Gresik, Memorandum.co.id - Pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu dibekuk aparat kepolisian. Pelaku bernama Buchori (39) diringkus di wilayah Kenjeran, Kota Surabaya, Kamis (23/6/2022). Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan, usai viral video pelecehan berdurasi 1 menit 58 detik di media sosial, pihajnya langsung bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan. "Pelaku sudah kami amankan tadi malam di Kenjeran, Kota Surabaya. Pelaku bernama Buchori usia 39 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, Jumat (24/6/2022). Pelaku langsung dikeler ke Mapolres Gresik. Buchori tampak mengenakan jubah warna merah. Penangkapan dipimpin langsung Iptu Wahyu Rizki Saputro. "Saat ini pelaku sudah di Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan. Perkembangannya mohon waktu," tutup lulusan Akpol 2015 tersebut. Seperti diberitakan, Kamis (23/6/2022) viral sebuah video diduga pelecehan terhadap anak di bawah umur. Pelaku tampak menarik, memeluk dan menciumi seorang bocah di depan sebuah toko. Aksi tersebut terekam kamera closed circuit television (CCTV).(and/har)
Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di Gresik Tertangkap di Surabaya
Jumat 24-06-2022,12:44 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :