Gresik, Memorandum.co.id - Massa eks karyawan PT Smelting kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Kamis (7/7/2022). Ini merupakan aksi hari kedua. Demonstran mendesak pengadilan untuk menetapkan eksekusi terhadap tudingan pelanggaran perjanjian bersama (PB) yang dilakukan PT Smelting. Sekira pukul 08.15, massa yang tergabung di Serikat Pekerja Logam - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL-FSPMI) itu mulai berkumpul di depan kantor pengadilan. Mereka mendirikan tenda dari terpal dan membentangkan baner besar berisi tuntutan. Salah satunya meminta Ketua PN Gresik segera menetapkan eksekusi sesuai permohonan para bekas karyawan tersebut. "Segera Lakukan Eksekusi," begitu bunyi salah satu bener besar yang terbentang di lokasi. Mereka juga membawa banyan selembaran kertas A3 yang ditempel di dinding dan pagar Kantor PN Gresik. Bahkan puluhan selembaran kata - kata tuntutan itu ditata dan digelar menutupi jalan. Tidak hanya itu, akibat aksi tersebut akses Jalan Permata Perumahan Graha Bunder Asri (GBA) tersendat. Puluhan demonstran tersebut menutup sisi barat jalan tepat depan Kantor PN Gresik. Aksi demonstrasi ini sudah hari kedua dengan agenda yang sama. Yakni pengadilan segera menetapkan eksekusi. Selasa (6/7/2022), mereka sudah menggelar aksi di Kantor PN Gresik. Massa menuding PT Smelting melakukan pelanggaran PB dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Sejalan dengan hal tersebut, sebelumnya pihak PN Gresik dan PT Smelting juga sudah memberikan tanggapan.(and/har)
Tutup Jalan, Massa Eks Karyawan PT Smelting Kembali Luruk PN Gresik
Kamis 07-07-2022,10:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,13:51 WIB
Lebih dari 433 Ribu Kendaraan Melintas, Tol Surabaya-Mojokerto Jadi Jalur Favorit Pemudik Jatim
Jumat 20-03-2026,15:02 WIB
Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis
Jumat 20-03-2026,16:05 WIB
Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres
Jumat 20-03-2026,17:02 WIB
Polsek Balongbendo Terima Penitipan Kendaraan Pemudik, Warga Diimbau Mudik dengan Tenang
Jumat 20-03-2026,16:37 WIB
Polres Pasuruan Bekuk 5 Pengedar Sabu, Sita 255 Gram Senilai Rp 250 Juta
Terkini
Sabtu 21-03-2026,12:00 WIB
Sering Ngaret, Cuma Kebiasaan atau Sudah Menjadi Budaya?
Sabtu 21-03-2026,11:00 WIB
Sering Kepikiran Berlebihan di Usia 20-an? Ini Cara Biar Tetap Fokus dan Produktif
Sabtu 21-03-2026,10:00 WIB
Tips Memilih Sabun Cuci Muka Berdasarkan Jenis Kulit agar Wajah Tetap Sehat dan Bersih
Sabtu 21-03-2026,09:00 WIB
Sering Diabaikan, Sayuran Ini Ternyata Ampuh Membantu Menurunkan Asam Urat
Sabtu 21-03-2026,08:00 WIB