Surabaya, memorandum.co.id - Ratusan mahasiswa menuntut pemerintah dan DPR RI untuk membuka draft Rancangan Kitab Undang-Udangan hukum Pidana (RKUHP). Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Jatim, Rabu (6/7/2022). Ketua BEM Unair, Yoga Haryo Prayogo menyayangkan hingga saat ini transparansi dari draft RKUHP belum disampaikan kepada publik. Padahal, sejak 2019 RKUHP sempat ramai ditolak hingga pengesahannya ditunda. Massa membentang sejumlah poster berisi tuntutan terkait draft RKUHP. Selain itu, mereka berorasi di depan Gedung DPRD di Jalan Indrapura. "Kami pertanyakan karena pasal kontroversial yang kita tuntut di 2019 belum diperbaiki. Transparansi berkaitan dengan draft ini juga belum ada," kata orator aksi. Ada sejumlah pasal yang mereka soroti, diantaranya terkait penghinaan pada pemerintah. Menurut Yoga, pihaknya khawatir hal itu akan menjadi pasal karet yang bisa multi tafsir. Lebih jauh, dirinya menyebut hal itu mengancam demokrasi. Selain menuntut pemerintah dan DPR RI membuka draft RKUHP, mereka mendesak dilakukan kajian ulang dan menghapus pasal bermasalah. Selanjutnya, menuntut DPR RI melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan RKUHP. Lalu, meminta DPRD Jatim turut mengawal aspirasi dari mahasiswa di Jawa Timur. "Jadi, kami meminta DPRD Jatim juga mengawal pembahasan hingga pada pengesahan di pusat. Sehingga, aspirasi dari Jawa Timur juga bisa diakomodir," jelasnya. Sementara itu, anggota DPRD Jatim, Noer Sotjiepto dan Hari Putri Lestari menemui massa aksi. "Prinsipnya, kami menyerap aspirasi dan meneruskan ke DPR RI maupun pemerintah pusat," kata Hari Putri Lestari. Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, setelah mendengarkan aspirasi mereka, dia menganggap hal itu cukup rasional. Dia berharap, aspirasi dan kekhawatiran para mahasiswa itu nantinya dapat dijelaskan oleh DPR RI. Penjelasan kepada publik ditegaskan penting. Utamanya, terkait pasal krusial dalam draft RKUHP yang dikhawatirkan tersebut. Agar pemahaman yang dimaksud dalam pasal itu dapat utuh. "Menurut saya, DPR RI wajib menjelaskan kepada masyarakat agar dapat paham apa yang dikhawatirkan itu," jelas anggota Komisi E DPRD Jatim tersebut. (day)
Desak Transparansi Draft RKUHP, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Jatim
Rabu 06-07-2022,20:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:21 WIB
Wagub Emil Dardak Luruskan Isu Bayi Alena Masuk NICU, Tegaskan Tak Ada Intervensi
Senin 12-10-2026,10:44 WIB
Gagal Bawa Motor Curian, Residivis Asal Lamongan Ditangkap Warga Sawo Gresik
Senin 12-10-2026,11:59 WIB
Mundur adalah Keberanian: Tradisi Kesatria Dimulai dari Keberanian Mempertanggungjawabkan Kekuasaan
Senin 12-10-2026,15:49 WIB
Alih Fungsi Lahan Bekas Kantor Kelurahan Wonokusumo Jadi Ruko Tuai Sorotan Warga, Begini Penjelasan Lurah
Senin 12-10-2026,05:05 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (1): Cinta yang Tumbuh di Antara Serbuk Kayu
Terkini
Selasa 13-10-2026,01:06 WIB
Tips Merapikan File Digital agar Pekerjaan Lebih Cepat dan Efisien
Selasa 13-10-2026,00:07 WIB
Ditjenpas Pindahkan 3.510 Napi Berisiko Tinggi ke Nusakambangan
Senin 12-10-2026,23:06 WIB
MVG x Grab Kembali Meriahkan PRJ Surabaya, Ada Permainan Gratis dan Kuliner Legendaris
Senin 12-10-2026,22:04 WIB
Grand City Buka Suara soal Video Dugaan Copet di PRJ Surabaya, Pengawasan Diperketat
Senin 12-10-2026,22:01 WIB