Surabaya, Memorandum.co.id - Keberatan terdakwa Itong Isnaeni Hidayat atas persidangan secara online dikabulkan majelis hakim yang diketuai Tongani. Hal tersebut berkaitan dengan permohonan hakim non-aktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu agar persidangannya digelar secara offline. Sebelumnya, Itong mengeluhkan suasana rumah tahanan (Rutan) Medaeng yang tidak memungkinkan untuk sidang digelar secara online. Selain itu juga, suara dari sidang telekonferens tidak jelas. Dalam persidangan di ruang Cakra, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, hakim Tongani menyatakan sidang untuk terdakwa Itong digelar secara offline secara terbatas. "Menyatakan sidang digelar secara offline pada pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terdakwa," kata hakim Tongani, Selasa (28/6). Sementara itu, Mulyadi, pengacara Itong ketika dikonfirmasi setelah sidang membenarkan putusan sela majelis hakim tersebut. "Yang dikabulkan permohonan sidang offline terbatas. Agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa," tandasnya. (jak)
Permintaan Sidang Offline Hakim Nonaktif Itong Dikabulkan
Selasa 28-06-2022,11:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,04:00 WIB
Daftar Hari Besar Oktober 2026 di Indonesia dan Internasional
Jumat 02-10-2026,03:00 WIB
Komisi C DPRD dan Dindik Sidak Proyek Revitalisasi SDN Dinoyo Lamongan Rp 762 Juta
Jumat 02-10-2026,11:04 WIB
Aroma Menyengat Ganggu SMPN 4 Banjardowo, DPRD Jombang Desak Pemkab Buka Dokumen Perizinan PT JPN
Jumat 02-10-2026,07:00 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (5): Pengakuan Pahit yang Menghancurkan Segalanya
Jumat 02-10-2026,15:24 WIB
Viral di Medsos Dugaan Jual Beli Banpang, Bulog Gandeng Polisi Lakukan Penelusuran
Terkini
Sabtu 03-10-2026,01:03 WIB
Pekerjaan Freelance Makin Diminati, Ini Peluang Cuan dan Keuntungannya di Era Digital
Sabtu 03-10-2026,00:15 WIB
Dilantik Jadi Menperin, Posisi Sarmuji di DPR RI Berpotensi Digantikan Kusuma Judi Leksono
Jumat 02-10-2026,23:43 WIB
Sekjen Golkar Sarmuji Jadi Menperin, Blegur Apresiasi Kapasitas Kader Teruji
Jumat 02-10-2026,23:41 WIB
Pemkot Surabaya Hentikan Izin Diskotek Baru, Eri Cahyadi: Tambah Ruwet
Jumat 02-10-2026,22:33 WIB