Tersangka berikut barang bukti. Surabaya, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan mengamankan pengedar narkoba di Jalan Bendul Merisi Timur. Tersangka yakni YP (27), ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sembilan poket sabu-sabu (SS) seberat 11, 76 gram. Penangkapan tersangka bermula, saat polisi mendapat informasi ada penyalahgunaan narkoba di sekitar rumah tersangka. Polisi menyelidiki dan mendapati tersangka berada di rumahnya dan dilakukan penyergapan. "Kami amankan tersangka sesaat setelah pulang. Kami sita sisanya yang belum terjual," kata Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta melalui Kanitreskrim Iptu M Fauzi, Minggu (3/7). Polisi akhirnya membawa tersangka beserta barang bukti timbangan elektrik yang digunakan untuk membagi sabu. Setelah dikembangkan, tersangka ini ternyata bukan pemain baru dalam dunia hitam. Ia dulu pernah tangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena terlibat kasus pil LL. Kemudian setelah bebas, ternyata tersangka kembali namun beda jenis sekarang mengedarkan sabu. "Setelah bebas ia jual sabu. Saat ini kami masih selidiki lagi pengakuannya baru sekali namun dari barang bukti kemungkinan lama," ujarnya. Di hadapan penyidik tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang berinisial ML di Gedangan, Sidoarjo. Sabu tersebut kemudian diranjau di sekitar Gedangan, Sidoarjo . "Sabu ini dibagi menjadi kemasan satu gram dan dijual lagi," ungkap tersangka. (alf)
Hirup Udara Bebas, Residivis Pil LL Edarkan Sabu
Minggu 03-07-2022,20:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-02-2026,23:36 WIB
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H Surabaya Lengkap dengan Doa Niat
Selasa 17-02-2026,19:28 WIB
Penentuan 1 Ramadan, Rukyatul Hilal Dilaksanakan di 21 Titik Lokasi Jawa Timur
Selasa 17-02-2026,21:05 WIB
Hilal Ramadan 1447 H Tidak Terlihat di 21 Titik Jawa Timur, Sya’ban Digenapkan 30 Hari
Selasa 17-02-2026,19:34 WIB
Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL DKI Jakarta untuk Lindungi Aset dan Masyarakat
Selasa 17-02-2026,19:53 WIB
BTR by Vitality Umumkan Roster MPL ID Musim 17, Integrasi Pemain MDL Perkuat Tim
Terkini
Rabu 18-02-2026,19:03 WIB
Sinergi Megengan, BPN Jatim dan Pemprov Target 40 Ribu Sertifikat Wakaf
Rabu 18-02-2026,18:20 WIB
Misi Bangkit Persebaya di Bumi Kartini, Mentalitas Jadi Penentu Lawan Persijap Jepara
Rabu 18-02-2026,17:57 WIB
Golkar vs Demokrat, Emil Dilirik Masuk Bursa Cagub Jatim
Rabu 18-02-2026,17:37 WIB
Putat Jaya Surabaya Hapus Stigma Lewat Pemberdayaan UMKM dan Kampung Batik
Rabu 18-02-2026,17:27 WIB