Sidoarjo, Memorandum.co.id - Polresta Sidoarjo kembali memusnahkan ratusan barang bukti unit Handphone (HP), pada Rabu (6/7). Sedikitnya, ada 649 HP yang disita dari 4 TKP di wilayah Sidoarjo dan 2 TKP di wilayah Batam. Dari HP yang disita tersebut, sebanyak 555 HP yang dimusnakan dan 94 HP disisihkan untuk proses pengadilan. Ratusan HP rekondisi itu dihancurkan di halaman depan mapolresta, yang disaksikan oleh pihak kejaksaan negeri dan pengadilan negeri Sidoarjo. Telepon genggam itu dimusnahkan menggunakan alat berat jenis selinder dengan cara digilas hingga seluruhnya hancur. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan, ratusan barang bukti HP yang dimusnakan tersebut dari hasil pengungkapan kasus penjualan HP rekondisi pada April lalu. "555 HP yang kita musnakan ini terdiri dari 439 HP Iphone dan 116 HP Sony," ujarnya. Kusumo menyebut, HP yang dimusnakan tersebut merupan HP rekondisi yang tidak dapat diedarkan atau dijual di Indonesia. Lantaran HP rekondisi tersebut tidak ada nomor Imei dan tidak ada bahasa Indonesianya. "Untuk tersangkanya sekarang sudah tahap dua dan menjadi tahanan kejaksaan, dan nanti akan segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk mulai menjalani proses persidangan," terang Kapolresta. Dari hasil produksi HP rekondisian yang dilakukan tersangka tersebut, potensi kerugaian negara ditafsir hingga mencapai 2 miliar rupiah.(bwo/jok)
Polresta Sidoarjo Musnahkan Ratusan HP
Rabu 06-07-2022,11:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,08:39 WIB
Evolusi Karier Natkeni: Dari Lulusan Cumlaude ITS hingga Top 16 Miss Indonesia
Selasa 20-01-2026,08:18 WIB
Dua Kasus yang Ditengarai Umar Faruq Dibunuh di Wonokusumo Jaya Surabaya
Senin 19-01-2026,22:38 WIB
Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026, DPRD Usul Pemanfaatan Anggaran SILPA
Selasa 20-01-2026,12:27 WIB
Ada Motif Asmara di Balik Pembunuhan Wonokusumo Jaya
Selasa 20-01-2026,08:48 WIB
Perkuat Sektor Pertanian, Bupati Bangkalan Pasok Bantuan 12 Unit Traktor Roda 4 kepada Petani
Terkini
Selasa 20-01-2026,21:05 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kota Madiun Terkait Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR
Selasa 20-01-2026,20:48 WIB
Gercep Polres Ngawi dan Stakeholder Evakuasi Longsor di Jalan Raya Ngrambe
Selasa 20-01-2026,20:41 WIB
Pulihkan Asa Pascabanjir, Lembaga Kemanusiaan ‘Teman Baik’ Hadirkan Bantuan untuk Penyintas Aceh Tamiang
Selasa 20-01-2026,20:28 WIB
Kapolres Batu Identifikasi dan Cek Jalur Klemuk Songgoriti Titik Rawan Kecelakaan
Selasa 20-01-2026,19:53 WIB