Marak Kasus Kekerasan Anak, DPRD Minta Pemkot Buat Skema Perlindungan Anak

Jumat 24-06-2022,18:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak membuat prihatin banyak kalangan, termasuk Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah. Terbaru, kasus menimpa salah seorang anak disabilitas di bawah umur yang diduga disetubuhi tetangganya. Supaya kasus semacam itu tidak terus terulang di Kota Pahlawan, Khusnul meminta Pemkot Surabaya membuat langkah-langkah strategis dan taktis. Salah satunya seperti membuat skema grand design tentang pola perlindungan anak yang jelas dan mudah diterapkan. "Saya meminta Pemkot Surabaya dalam hal ini DP3APPKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) untuk membuat skema grand design tentang pola perlindungan anak," ujar Khusnul, Jumat (24/6/2022). Tujuan grand design ini, tidak lain agar anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan aman sekaligus nyaman. Sehingga Surabaya tidak hanya menyandang predikat kota layak anak, namun esensinya berbeda dengan predikat tersebut. Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini merasa sangat prihatin.Sebab, di Surabaya masih sering terjadi kasus anak-anak yang mengalami kekerasan seksual. Padahal Surabaya sudah meraih predikat kota ramah anak. Melihat fakta tersebut, lantas dinilai Khusnul sangat ironi. "Kasus anak disabilitas yang mendapat kekerasan seksual itu bukan yang pertama. Pada 2021 lalu ada 104 kasus kekerasan anak di Surabaya. Terjadi karena beberapa penyebab. Namun yang paling banyak karena faktor ekonomi. Selain itu juga karena pola asuh dan faktor lainnya," ungkapnya. Untuk itu, selain mendorong Pemkot Surabaya membuat skema grand design, Ning Kaka, sapaan lekat Khusnul Khotimah, juga mendorong untuk segera merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Perlindungan Anak. Apalagi beberapa waktu lalu DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). "Kami tahu, untuk melakukan pencegahan kekerasan seksual ini tidak hanya bisa dilakukan pemerintah. Tapi, juga diperlukan keterlibatan masyarakat. Makanya layanan di RT-RW perlu diperkuat dengan mengaktifkan kembali sisten ronda di kampung," tandasnya. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait