Gresik, Memorandum.co.id - Massa eks karyawan PT Smelting kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Kamis (7/7/2022). Ini merupakan aksi hari kedua. Demonstran mendesak pengadilan untuk menetapkan eksekusi terhadap tudingan pelanggaran perjanjian bersama (PB) yang dilakukan PT Smelting. Sekira pukul 08.15, massa yang tergabung di Serikat Pekerja Logam - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL-FSPMI) itu mulai berkumpul di depan kantor pengadilan. Mereka mendirikan tenda dari terpal dan membentangkan baner besar berisi tuntutan. Salah satunya meminta Ketua PN Gresik segera menetapkan eksekusi sesuai permohonan para bekas karyawan tersebut. "Segera Lakukan Eksekusi," begitu bunyi salah satu bener besar yang terbentang di lokasi. Mereka juga membawa banyan selembaran kertas A3 yang ditempel di dinding dan pagar Kantor PN Gresik. Bahkan puluhan selembaran kata - kata tuntutan itu ditata dan digelar menutupi jalan. Tidak hanya itu, akibat aksi tersebut akses Jalan Permata Perumahan Graha Bunder Asri (GBA) tersendat. Puluhan demonstran tersebut menutup sisi barat jalan tepat depan Kantor PN Gresik. Aksi demonstrasi ini sudah hari kedua dengan agenda yang sama. Yakni pengadilan segera menetapkan eksekusi. Selasa (6/7/2022), mereka sudah menggelar aksi di Kantor PN Gresik. Massa menuding PT Smelting melakukan pelanggaran PB dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Sejalan dengan hal tersebut, sebelumnya pihak PN Gresik dan PT Smelting juga sudah memberikan tanggapan.(and/har)
Tutup Jalan, Massa Eks Karyawan PT Smelting Kembali Luruk PN Gresik
Kamis 07-07-2022,10:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,17:26 WIB
Sidang ke-6 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Imam Pejel Ceritakan Kedekatan Berujung Keretakan Dengan Maidi
Sabtu 25-07-2026,06:01 WIB
Kronologi Kebakaran Mobil Hyundai Santa Fe di Basement Apartemen Trillium Surabaya, Sempat Terdengar Ledakan
Sabtu 25-07-2026,06:46 WIB
PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa di Karangduren Malang Setelah Putusan Inkrah
Sabtu 25-07-2026,09:25 WIB
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Tahan di Rutan KPK
Sabtu 25-07-2026,10:33 WIB
Merantau dari Manado ke Surabaya, Salsabilla Saifana Temukan Tantangan dan Peluang Karier
Terkini
Sabtu 25-07-2026,21:18 WIB
Orang Tua Asal Lamongan Ikutkan Putri 4 Tahunnya di Fashion Show Islami Memorandum Haji Expo 2026
Sabtu 25-07-2026,21:15 WIB
BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan hingga Pelosok Kota dan Kabupaten Blitar
Sabtu 25-07-2026,21:12 WIB
DPR Minta Tak Ada Perlakuan Berbeda terhadap Tersangka Febrie Adriansyah
Sabtu 25-07-2026,21:09 WIB