Tersangka berikut barang bukti. Surabaya, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan mengamankan pengedar narkoba di Jalan Bendul Merisi Timur. Tersangka yakni YP (27), ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sembilan poket sabu-sabu (SS) seberat 11, 76 gram. Penangkapan tersangka bermula, saat polisi mendapat informasi ada penyalahgunaan narkoba di sekitar rumah tersangka. Polisi menyelidiki dan mendapati tersangka berada di rumahnya dan dilakukan penyergapan. "Kami amankan tersangka sesaat setelah pulang. Kami sita sisanya yang belum terjual," kata Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta melalui Kanitreskrim Iptu M Fauzi, Minggu (3/7). Polisi akhirnya membawa tersangka beserta barang bukti timbangan elektrik yang digunakan untuk membagi sabu. Setelah dikembangkan, tersangka ini ternyata bukan pemain baru dalam dunia hitam. Ia dulu pernah tangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena terlibat kasus pil LL. Kemudian setelah bebas, ternyata tersangka kembali namun beda jenis sekarang mengedarkan sabu. "Setelah bebas ia jual sabu. Saat ini kami masih selidiki lagi pengakuannya baru sekali namun dari barang bukti kemungkinan lama," ujarnya. Di hadapan penyidik tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang berinisial ML di Gedangan, Sidoarjo. Sabu tersebut kemudian diranjau di sekitar Gedangan, Sidoarjo . "Sabu ini dibagi menjadi kemasan satu gram dan dijual lagi," ungkap tersangka. (alf)
Hirup Udara Bebas, Residivis Pil LL Edarkan Sabu
Minggu 03-07-2022,20:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-02-2026,14:34 WIB
Libur Panjang, Bupati Gatut Sunu Pilih Sidak dan Pastikan Sejumlah Titik Jalan Kembali Mulus Sebelum Lebaran
Selasa 17-02-2026,23:36 WIB
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H Surabaya Lengkap dengan Doa Niat
Selasa 17-02-2026,15:08 WIB
Dari Musibah Jadi Berkah, Polisi Beri Bentor Baru untuk Korban Tabrak Lari di Ngemplak Tulungagung
Selasa 17-02-2026,18:00 WIB
Dinilai Langgar UU ITE, Pria Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Mapolres Situbondo
Selasa 17-02-2026,17:50 WIB
Bruno Paraiba Kembali Berlatih, Harapan Baru Persebaya Jelang Duel Kontra Persijap Jepara
Terkini
Rabu 18-02-2026,12:25 WIB
Tak Gentar Jalan Terjal, Polres Jember Sambangi Warga Terpencil di Lereng Argopuro
Rabu 18-02-2026,12:22 WIB
Perkuat Siskamling di Ngawi, Polsek Kwadungan Patroli Dialogis
Rabu 18-02-2026,12:18 WIB
Diteror Debt Collector, Warga Nginden Lapor Polisi
Rabu 18-02-2026,12:07 WIB