Surabaya, memorandum.co.id - Biduk rumah tangga selalu ada saja permasalahannya. Seperti halnya Eko Sriyanto yang merasa cemburu saat istrinya, Rosalina Susanti Diyah Prameswari, berkirim pesan via WhatsApp (WA) dengan lelaki lain. Eko yang bekerja sebagai ASN di salah satu kantor kecamatan di Surabaya ini lantas menganiaya istrinya yang berusia 24 tahun tersebut di rumahnya di Jalan Bendul Merisi, (18/2/2022) lalu. "HP saya diminta. Saya menolak terus dipukul pipi saya," kata Rosalina saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (30/6/2022). Rosalina mengaku bahwa lelaki yang berkirim pesan WA dengannya hanya temannya. Pasangan-suami istri siri ini kemudian cekcok. Rosalina yang sudah tidak tahan dengan perilaku suaminya berencana untuk pulang ke rumah orangtuanya di Jombang. Saat perempuan ini mengemas baju-bajunya, Eko menendang lemari hingga pecah dan mengenai mata istrinya hingga memar. Sekitar pukul 02.00 dini hari, Eko kembali menganiaya istrinya tersebut. Gara-garanya, Rosalina menolak saat diajak berhubungan badan. Eko mencekik leher dan membungkam mulut istrinya ketika berusaha meminta tolong. Penganiayaan itu berakhir ketika para tetangga berdatangan untuk melerai setelah mendengar suara ribut dari rumah pasangan suami-istri ini. Sore harinya, Rosalina akhirnya pulang ke rumah orang tuanya di Jombang. Dengan luka memar di beberapa bagian tubuhnya, dia akhirnya melaporkan perbuatan Eko ke kantor polisi. "Anak saya pulang sudah babak belur," ungkap ibu Rosalina, Suprayatini yang juga bersaksi dalam persidangan. Rosalina yang sudah punya dua anak kembar dari pernikahan sirinya dengan Eko mengaku bukan sekali itu saja dianiaya. Suaminya itu sebelumnya sudah kerap menganiaya. "Sering sekali saya dipukul. Sewaktu hamil pun saya sudah sering dipukul," kata Rosalina. Eko tidak membantah keterangan istri sirinya. Dia yang baru setahun menikah dengan Rosalina setelah istri sahnya meninggal dunia mengaku menyesali perbuatannya. "Istri yang seharusnya saya ayomi justru saya aniaya," ujar Eko. (jak)
Hajar Istri Gegara Chatting dengan Pria Lain, ASN Diadili
Kamis 30-06-2022,18:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,09:02 WIB
Warga Surabaya Keluhkan Selisih Pembayaran Tilang Elektronik
Senin 20-04-2026,18:32 WIB
LSM Siti Jenar Surati DPP PKB Terkait Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo
Senin 20-04-2026,08:09 WIB
Catat! Ini Prosedur dan Batas Waktu Pengambilan Kembalian Denda Tilang ETLE di Surabaya
Senin 20-04-2026,06:04 WIB
Arsenal Tumbang di Etihad, Arteta Tegaskan Perburuan Gelar Liga Inggris Belum Berakhir
Senin 20-04-2026,06:55 WIB
Muscab PPP Mojokerto Panaskan Mesin Politik, Arif Winarko Dorong Kader Turun ke Pesantren
Terkini
Senin 20-04-2026,22:28 WIB
Program MBG Dongkrak Penghasilan Pekerja Pabrik Tahu di Ngawi dan Tingkatkan Produksi UMKM
Senin 20-04-2026,22:25 WIB
Sekolah Rakyat Gratis Antarkan Anak Pembuat Tungku di Surakarta Lanjut ke Bangku SMA
Senin 20-04-2026,22:22 WIB
Sekolah Rakyat Gratis Selamatkan Pendidikan Rafika di Sragen Setelah Ditinggal Orang Tua
Senin 20-04-2026,21:39 WIB
Dandim 0821/Lumajang Bacakan Amanat Panglima TNI pada Upacara 17-an, Tekankan Profesionalisme Prajurit
Senin 20-04-2026,21:33 WIB