Surabaya, Memorandum.co.id - Dua kurir narkoba asal Lumajang berhasil diamankan pihak Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak lantaran membawa 3,037 kg sabu-sabu. Tersangka yakni Zainal Arifin (29), warga Dusun Sumber Urip, Lumajang dan Purminto (45) warga Dusun Sumber Bulus, Lumajang. Keduanya tertangkap Timsus Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kedung Cowek pada Kamis siang (30/6) usai mengambil pesanan sabu dari Bangkalan Madura yang hendak diantarkan ke Pandaan dan Malang. “Kedua tersangka yang kita amankan ini adalah kurir yang membawa sabu seberat 3,037 Kg dalam bungkus Teh Cina dari Bangkalan Madura,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfirno Trisanto. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, lanjut AKBP Anton Elfirno Trisanto, bahwa perbuatan yang dilakukan oleh kedua tersangka disuruh rekannya berinisial SL (DPO) atas perintah dari seseorang dengan sebutan Juragan (DPO). “Jadi, kedua tersangka ini hanya disuruh oleh SL (DPO) untuk mengambil sabu ke Bangkalan Madura yang hendak dikirimkan ke Pandaan dan Malang menggunakan mobil Terios warna hitam,” jelasnya. Akibat perbuatannya, keduanya terancam terjerat Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (alf)
Dua Kurir Sabu Ditangkap di Kedung Cowek
Senin 04-07-2022,12:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-02-2026,11:02 WIB
Bagus Panuntun Ajak ASN dan Warga Bersatu Jaga Arah Pembangunan Madiun
Senin 02-02-2026,10:10 WIB
Pisah Sambut Lurah Kebonsari Menjadi Komitmen Bersama Warga dalam Pengelolaan Lingkungan
Senin 02-02-2026,15:01 WIB
DPMD Jombang Tegaskan Pengadaan PCX Dilakukan Masing-Masing Desa
Senin 02-02-2026,11:13 WIB
KM Pasifik 88 Terguling di Dermaga Jamrud Selatan, Muatan Kontainer Tumpah ke Laut
Senin 02-02-2026,11:40 WIB
Hari Pertama di Madinah, Menjemput Berkah Subuh di Masjid Nabawi
Terkini
Selasa 03-02-2026,08:51 WIB
Marak Bangunan Liar Ganggu Saluran Air, Warga Tebuwung Mengadu ke DPRD Gresik
Selasa 03-02-2026,08:46 WIB
Marketing BYD Penipu Konsumen Dituntut 15 Bulan Penjara
Selasa 03-02-2026,08:36 WIB
Warga Tambak Asri Ketar-ketir, Tolak Pelebaran Sungai Kalianak 18,6 Meter, Pemkot: Progres Terus Berjalan
Selasa 03-02-2026,08:16 WIB
Khofifah Tegaskan Jatim Siap Kawal Program Prioritas Presiden Prabowo
Selasa 03-02-2026,07:59 WIB