Surabaya, Memorandum.co.id - Tiga pelaku pembobolan rumah milik Barinata (27) di Jalan Sidotopo Wetan berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Simokerto. Perbuatan itu dilakukan FR (30), warga Jalan Samporna, ADR (43), warga Jalan Lindoreng, dan Krs (34), warga Jalan Indrapura. Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Di aksinya itu, komplotan maling tersebut masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu. Kebetulan rumah dalam keadaan kosong. Setelah berhasil masuk lalu mencuri 1 unit televisi merek Panasonic 32 inchi, tabung LPG 10 Kg dan 27 dos minyak goreng. "Modus para tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu," ungkap Kanitreskrim Polsek Simokerto, Iptu Ketut Redana, Selasa (5/7). Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di Mapolsek Simokerto. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Ketiga tersangka sudah kami tahan di mako," tandas Ketut. (rio)
Komplotan Pembobol Rumah di Sidotopo Dibekuk
Selasa 05-07-2022,12:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,21:06 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,11:20 WIB
Sinergi Daop 9 dan Pemkab Jember: KA Pandalungan 2 Jadi Motor Baru Pariwisata dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Kamis 18-06-2026,13:19 WIB
Niat Rayakan Anniversary Ke-99 Persebaya, Pelajar Tewas Disabet Sajam Saat Lerai Pengeroyokan
Kamis 18-06-2026,14:03 WIB
Lawan Stigma Kuno, Fakultas Farmasi Unair Ajak Gen Z Jadikan Jamu Tren Kekinian
Kamis 18-06-2026,21:07 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Terkini
Jumat 19-06-2026,09:58 WIB
Heboh! Wartawan Spesial Diduga Bebas Keluar Masuk Area Terlarang PN Surabaya
Jumat 19-06-2026,09:46 WIB
Bus Tabrak Truk di Tol Paspro, Satu Penumpang Tewas
Jumat 19-06-2026,08:47 WIB
Antusiasme Ratusan Pegiat Senam Bio Energi Medical Chi Kung Awali Event Surabaya Fashion Festival 2026
Jumat 19-06-2026,08:26 WIB