Surabaya, memorandum.co.id - Biduk rumah tangga selalu ada saja permasalahannya. Seperti halnya Eko Sriyanto yang merasa cemburu saat istrinya, Rosalina Susanti Diyah Prameswari, berkirim pesan via WhatsApp (WA) dengan lelaki lain. Eko yang bekerja sebagai ASN di salah satu kantor kecamatan di Surabaya ini lantas menganiaya istrinya yang berusia 24 tahun tersebut di rumahnya di Jalan Bendul Merisi, (18/2/2022) lalu. "HP saya diminta. Saya menolak terus dipukul pipi saya," kata Rosalina saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (30/6/2022). Rosalina mengaku bahwa lelaki yang berkirim pesan WA dengannya hanya temannya. Pasangan-suami istri siri ini kemudian cekcok. Rosalina yang sudah tidak tahan dengan perilaku suaminya berencana untuk pulang ke rumah orangtuanya di Jombang. Saat perempuan ini mengemas baju-bajunya, Eko menendang lemari hingga pecah dan mengenai mata istrinya hingga memar. Sekitar pukul 02.00 dini hari, Eko kembali menganiaya istrinya tersebut. Gara-garanya, Rosalina menolak saat diajak berhubungan badan. Eko mencekik leher dan membungkam mulut istrinya ketika berusaha meminta tolong. Penganiayaan itu berakhir ketika para tetangga berdatangan untuk melerai setelah mendengar suara ribut dari rumah pasangan suami-istri ini. Sore harinya, Rosalina akhirnya pulang ke rumah orang tuanya di Jombang. Dengan luka memar di beberapa bagian tubuhnya, dia akhirnya melaporkan perbuatan Eko ke kantor polisi. "Anak saya pulang sudah babak belur," ungkap ibu Rosalina, Suprayatini yang juga bersaksi dalam persidangan. Rosalina yang sudah punya dua anak kembar dari pernikahan sirinya dengan Eko mengaku bukan sekali itu saja dianiaya. Suaminya itu sebelumnya sudah kerap menganiaya. "Sering sekali saya dipukul. Sewaktu hamil pun saya sudah sering dipukul," kata Rosalina. Eko tidak membantah keterangan istri sirinya. Dia yang baru setahun menikah dengan Rosalina setelah istri sahnya meninggal dunia mengaku menyesali perbuatannya. "Istri yang seharusnya saya ayomi justru saya aniaya," ujar Eko. (jak)
Hajar Istri Gegara Chatting dengan Pria Lain, ASN Diadili
Kamis 30-06-2022,18:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,14:00 WIB
Kode Redeem Wuthering Waves Terbaru di Livestream Update Versi 3.2
Jumat 13-03-2026,16:37 WIB
Patch MLBB Season 40 Ubah Meta: Mage Lama Bangkit, Marksman Disesuaikan Jelang MPL Season 17
Jumat 13-03-2026,14:14 WIB
Aplikasi Cek Kemacetan Jalan Tol Terbaik untuk Mudik 2026
Jumat 13-03-2026,15:32 WIB
Diduga Hendak Nyopet di Pasar Gresik, Pria Asal Surabaya Nyaris Diamuk Massa
Jumat 13-03-2026,18:55 WIB
Veda Ega Pratama Jadi Harapan Baru Dunia Balap Indonesia, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Musim 2026
Terkini
Sabtu 14-03-2026,10:21 WIB
Cegah Sampah Kiriman, Wali Kota Eri Minta Warga Jaga TPS dari Oknum Luar Surabaya
Sabtu 14-03-2026,10:18 WIB
Polres Bojonegoro Bongkar Jaringan Peredaran Sabu dan Ganja, 13 Tersangka Dibekuk
Sabtu 14-03-2026,10:04 WIB
Petani Bisa Daftar di Platform Stroberi.id, Warga Bojonegoro Nilai Permudah Penjualan Hasil Panen
Sabtu 14-03-2026,09:53 WIB
Lebih dari Sekadar Tugas, Lapas Jember Pererat Ikatan Keluarga Lewat Buka Puasa Bersama
Sabtu 14-03-2026,09:47 WIB