Tersangka berikut barang bukti. Surabaya, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan mengamankan pengedar narkoba di Jalan Bendul Merisi Timur. Tersangka yakni YP (27), ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sembilan poket sabu-sabu (SS) seberat 11, 76 gram. Penangkapan tersangka bermula, saat polisi mendapat informasi ada penyalahgunaan narkoba di sekitar rumah tersangka. Polisi menyelidiki dan mendapati tersangka berada di rumahnya dan dilakukan penyergapan. "Kami amankan tersangka sesaat setelah pulang. Kami sita sisanya yang belum terjual," kata Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta melalui Kanitreskrim Iptu M Fauzi, Minggu (3/7). Polisi akhirnya membawa tersangka beserta barang bukti timbangan elektrik yang digunakan untuk membagi sabu. Setelah dikembangkan, tersangka ini ternyata bukan pemain baru dalam dunia hitam. Ia dulu pernah tangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena terlibat kasus pil LL. Kemudian setelah bebas, ternyata tersangka kembali namun beda jenis sekarang mengedarkan sabu. "Setelah bebas ia jual sabu. Saat ini kami masih selidiki lagi pengakuannya baru sekali namun dari barang bukti kemungkinan lama," ujarnya. Di hadapan penyidik tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang berinisial ML di Gedangan, Sidoarjo. Sabu tersebut kemudian diranjau di sekitar Gedangan, Sidoarjo . "Sabu ini dibagi menjadi kemasan satu gram dan dijual lagi," ungkap tersangka. (alf)
Hirup Udara Bebas, Residivis Pil LL Edarkan Sabu
Minggu 03-07-2022,20:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB
Tiga Kali Beruntun Gagal ke Piala Dunia, Italia Terjebak Krisis Berkepanjangan
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,07:39 WIB
Kinerja BUMD Disorot, Pansus DPRD Jatim Siapkan Rekomendasi Berbasis Data
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB
Adu Banteng Motor vs Mobil di Driyorejo Gresik, Satu Luka Berat
Terkini
Jumat 03-04-2026,04:25 WIB
Data PTSL 2026 Diumumkan, Warga Diberi Waktu 14 Hari Ajukan Keberatan
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:13 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru April 2026 dan Kode Baru HAPPYAPRILFOOLS
Kamis 02-04-2026,23:07 WIB
Jangan Dibuang, Botol Kaca Bekas Sirup Bisa Dimanfaatkan Kembali Jadi Barang Berguna
Kamis 02-04-2026,23:02 WIB