Surabaya, Memorandum.co.id - Belum adanya regulasi jaminan hewan ternak untuk kurban membuat DPRD Jatim mendesak pemerintah. Regulasi ini memastikan ternak yang dikurbankan terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Anggota DPRD Jawa Timur, Agusdono Wibawanto meminta pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang tepat. Agar menjamin masyarakat yang ingin berkuban saat Idul Adha mendatang. Menurut Agusdono, kepastian aturan atau regulasi harus disosialisasikan dengan baik. “Agar tidak ada keresahan dari warga maupun pedagang hewan kurban yang ada di Jatim. Kebutuhan masyarakat kurban paling tidak sapi dan kambing itu tidak boleh dilarang karena toh itu duit mereka sendiri. Mereka harus mengeluarkan saja regulasinya,” katanya. Politisi Partai Demokrat itu mengingatkan agar regulasi yang dikeluarkan saat Idul Adha nantinya benar-benar diterapkan agar Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Jatim bisa segera ditekan. Pemerintah wajib untuk menjamin hewan kurban yang sehat, saat Idul Adha mendatang. “Pemerintah harus menyiapkan regulasi serta menjamin bahwa hewan kurban yang diperdagangkan nanti dalam keadaan sehat,” tambah anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya itu. Terkait Surat Edaran (SE) Kemenag yang meminta masyarakat untuk tidak berkurban saat Idul Adha, Agusdono berharap hal itu disikapi dengan bijak. Pasalnya, banyak peternak sapi dan kambing yang menggantungkan pendapatan saat Idul Adha. “Nasib peternak juga harus diperhatikan, karena mereka kan panen saat Idul Adha. Kalau ternak mereka sehat dan tidak terkena PMK maka regulasi yang tepat itu bisa menjamin mereka untuk menjual dengan harga yang sesuai di pasaran,” tandasnya. Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat tak memaksakan diri untuk berkurban di tengah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Imbauan itu disampaikan dalam edaran Kementerian Agama mengenai panduan penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi. (day)
DPRD Jatim Desak Regulasi Jaminan Hewan Kurban
Rabu 29-06-2022,09:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,16:07 WIB
Gelapkan Rp395 Juta Uang Pembeli Suzuki Jimny, Sales Head UMC Jadi Pesakitan di PN Surabaya
Rabu 08-07-2026,14:02 WIB
Penyelesaian Restorative Justice Kasus Oknum DPRD Lumajang Berinisial GS Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,08:58 WIB
ASN Bangkalan Tewas, Pelaku Diduga Tinggal di Dampit Malang
Terkini
Rabu 08-07-2026,22:37 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Sidak SWK Tambak Wedi, Usut Dugaan Pungli Rp3 Juta
Rabu 08-07-2026,22:31 WIB
Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta
Rabu 08-07-2026,22:24 WIB
CV Surya Agro Mandiri di Lumajang Beroperasi Dua Tahun Tanpa Izin, Diberi Tenggat Dua Bulan
Rabu 08-07-2026,22:21 WIB
Sengketa Yayasan Pendidikan di Malang, Dua Kepala Sekolah Digugat ke Pengadilan
Rabu 08-07-2026,22:17 WIB