Komisi Yudisial Pantau Sidang Kasus Dugaan Suap Hakim Nonaktif Itong

Selasa 28-06-2022,14:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Kasus suap pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) yang menjerat hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaini Hidayat berlanjut. Pada persidangan kali ini, Komisi Yudisial (KY) terlihat ikut melakukan pengawalan khusus. Mereka adalah Koordinator Penghubung KY Jatim, Dizar Al-Farizi dan asisten koordinator, Ragil Kusnaning Rini. Tak hanya memantau sidang hakim Itong Isnaeni saja, KY juga memantau sidang dua tersangka lainnya, yakni Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan dan Hendro Kasiono, oknum Advokat yang diduga berperan sebagai penyuap. Koordinator Penghubung KY Jatim, Dizar Al-Farizi mengatakan, pemantauan sidang kasus dugaan suap yang menjerat hakim Itong Isnaini Hidayat dkk ini sudah mendapat restu dari KY Pusat. "Atas inisiatif KY Jatim dan juga berdasar petunjuk KY Pusat," ujarnya saat dikonfirmasi. Dari pantauan di Pengadilan Tipikor Surabaya, hari ini Itong Isnaeni menjalani sidang dengan agenda eksepsi. Dalam sidang kali ini, majelis hakim yang diketuai Tongani mengabulkan permintaan Itong Isnaini yang sebelumnya meminta agar sidangnya digelar secara offline. Namun permintaan sidang secara offline itu hanya dikabulkan hakim Tongani saat pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terdakwa Itong Isnaeni. Sementara untuk sidang dengan terdakwa Hamdan dan Hendro Kasiono digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (jak)

Tags :
Kategori :

Terkait