Kurir Sabu 3 Kg Berpofesi Pengemudi Ojek Motor

Senin 27-06-2022,20:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Bunadi tergolong nekat saat melakukan aksinya mengambil sabu seberat 3 kilogram. Meski hukuman berat siap menantinya, tak sedikitpun pria kelahiran Sampang, Madura itu berpikir ulang untuk melakukannya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yulistiyo, ketika dikonfirmasi terkait latar belakang terdakwa Bunadi mengatakan bahwa pria 30 tahun tersebut sebenarnya adalah seorang petani. "Namun juga bekerja sampingan sebagai sopir ojek motor," ucapnya. Menurut JPU, terdakwa mengaku disuruh oleh Syafi'i yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Disuruh Syafi'i ambil paketan. Setelah berhasil nanti akan diberi upah," jelasnya. Sedangkan terkait berapa upah yang akan diterima oleh Bunadi setelah berhasil mengambil sabu tersebut, JPU mengatakan tidak disebutkan. "Tidak disebutkan berapa upahnya," jelasnya. Sementara itu, pengacara terdakwa Ronny Bahmari, ketika dikonfirmasi mengatakan terdakwa melakukan pengambilan sabu tersebut hanya sekali. Menurutnya, kliennya tidak tahu bila paketan tersebut berisi sabu. "Baru sekali. Itupun dia tidak tahu kalau yang diambil sabu," ujarnya. Sedangkan terkait upah pengambilan, Ronny mengaku lupa. Namun, menurut perkiraannya sekitar Rp 800 ribu. "Lupa saya. Kira-kira Rp 800 ribuan," tandasnya. (jak).

Tags :
Kategori :

Terkait