Surabaya, memorandum.co.id - Bunadi tergolong nekat saat melakukan aksinya mengambil sabu seberat 3 kilogram. Meski hukuman berat siap menantinya, tak sedikitpun pria kelahiran Sampang, Madura itu berpikir ulang untuk melakukannya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yulistiyo, ketika dikonfirmasi terkait latar belakang terdakwa Bunadi mengatakan bahwa pria 30 tahun tersebut sebenarnya adalah seorang petani. "Namun juga bekerja sampingan sebagai sopir ojek motor," ucapnya. Menurut JPU, terdakwa mengaku disuruh oleh Syafi'i yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Disuruh Syafi'i ambil paketan. Setelah berhasil nanti akan diberi upah," jelasnya. Sedangkan terkait berapa upah yang akan diterima oleh Bunadi setelah berhasil mengambil sabu tersebut, JPU mengatakan tidak disebutkan. "Tidak disebutkan berapa upahnya," jelasnya. Sementara itu, pengacara terdakwa Ronny Bahmari, ketika dikonfirmasi mengatakan terdakwa melakukan pengambilan sabu tersebut hanya sekali. Menurutnya, kliennya tidak tahu bila paketan tersebut berisi sabu. "Baru sekali. Itupun dia tidak tahu kalau yang diambil sabu," ujarnya. Sedangkan terkait upah pengambilan, Ronny mengaku lupa. Namun, menurut perkiraannya sekitar Rp 800 ribu. "Lupa saya. Kira-kira Rp 800 ribuan," tandasnya. (jak).
Kurir Sabu 3 Kg Berpofesi Pengemudi Ojek Motor
Senin 27-06-2022,20:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,08:24 WIB
Inspirasi Aleana Devifretty: Meneladani Semangat Kartini Modern di Era Digital
Selasa 21-04-2026,07:37 WIB
Prof Mangestuti Agil: Kartini di Era AI, Perempuan Jadi Kunci Perubahan Global
Selasa 21-04-2026,07:55 WIB
Reaktualisasi Semangat Kartini dalam Ekonomi Kuliner Digital
Selasa 21-04-2026,08:08 WIB
Kartini Modern ala Ni Komang Darmiati: Belajar Tanpa Henti, Jaga Empati di Era AI
Selasa 21-04-2026,08:20 WIB
Kartini di Era Global, Kadinsos Jatim: Perempuan adalah Penopang, Penggerak, dan Penentu Arah
Terkini
Selasa 21-04-2026,23:37 WIB
Rosan Lapor ke Presiden Prabowo, Indonesia Masih Jadi Primadona Investor Asing
Selasa 21-04-2026,23:34 WIB
Menuju Standar Oecd, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi
Selasa 21-04-2026,23:15 WIB
Modus Joki UTBK SNBT 2026 di Surabaya Terbongkar, Gunakan Ijazah dan Identitas Palsu
Selasa 21-04-2026,23:10 WIB
Gudang Kelapa di Dukun Gresik Terbakar saat Ditinggal Salat Magrib
Selasa 21-04-2026,21:58 WIB