Usai Transaksi Sabu, Penjual Air Minum Diborgol

Minggu 26-06-2022,19:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Peredaran narkoba seperti tiada habisnya. Peminatnya tidak hanya terbatas pada kalangan tertentu saja. Seperti IM (21), seorang penjual air mineral ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena kepemilikan sabu-sabu (SS) seberat 0,27 gram. Pemuda indekos di Jalan Raya Bangkingan ini digerebek di tempat tinggalnya sesaat setelah melakukan transaksi sepoket barang haram tersebut. Rencananya sabu tersebut hendak digunakan sendiri oleh tersangka. "Pengakuannya hendak digunakan sendiri. Ngakunya mengkonsumsi sabu agar tidak capek," jelas Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Minggu (26/6). Dari keterangan tersangka, ia membeli sabu dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Tersangka memesan melalui chat, selanjutnya ia diajak bertemu di suatu tempat untuk mengambil sabu yang sudah diranjau. "Pengakuannya tak jauh dari rumahnya. Ini masih kembangkan lagi. Ia mengaku membeli beberapa kali dan mengkonsumsi sabu di kosnya," tuturnya. Polisi awalnya mendapat informasi ada seorang penghuni kos yang baru saja membeli sabu. Pengintaian dilakukan hingga akhirnya polisi menemukan tersangka baru masuk kamar kosnya. Tersangka yang diketahui warga Jalan Kupang Gunung ini digerebek dan ditemukan satu poket sabu. "Kami masih selidiki isi chat handphone (HP) tersangka. Kami kembangkan lagi," pungkasnya. Sementara itu, IM yang kesehariannya menjual air minum ini ngaku mengonsumsi sabu untuk menambah stamina. "Agar lebih semangat lagi kerjanya Pak. Lebih kuat kalau pakai (sabu sabu), ujarnya. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait