Malang, Memorandum.co.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru Kota Malang mulai membuka layanan kunjungan tatap muka. Hal itu seiring dengan sudah melandainya Covid 19 di Kota Malang. Selain itu, pemerintah juga mulai memberikan kelonggaran terhadap mobilitas manusia. Ditemui Memorandum.co.id di Jagongan Jail (JJ) kawasan Lapas Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (02/06/2022), Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari menjelaskan, pihaknya memang segera membuka layanan kunjungan secara tatap muka. "Rencananya pekan depan, kita mulai kunjungan tatap muka. Ini memang secara serentak di semua Lapas. Namun, disesuaikan dengan kondisi Lapas masing masing. Karena salah satu persiapannya, adalah petugas dan sarpras," terangnya. Namun demikian, lanjut Kalapas, tetap ada beberapa pembatasan pembatasan. Pengunjung adalah keluarga inti / dekat dengan yang dikunjungi. Persyaratan lain, termasuk pengunjung harus sudah menjalani vaksinasi. Atau kalau tidak, harus sudah menjalani rapid test. "Sementara keluarga inti dulu ya, ayah, ibu, anak misalnya. Itu bisa kita lihat dari daftar kartu keluarga. Untuk teman, masih belum boleh. Sambil menunggu, barangkali nanti ada kebijakan baru. Untuk durasi kunjungan masih sekitar 10 - 15 menit," lanjutnya. Lebih lanjut Kalapas menerangkan, pengunjung bisa mendaftar lewat online terlebih dahulu. Selanjutnya, bisa menyesuaikan dengan jadwal kunjungannya. Untuk pemerataan, bisa dilakukan 1 minggu 1 kali. Sehingga, memungkinkan semua bisa mendapat jatah kunjungan. Mengingat, saat ini penghuni Lapas sudah mencapai 3.398 orang dari kapasitas 1.282 orang. Jumlah tersebut terdiri dari tahanan serta warga binaan. "Teknis kunjungan tetap prokes ya. Dengan kunjungam tatap muka ini, semoga bisa menambah kekuatan batin. Saling menguatkan, baik keluarga maupun warga binaan," pungkasnya. (edr)
Lapas Kelas I Malang Mulai Buka Kunjungan Tatap Muka
Sabtu 02-07-2022,14:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,13:35 WIB
Temukan ART Didenda Rp3,5 Juta oleh Penyalur Ilegal, Eri Cahyadi Perintahkan Periksa 12 Agency
Minggu 27-09-2026,12:11 WIB
Lawan Petugas Pakai Celurit, Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Polsek Sukolilo
Minggu 27-09-2026,15:05 WIB
Eks Rektor UINSA Prof Akhmad Muzakki Disorot Dua Kasus Hukum, Kejari Surabaya Usut Dugaan Mafia Tanah
Minggu 27-09-2026,19:05 WIB
Objek Sengketa Jalan Rajawali Surabaya Disita, Pengawasan Polrestabes Dipertanyakan
Minggu 27-09-2026,09:32 WIB
Moncer di Industri Musik, Penyanyi Dangdut Sidoarjo Laila KDI Tetap Prioritaskan Pendidikan
Terkini
Senin 28-09-2026,09:04 WIB
BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Berobat di Luar Kota
Senin 28-09-2026,08:51 WIB
Polwan Polres Ngawi Borong Gelar Juara di IRJ 24 Championship 2026
Senin 28-09-2026,08:41 WIB
Cangkrukan di Warung, Polisi Edukasi Warga Bahaya Narkoba
Senin 28-09-2026,08:34 WIB
Tak Genap Sebulan, Tim Perintis Polda Jatim Ciduk 22 Gangster di Surabaya
Senin 28-09-2026,08:26 WIB