Surabaya, memorandum.co.id - Menteri ATR/ Ka BPN, Hadi Tjahjanto meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim segera berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk mengatasi persoalan mafia tanah di Jatim. "Saya sudah meminta BPN berkoordimasi dengan Polda dan kejaksaan untuk mengusut tuntas masalah mafia tanah. Jangan main- main dengan mafia tanah," pesan Menteri Hadi pada jajarannya saat berkunjung melihat inovasi di Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2, Jumat (1/7). Lanjut Hadi, langkah itu dilakukan sebagai upaya Kementerian ATR/BPN yang sedang menggenjot program reforma agraria yang saat ini sedang dilaksanakan melalui program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) yang sedang berjalan melalui program Trijuang di Jatim. "Saya tegaskan, mafia tanah jangan main-main," tegas mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini yang mengaku belum lama ini sidak di Sulawesi Selatan terkait mafia tanah. (mik)
Hadi Tjahjanto: Gandeng Polda dan Kejaksaan Usut Mafia Tanah
Jumat 01-07-2022,12:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,14:19 WIB
KPK Perluas Pengeledahan di Madiun: Mobil Mewah, Uang, Hingga Dokumen Turut Disita
Selasa 27-01-2026,22:42 WIB
Kejurprov Liga 1 Muaythai Jatim 2026, 13 Atlet Kabupaten Malang Borong Medali
Selasa 27-01-2026,22:49 WIB
Kota Malang Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Utama, Capaian Lampaui 100 Persen
Selasa 27-01-2026,22:35 WIB
Oscars 2026: 'Sinners' Cetak Sejarah dengan 16 Nominasi, Kalahkan Rekor Titanic dan La La Land
Rabu 28-01-2026,06:01 WIB
Bojonegoro Raih UHC Awards 2026, Wujud Komitmen Nyata Lindungi Kesehatan Masyarakat
Terkini
Rabu 28-01-2026,21:48 WIB
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok
Rabu 28-01-2026,21:42 WIB
Raihan UHC Award Kategori Madya Bukti Komitmen Pemkot Batu pada Kesehatan Masyarakat
Rabu 28-01-2026,21:34 WIB
Pemkot Batu Terima UHC Award 2026 Kategori Madya
Rabu 28-01-2026,20:57 WIB
Belasan Ibu Rumah Tangga Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Sembako Rp 574 Juta ke Rumah Aspirasi Armuji
Rabu 28-01-2026,20:51 WIB