. Tersangka yang ditangkap yakni Wahyu Daryono (20), warga Jalan Pacar Keling V; Farid Ashab (18), warga Jalan Pacar Keling IV; Risky Saifulah (22), warga Jalan Pacar Keling II; Mochamad Shokib (25), Mochamad Syfah (18), Husin (21), Mochamad Ramadhan (22), Imam Hafas (23), kesemuanya warga Jalan Pacar Keling IX. "Dua pelaku lain yang memukuli korban masing-masing Rehan dan Putra masih melarikan diri dan hingga kini dalam proses pengejaran anggota kami," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti. Dijelaskan Bima, kejadian bermula ketika korban dan beberapa temannya berkeliling menikmati malam pergantian tahun dengan mengendarai motor jenis Yamaha Mio L 6089 EG. Setiba di dekat Rumah Sakit (RS) Husada Utama mendadak korban dihentikan oleh 10 pemuda yang mengendarai beberapa motor. "Tanpa banyak bicara para tersangka mengeroyok korban hingga tersungkur dari motornya. Setelah puas, Risky Saifullah yang menggondol motor serta merampas HP jenis Oppo dari genggaman korban," lanjut Bima. Beruntung setelah korban melaporkan peristiwa tersebut, anggota Unit Resmob bergerak cepat dengan meringkus delapan tersangka yang saat itu berkumpul di sekitar Jalan Pacar Keling, pada Rabu (2/1) malam. "Mereka Kita ringkus saat akan menggelar pesta miras di lokasi tersebut," tandas Bima. Sebelum beraksi, lanjut Bima, kesepuluh tersangka mengakui lebih dulu menenggak miras di salah satu rumah tersangka. "Sebelum melakukan aksinya dan supaya berani mereka menenggak miras. Memang buktinya sewaktu kejadian semua tersangka menghajar dan mengeroyok korban," pungkas Bima. (fdn/nov)  

Tags :
Kategori :

Terkait