Tim hoki putra Surabaya di upacara penghormatan pemenang (UPP) di Stadion Abdurrahman Saleh, Kabupaten Situbondo. Surabaya, memorandum.co.id -Kabupaten Malang berhasil meraih medali emas cabor hoki putra dan putri Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Jawa Timur 2022. Dalam laga yang semuanya digelar di Stadion Abdurrahman Saleh, Kabupaten Situbondo dan berakhir Rabu (29/6/2022) sore. Tim hoki putra Kabupaten Malang berhasil meraih medali emas setelah menjadi pemuncak klasemen akhir dengan bekal 8 poin, hasil 2 kali menang, 2 laga seri. Posisi kedua di tempati Kota Surabaya dengan perolehan 7 poin. Hasil 2 laga menang, 1 laga imbang 1 laga menelan kekalahan. Kabupaten Gresik dan Kabupaten Mojokerto mendapat medali perunggu bersama. Sementara Kabupaten Banyuwangi berada di peringkat terakhir dengan raihan 1 poin. Tim hoki putri meraih juara dengan cara cukup dramatis karena harus melalui babak adu penalti. Babak adu penalti harus dilakukan oleh semua peserta hoki putri yang berasal dari lima kota/kabupaten mendapatkan poin identik 4. Empat laga yang dijalani oleh masing-masing tim kesemuanya berakhir imbang sehingga dilakukan babak penalti untuk mencari pemenang. Dalam babak adu penalti, tim hoki putri Kabupaten Malang cukup tangguh. Mendapat poin 9 hasil tiga kemenangan, poin sama dengan kontingen Kota Surabaya, hanya saja Kabupaten Malang unggul produktivitas gol. Tim hoki putri Kota Surabaya menempati posisi kedua atau meraih medali perak. Medali perunggu bersama didapat oleh Kota Pasuruan dan Kabupaten Gresik. (rio)
Hoki Putra-Putri Surabaya Kawinkan Medali Perak
Rabu 29-06-2022,21:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,06:46 WIB
Noor Rachmad Disebut Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin, Dipanggil Prabowo?
Kamis 01-10-2026,10:05 WIB
Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Prabowo
Kamis 01-10-2026,09:34 WIB
Mulai Hari Ini, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 November
Kamis 01-10-2026,11:53 WIB
Menelisik UMKM Pesantren di Surabaya: Dari Kamar Mandi Santri Tercipta Pasta Gigi Siwak Halal
Kamis 01-10-2026,15:23 WIB
Greddy Harnando Didakwa TPPU Rp37,7 Miliar, Jaksa Beberkan Aliran Dana dan Aset
Terkini
Kamis 01-10-2026,21:20 WIB
Diiming-imingi Masuk Dishub Surabaya, Warga Karah Agung Tertipu Rp7,5 Juta
Kamis 01-10-2026,21:18 WIB
Samuel Ardi Kristanto Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Surabaya
Kamis 01-10-2026,21:09 WIB
3 Tahun Jalani Bisnis Haram Demi Nyabu Gratis, Pengedar Lidah Kulon Dibekuk Polisi
Kamis 01-10-2026,20:50 WIB
Didakwa Main Judi Online Pakai 12 Akun Situs, Sion Jalani Sidang di Surabaya Tak Ditahan Rutan
Kamis 01-10-2026,20:47 WIB