Surabaya, memoramdum.co.id - Aksi pencurian motor di pergudangan Jalan Margomulyo terungkap setelah polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti. Seperti menggali keterangan sejumlah saksi dan mengamankan hasil rekaman CCTV. Sehingga identitas tersangka dengan mudah teridentifikasi polisi. Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan menyampaikan bahwa kasus tersebut diungkap setelah mendapat laporan di kawasan PT SM di Jalan Margomulyo dan PT DWS di pergudangan Margomulyo Permai telah terjadi aksi pencurian motor. "Kemudian kami melakukan penyelidikan," kata Hari, Kamis (30/6) Dari pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian, identitas Andi sebagai eksekutor berhasil terdeteksi. Usai melakukan tindak kejahatan itu, Andi bersembunyi di rumah kos Jalan Tambak Asri. Bergegas pihak bertolak ke lokasi yang dimaksud. Jumat (10/6) malam, Andi ditangkap. "Pelaku tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," jelasnya. Saat diinterogasi, di hadapan petugas Andi mengaku tidak sendiri, melainkan dibantu temannya. Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, polisi akhirnya menangkap dua tersangka lainnya. Termasuk juga di dalamnya berperan sebagai penjual dan penadah motor curian tersebut. Satu per satu mereka ditangkap di rumah masing-masing. Juliadi ditangkap Selasa (18/6), sedangkan Iswari diringkus, Minggu (24/6). Beberapa barang bukti diamankan. Yaitu sebuah sepeda motor Honda Scopy W 4027 PR hasil curian, STNK Honda Beat AG 3567 RCY dan uang tunai Rp 50 ribu sisa hasil penjualan. "Hasil dari kejahatan ini digunakan untuk berfoya foya, minum minuman keras, dan mencukupi hidup sehari hari," jelas Kapolsek. (alf)
Modal Rekaman CCTV, Polisi Sikat Komplotan Curanmor Margomulyo
Kamis 30-06-2022,19:05 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :