Surabaya, Memorandum.co.id - Tiga pelaku pembobolan rumah milik Barinata (27) di Jalan Sidotopo Wetan berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Simokerto. Perbuatan itu dilakukan FR (30), warga Jalan Samporna, ADR (43), warga Jalan Lindoreng, dan Krs (34), warga Jalan Indrapura. Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Di aksinya itu, komplotan maling tersebut masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu. Kebetulan rumah dalam keadaan kosong. Setelah berhasil masuk lalu mencuri 1 unit televisi merek Panasonic 32 inchi, tabung LPG 10 Kg dan 27 dos minyak goreng. "Modus para tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu," ungkap Kanitreskrim Polsek Simokerto, Iptu Ketut Redana, Selasa (5/7). Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di Mapolsek Simokerto. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Ketiga tersangka sudah kami tahan di mako," tandas Ketut. (rio)
Komplotan Pembobol Rumah di Sidotopo Dibekuk
Selasa 05-07-2022,12:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-02-2026,11:02 WIB
Bagus Panuntun Ajak ASN dan Warga Bersatu Jaga Arah Pembangunan Madiun
Senin 02-02-2026,08:47 WIB
Swalayan Terbang di Kabin Lion Air, Cara Penumpang Usir Jenuh Menuju Makkah
Senin 02-02-2026,10:10 WIB
Pisah Sambut Lurah Kebonsari Menjadi Komitmen Bersama Warga dalam Pengelolaan Lingkungan
Senin 02-02-2026,06:45 WIB
Carrick Puji Sesko Usai Jadi Penentu Kemenangan Dramatis Setan Merah
Senin 02-02-2026,07:08 WIB
Nisfu Sya’ban, Meneguhkan Takwa Menyongsong Ramadan
Terkini
Senin 02-02-2026,23:01 WIB
Majelis Hakim PN Gresik Tolak Permohonan Pra Peradilan Kasus Jual Beli Data Go Matel
Senin 02-02-2026,21:52 WIB
Jadi Kurir Ganja 4 Kilogram, Gadis Asal Malang Dituntut 14 Tahun Penjara Denda Rp 1 Miliar
Senin 02-02-2026,21:46 WIB
Kim Kardashian dan Lewis Hamilton Tertangkap Basah Kencan Romantis di Inggris
Senin 02-02-2026,21:37 WIB
Antara Prestasi dan Protes: Bad Bunny dan Billie Eilish Dominasi Grammy Awards 2026
Senin 02-02-2026,21:31 WIB