Tersangka berikut barang bukti. Surabaya, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan mengamankan pengedar narkoba di Jalan Bendul Merisi Timur. Tersangka yakni YP (27), ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sembilan poket sabu-sabu (SS) seberat 11, 76 gram. Penangkapan tersangka bermula, saat polisi mendapat informasi ada penyalahgunaan narkoba di sekitar rumah tersangka. Polisi menyelidiki dan mendapati tersangka berada di rumahnya dan dilakukan penyergapan. "Kami amankan tersangka sesaat setelah pulang. Kami sita sisanya yang belum terjual," kata Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta melalui Kanitreskrim Iptu M Fauzi, Minggu (3/7). Polisi akhirnya membawa tersangka beserta barang bukti timbangan elektrik yang digunakan untuk membagi sabu. Setelah dikembangkan, tersangka ini ternyata bukan pemain baru dalam dunia hitam. Ia dulu pernah tangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena terlibat kasus pil LL. Kemudian setelah bebas, ternyata tersangka kembali namun beda jenis sekarang mengedarkan sabu. "Setelah bebas ia jual sabu. Saat ini kami masih selidiki lagi pengakuannya baru sekali namun dari barang bukti kemungkinan lama," ujarnya. Di hadapan penyidik tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang berinisial ML di Gedangan, Sidoarjo. Sabu tersebut kemudian diranjau di sekitar Gedangan, Sidoarjo . "Sabu ini dibagi menjadi kemasan satu gram dan dijual lagi," ungkap tersangka. (alf)
Hirup Udara Bebas, Residivis Pil LL Edarkan Sabu
Minggu 03-07-2022,20:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,07:07 WIB
Anak-anak Dibatasi Bermedsos, Orang Dewasa Dibiarkan Ribut
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,09:56 WIB
Rem Blong Pelajar Tewas Terlindas, Sopir Truk Diadili di Pengadilan Negeri Surabaya
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Terkini
Kamis 12-03-2026,03:31 WIB
Jangan Sepelekan! Ini Alasan Charger HP dan Dashcam Harus Dicabut dari Lighter Mobil Saat Ditinggal
Kamis 12-03-2026,03:18 WIB
Havertz Selamatkan Arsenal dari Kekalahan di Kandang Leverkusen
Kamis 12-03-2026,03:14 WIB
7 Tips Aman Meninggalkan Mobil di Rumah Saat Libur Lebaran 2026 Agar Terhindar dari Pencurian
Rabu 11-03-2026,22:25 WIB
Mudik 2026: Volume Kendaraan di Tol JNK Diprediksi Naik 3 Persen
Rabu 11-03-2026,22:05 WIB