Surabaya, memorandum.co.id - Biduk rumah tangga selalu ada saja permasalahannya. Seperti halnya Eko Sriyanto yang merasa cemburu saat istrinya, Rosalina Susanti Diyah Prameswari, berkirim pesan via WhatsApp (WA) dengan lelaki lain. Eko yang bekerja sebagai ASN di salah satu kantor kecamatan di Surabaya ini lantas menganiaya istrinya yang berusia 24 tahun tersebut di rumahnya di Jalan Bendul Merisi, (18/2/2022) lalu. "HP saya diminta. Saya menolak terus dipukul pipi saya," kata Rosalina saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (30/6/2022). Rosalina mengaku bahwa lelaki yang berkirim pesan WA dengannya hanya temannya. Pasangan-suami istri siri ini kemudian cekcok. Rosalina yang sudah tidak tahan dengan perilaku suaminya berencana untuk pulang ke rumah orangtuanya di Jombang. Saat perempuan ini mengemas baju-bajunya, Eko menendang lemari hingga pecah dan mengenai mata istrinya hingga memar. Sekitar pukul 02.00 dini hari, Eko kembali menganiaya istrinya tersebut. Gara-garanya, Rosalina menolak saat diajak berhubungan badan. Eko mencekik leher dan membungkam mulut istrinya ketika berusaha meminta tolong. Penganiayaan itu berakhir ketika para tetangga berdatangan untuk melerai setelah mendengar suara ribut dari rumah pasangan suami-istri ini. Sore harinya, Rosalina akhirnya pulang ke rumah orang tuanya di Jombang. Dengan luka memar di beberapa bagian tubuhnya, dia akhirnya melaporkan perbuatan Eko ke kantor polisi. "Anak saya pulang sudah babak belur," ungkap ibu Rosalina, Suprayatini yang juga bersaksi dalam persidangan. Rosalina yang sudah punya dua anak kembar dari pernikahan sirinya dengan Eko mengaku bukan sekali itu saja dianiaya. Suaminya itu sebelumnya sudah kerap menganiaya. "Sering sekali saya dipukul. Sewaktu hamil pun saya sudah sering dipukul," kata Rosalina. Eko tidak membantah keterangan istri sirinya. Dia yang baru setahun menikah dengan Rosalina setelah istri sahnya meninggal dunia mengaku menyesali perbuatannya. "Istri yang seharusnya saya ayomi justru saya aniaya," ujar Eko. (jak)
Hajar Istri Gegara Chatting dengan Pria Lain, ASN Diadili
Kamis 30-06-2022,18:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,07:24 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Kasatpol PP Bersaksi, Rochim Bawa Nama Maidi di Proyek Disbudparpora
Sabtu 18-07-2026,06:01 WIB
Dahlan Iskan Apresiasi Layanan SKCK Jemput Bola Polres Gresik di Job Fair Tematik 2026
Sabtu 18-07-2026,16:12 WIB
Tragedi Kecelakaan Kerja, Pria Gresik Tewas Tertimpa Tumpukan Marmer di CV Asindo Stone
Sabtu 18-07-2026,11:32 WIB
Rompi Oranye Akhiri Sebuah Kekuasaan
Terkini
Sabtu 18-07-2026,21:26 WIB
Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Edukasi Kamtibmas Lewat Budaya
Sabtu 18-07-2026,20:54 WIB
Mbak Wali dan DPRD Setujui Dua Perda, Optimalkan Tata Kelola Keuangan dan Demokrasi
Sabtu 18-07-2026,19:44 WIB
Ribuan Warga Situbondo Patungan Siapkan Nasi Gulung untuk 120 Ribu Jemaah Haul Masyayikh Nusantara
Sabtu 18-07-2026,19:38 WIB
Tinju Outdoor Perdana Wali Kota Cup 2026 Dibuka, Pemkot Madiun Bidik Sport Tourism
Sabtu 18-07-2026,19:31 WIB