Ambil Bingkisan di SPBU Tidar, Dua Budak Sabu Diciduk

Rabu 29-06-2022,19:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Dua pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo usai mengambil sabu di depan sebuah SPBU Jalan Tidar. Tersangka yakni AP (36), dan MR (18), warga Jalan Dukuh Kupang. Polisi mengamankan keduanya usai mengambil sabu di lokasi. Satu poket sabu seberat 0,21 gram itu rencananya hendak dibawa pulang. Namun, polisi dengan gerak cepat mengamankan keduanya. Penangkapan tersangka ini bermula ketika polisi mendapat informasi adanya transaksi narkoba di sekitar SPBU Jalan Tidar. Polisi mengintai dari jauh dan melihat dua tersangka sedang berada di depan SPBU namun tidak mengisi bahan bakar minyak (BBM). Curiga, polisi langsung menyergapnya dan mengamankan barang bukti tersebut Polisi menggeledah dan menemukan ada plastik bekas tisu galon dari salah satu tersangka. "Kami temukan sabu tersebut dalam tisu bekas galian tersebut. Kami temukan satu poket dan diakui tersangka itu miliknya," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Rabu (29/6). Polisi juga menemukan satu plastik bekas sabu dari keduanya. Diduga sudah habis digunakan sebelumnya. Keterangan tersangka mereka membeli sabu dari seseorang. Ia diminta untuk mengambil di sekitar SPBU Jalan Tidar secara ranjau. "Kami masih selidiki pengedarnya, keduanya membeli Rp 150 ribu," jelasnya. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait