Tersangka berikut barang bukti. Surabaya, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan mengamankan pengedar narkoba di Jalan Bendul Merisi Timur. Tersangka yakni YP (27), ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sembilan poket sabu-sabu (SS) seberat 11, 76 gram. Penangkapan tersangka bermula, saat polisi mendapat informasi ada penyalahgunaan narkoba di sekitar rumah tersangka. Polisi menyelidiki dan mendapati tersangka berada di rumahnya dan dilakukan penyergapan. "Kami amankan tersangka sesaat setelah pulang. Kami sita sisanya yang belum terjual," kata Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta melalui Kanitreskrim Iptu M Fauzi, Minggu (3/7). Polisi akhirnya membawa tersangka beserta barang bukti timbangan elektrik yang digunakan untuk membagi sabu. Setelah dikembangkan, tersangka ini ternyata bukan pemain baru dalam dunia hitam. Ia dulu pernah tangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena terlibat kasus pil LL. Kemudian setelah bebas, ternyata tersangka kembali namun beda jenis sekarang mengedarkan sabu. "Setelah bebas ia jual sabu. Saat ini kami masih selidiki lagi pengakuannya baru sekali namun dari barang bukti kemungkinan lama," ujarnya. Di hadapan penyidik tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang berinisial ML di Gedangan, Sidoarjo. Sabu tersebut kemudian diranjau di sekitar Gedangan, Sidoarjo . "Sabu ini dibagi menjadi kemasan satu gram dan dijual lagi," ungkap tersangka. (alf)
Hirup Udara Bebas, Residivis Pil LL Edarkan Sabu
Minggu 03-07-2022,20:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Sabtu 20-12-2025,23:03 WIB
Cinema XXI Resmikan Bioskop Perdana di Tuban Dorong Akses Hiburan Modern dan Ekonomi Lokal
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Terkini
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB
Hadapi Puncak Musim Hujan, Khofifah Pastikan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Jatim Optimal
Minggu 21-12-2025,19:09 WIB
Pembunuhan Mahasiswi UMM, Bripka Agus Libatkan Teman Masa Kecil
Minggu 21-12-2025,19:01 WIB