Tepergok Curi Tabung Elpiji, Dua Residivis Jadi Sansak Hidup

Senin 27-06-2022,19:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Persahabatan Mitra Kaca Allaun Ikhlasul Sabda (21), asal Jalan Gubeng Jaya  dan Okta Ridho Firmansyah (20), warga Jalan Pucangan Alun-Alun, patut diacungi jempol. Sayangnya, kedua karib itu salah jalan sehingga harus kembali merasakan dinginnya lantai tahanan. Itu setelah keduanya tepergok mencuri tabung gas elpiji milik Riski Maulana (25), warga Jalan Lumumba Dalam Gang Buntu, Ngagelrejo, Sabtu (25/6) dini hari.  Akibatnya, mereka harus menahan sakit akibat bogem mentah warga sekitar. Kanitreskrim Polsek Wonokromo AKP I Made Sutanaya mengatakan, kejadian ini terjadi pada Sabtu (25/6). Mitra saat itu berperan sebagai pemetik. Sementara Okta menunggu di atas motor tak jauh dari lokasi pencurian. Tak lama berselang, saat sedang beraksi, korban terbangun setelah mendengar ada orang asing masuk ke rumahnya. Saat itu juga, korban keluar rumah dan meneriaki kedua tersangka maling. Teriakan korban pun sontak menarik perhatian warga. Meski sempat menggeber motor, keduanya berhasil dibekuk korban bersama belasan warga yang berkumpul. Geram dengan ulah tersangka, amarah warga memuncak. Mereka secara bergantian melayangkan bogem mentah ke wajah kedua tersangka. Untungnya, emosi warga berhasil diredam anggota tim Antibandit Polsek Wonokromo yang saat itu mendatangi lokasi. "Kedua tersangka tersebut merupakan residivis pencurian," terang mantan Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya itu. Made menjelaskan, Mitra merupakan residivis kasus pencurian dengan tempat kejadian perkara di Gubeng. Selain itu dia juga pernah mencuri sepeda angin dengan harga puluhan juta. Kasusnya ditangani Polrestabes Surabaya dan akhirnya Mitra menjalani hukuman selama 10 bulan. "Sementara untuk Okta pernah ditangkap Polsek Mulyorejo karena mencuri besi penutup gorong-gorong di daerah Manyar pada tahun 2018," tutup perwira tiga balok di pundak kelahiran pulau Dewata itu. Sementara itu, di hadapan penyidik kedua tersangka mengaku nekat melakukan aksi pencurian itu karena terdesak kebutuhan. Rencananya, tabung hasil curian tersebut akan dijual. "Belum sempat dijual keburu ditangkap," aku penjual es tebu itu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait