Surabaya, memorandum.co.id - Tawuran dua kelompok massa yang terjadi di Jalan Pacar Keling terus diusut. Polsek Tambaksari. Kini sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu IR (21), warga Jalan Indrakila karena menganiaya ES. Sementara itu, RC, warga Jalan Jolotundo Baru Gang III juga diamankan karena membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai saat tawuran berlangsung. Padahal, sebelumnya ia berstatus sebagai pelapor dalam kasus ini. Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar melalui Kanitreskrim Iptu Agus Suprayogi mengatakan, samurai tersebut digunakan tersangka dan diayunkan saat tawuran. Samurai itu milik tersangka RC. Pengakuan tersangka, sajam itu dibeli dari seseorang secara cash on delivery (COD) di kawasan Madura. "Tersangka mengaku beli di Madura secara COD seharga Rp 500 ribu. Itu benar miliknya," kata dia. Ia mengungkapkan, tersangka IR dan RC ini sebenarnya saling kenal. Mereka awalnya saling memanasi situasi hingga akhirnya terjadi tawuran itu. "Sebelumnya tidak ada dendam. Saling tantang akhirnya jadi tawuran," imbuh Yogi. Yogi menyebutkan, saat ini korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Soetomo. "Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit. Kondisi sudah membaik," pungkas dia. Sebelumnya, Niat RC melaporkan aksi pembacokan di Jalan Pacar Keling terhadap saudaranya ES beberapa waktu lalu malah membuat ia di penjara. Warga Jalan Jolotundo Baru itu, ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam (sajam) jenis samurai. Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban tersebut terbukti ikut dalam aksi tawuran yang menyebabkan saudaranya mengalami luka parah di kaki. Saat itu, ia mengayunkan samurai ke arah kelompok lawan atau tersangka IR.(fdn)
Tersangka Tawuran Pacar Keling Beli Samurai di Madura
Kamis 23-06-2022,18:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,16:07 WIB
Gelapkan Rp395 Juta Uang Pembeli Suzuki Jimny, Sales Head UMC Jadi Pesakitan di PN Surabaya
Rabu 08-07-2026,22:31 WIB
Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta
Rabu 08-07-2026,18:09 WIB
Napi Kabur, Bongkar Celah Lemahnya Sistem Pengamanan Lapas Kelas I Madiun
Rabu 08-07-2026,14:02 WIB
Penyelesaian Restorative Justice Kasus Oknum DPRD Lumajang Berinisial GS Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,19:20 WIB
Kortastipidkor Polri Geledah Cafe de'Clan Jakarta Selatan Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Terkini
Kamis 09-07-2026,12:42 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (1): Enam Saksi dari Sekda hingga Plt Kepala DPUPR Dihadirkan JPU
Kamis 09-07-2026,12:39 WIB
Pelaku Pungli SWK Tambak Wedi Dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Kamis 09-07-2026,12:36 WIB
Evakuasi Bom di Dasar Sungai Kalilahar Kota Blitar Terkendala Impitan Batu Besar
Kamis 09-07-2026,12:29 WIB
Profil dan Jejak Karier Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Rumahnya Digeledah Polisi
Kamis 09-07-2026,12:25 WIB