Lamongan, memorandum.co.id - Penerapan ETLE Mobile oleh Satlantas Polres Lamongan mendapat apresiasi dari Polda Jatim. Ditlantas Polda Jatim mengapresiasi ETLE Mobile dalam acara monitoring dan evaluasi (Monev) penindakan pelanggaran karena mampu menekan angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban di Lamongan. Tidak tanggung-tanggung, Sat Lantas Polres Lamongan meraih 4 penghargaan sekaligus. Yakni, juara 1 kategori juara umum Zona B, juara 1 kategori pelanggaran yang tercapture, dan juara 1 kategori surat konfirmasi terkirim. Selain itu juga penghargaan di ajang lomba Posyan dan Pospam terpadu Operasi Ketupat Semeru 2022. Penghargaan diberikan Kapolda Jatim sebagai Satlantas paling inovatif. "Penghargaan ini merupakan motivasi bagi kami, Satlants Polres Lamongan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," beber Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno kepada memorandum.co.id, Selasa (5/7/2022). Seperti yang sedang banyak diperbincangkan, saat ini ETLE Mobile sudah berlaku di Kabupaten Lamongan. Diharapkan, masyarakat bisa tertib dalam berlalulintas, kapan pun dan di mana pun untuk keselamatan diri dan orang lain. ETLE Mobile akan merekam semua pelanggaran lalu lintas di Lamongan. "Diharapkan masyarakat tertib berlalulintas ada atau pun tidak ada polisi di jalan, karena keselamatan merupakan kebutuhan kita bersama," ungkap AKP Aris. Penggeloraan hingga ke seluruh penjuru Kabupaten Lamongan ternyata berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas, walaupun ada yang masih merasa terkejut dengan penindakan secara elektronik, ETLE Mobile tetapi ini menjadi satu bahan edukasi. "4.187 telah tertangkap kamera ETLE, bukan masalah jumlahnya tetapi ini sebagai bahan edukasi serta terbukti menurunkan angka kecelakaan di Kabupaten Lamongan," ungkap AKP Aris.(and/har)
Satlantas Polres Lamongan Raih Empat Penghargaan
Selasa 05-07-2022,11:18 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :