Surabaya, memorandum.co.id - Persahabatan Mitra Kaca Allaun Ikhlasul Sabda (21), asal Jalan Gubeng Jaya dan Okta Ridho Firmansyah (20), warga Jalan Pucangan Alun-Alun, patut diacungi jempol. Sayangnya, kedua karib itu salah jalan sehingga harus kembali merasakan dinginnya lantai tahanan. Itu setelah keduanya tepergok mencuri tabung gas elpiji milik Riski Maulana (25), warga Jalan Lumumba Dalam Gang Buntu, Ngagelrejo, Sabtu (25/6) dini hari. Akibatnya, mereka harus menahan sakit akibat bogem mentah warga sekitar. Kanitreskrim Polsek Wonokromo AKP I Made Sutanaya mengatakan, kejadian ini terjadi pada Sabtu (25/6). Mitra saat itu berperan sebagai pemetik. Sementara Okta menunggu di atas motor tak jauh dari lokasi pencurian. Tak lama berselang, saat sedang beraksi, korban terbangun setelah mendengar ada orang asing masuk ke rumahnya. Saat itu juga, korban keluar rumah dan meneriaki kedua tersangka maling. Teriakan korban pun sontak menarik perhatian warga. Meski sempat menggeber motor, keduanya berhasil dibekuk korban bersama belasan warga yang berkumpul. Geram dengan ulah tersangka, amarah warga memuncak. Mereka secara bergantian melayangkan bogem mentah ke wajah kedua tersangka. Untungnya, emosi warga berhasil diredam anggota tim Antibandit Polsek Wonokromo yang saat itu mendatangi lokasi. "Kedua tersangka tersebut merupakan residivis pencurian," terang mantan Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya itu. Made menjelaskan, Mitra merupakan residivis kasus pencurian dengan tempat kejadian perkara di Gubeng. Selain itu dia juga pernah mencuri sepeda angin dengan harga puluhan juta. Kasusnya ditangani Polrestabes Surabaya dan akhirnya Mitra menjalani hukuman selama 10 bulan. "Sementara untuk Okta pernah ditangkap Polsek Mulyorejo karena mencuri besi penutup gorong-gorong di daerah Manyar pada tahun 2018," tutup perwira tiga balok di pundak kelahiran pulau Dewata itu. Sementara itu, di hadapan penyidik kedua tersangka mengaku nekat melakukan aksi pencurian itu karena terdesak kebutuhan. Rencananya, tabung hasil curian tersebut akan dijual. "Belum sempat dijual keburu ditangkap," aku penjual es tebu itu.(fdn)
Tepergok Curi Tabung Elpiji, Dua Residivis Jadi Sansak Hidup
Senin 27-06-2022,19:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,11:30 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Februari 2026: Kunci Maju Ada di Masa Lalu!
Jumat 27-02-2026,09:56 WIB
30 Promo Hijab Pashmina Viscose TikTok Bawah Rp 100.000 untuk Tampil Cantik Lebaran 2026
Jumat 27-02-2026,12:45 WIB
PN Surabaya Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba, Masa Percobaan 10 Tahun
Jumat 27-02-2026,12:41 WIB
Sidang KDRT, Istri Diusir dan Dipaksa Tanda Tangan Tak Tuntut Gono-Gini
Jumat 27-02-2026,16:54 WIB
Bekuk 3 Budak Narkoba, Polres Magetan Sita 21,38 Gram Sabu
Terkini
Sabtu 28-02-2026,08:00 WIB
Perjalanan Sunyi Andik Mencari Kebenaran Iman, Gagal Jadi Pastor Malah Temukan Islam
Sabtu 28-02-2026,07:55 WIB
Kapolres Kediri Kota Audiensi dengan Mahasiswa, Tegaskan Terbuka pada Kritik dan Reformasi
Sabtu 28-02-2026,07:22 WIB
Polisi Ringkus Pembacok Pemuda Campurejo Gresik, Warga Emosi Bakar Rumah Keluarga Pelaku
Sabtu 28-02-2026,06:43 WIB
BESS Mansion Hotel Surabaya Hadirkan 'Kampoeng Jadoel Muslim', Buka Puasa dengan View Sunset
Sabtu 28-02-2026,06:00 WIB