Surabaya, memorandum.co.id - Biduk rumah tangga selalu ada saja permasalahannya. Seperti halnya Eko Sriyanto yang merasa cemburu saat istrinya, Rosalina Susanti Diyah Prameswari, berkirim pesan via WhatsApp (WA) dengan lelaki lain. Eko yang bekerja sebagai ASN di salah satu kantor kecamatan di Surabaya ini lantas menganiaya istrinya yang berusia 24 tahun tersebut di rumahnya di Jalan Bendul Merisi, (18/2/2022) lalu. "HP saya diminta. Saya menolak terus dipukul pipi saya," kata Rosalina saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (30/6/2022). Rosalina mengaku bahwa lelaki yang berkirim pesan WA dengannya hanya temannya. Pasangan-suami istri siri ini kemudian cekcok. Rosalina yang sudah tidak tahan dengan perilaku suaminya berencana untuk pulang ke rumah orangtuanya di Jombang. Saat perempuan ini mengemas baju-bajunya, Eko menendang lemari hingga pecah dan mengenai mata istrinya hingga memar. Sekitar pukul 02.00 dini hari, Eko kembali menganiaya istrinya tersebut. Gara-garanya, Rosalina menolak saat diajak berhubungan badan. Eko mencekik leher dan membungkam mulut istrinya ketika berusaha meminta tolong. Penganiayaan itu berakhir ketika para tetangga berdatangan untuk melerai setelah mendengar suara ribut dari rumah pasangan suami-istri ini. Sore harinya, Rosalina akhirnya pulang ke rumah orang tuanya di Jombang. Dengan luka memar di beberapa bagian tubuhnya, dia akhirnya melaporkan perbuatan Eko ke kantor polisi. "Anak saya pulang sudah babak belur," ungkap ibu Rosalina, Suprayatini yang juga bersaksi dalam persidangan. Rosalina yang sudah punya dua anak kembar dari pernikahan sirinya dengan Eko mengaku bukan sekali itu saja dianiaya. Suaminya itu sebelumnya sudah kerap menganiaya. "Sering sekali saya dipukul. Sewaktu hamil pun saya sudah sering dipukul," kata Rosalina. Eko tidak membantah keterangan istri sirinya. Dia yang baru setahun menikah dengan Rosalina setelah istri sahnya meninggal dunia mengaku menyesali perbuatannya. "Istri yang seharusnya saya ayomi justru saya aniaya," ujar Eko. (jak)
Hajar Istri Gegara Chatting dengan Pria Lain, ASN Diadili
Kamis 30-06-2022,18:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,20:55 WIB
Warga Tenggumung Tewas Usai Jalani Perawatan, Polisi Pastikan Bukan Residivis
Rabu 19-08-2026,08:11 WIB
Pengakuan Sekretaris Restoran Korea di Surabaya: Diperkosa Berkali-kali hingga Ingin Bunuh Diri
Selasa 18-08-2026,21:05 WIB
Tekan Ketergantungan Gawai pada Anak, Pemkab Situbondo Gelar Festival Permainan Tradisional
Selasa 18-08-2026,20:43 WIB
PT Terminal Teluk Lamong Bangun Kebersamaan Lewat Lomba dan Pesta Rakyat
Selasa 18-08-2026,20:46 WIB
HUT RI di UB Malang Diisi Aksi Berbagi untuk Korban Gempa NTT
Terkini
Rabu 19-08-2026,19:41 WIB
Ayah Rudapaksa Anak hingga Hamil di Surabaya, Pakar Hukum Ungkap Ancaman Hukuman
Rabu 19-08-2026,19:37 WIB
Stok MinyaKita Jatim Capai 2,7 Juta Liter, Bulog Sebut Kebutuhan Ideal 4 Juta Liter per Bulan
Rabu 19-08-2026,19:07 WIB
Cinta yang Mengikis Harga Diri (3) Batas Kesabaran yang Kian Menipis
Rabu 19-08-2026,19:04 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim Tanam Bawang Putih Serentak di 4 Daerah
Rabu 19-08-2026,19:00 WIB