Surabaya, Memorandum.co.id - Pemprov Jatim mendukung penuh upaya memberantas monopoli perizinan. Karena itu, pemerintah harus melakukan penyederhanaan perijinan utamanya melalui UU Cipta Kerja. "Ijin itu pasti dan simpel. Kuncinya adalah pasti dan simpel," ungkap Wagub Emil Dardak di hadapan pengurus DPD APERSI Jatim Korwil Malang Periode 2022-2026. Wagub Emil menyebutkan bahwa penyederhanaan proses merupakan tantangan pemerintah selaku pembuat kebijakan. Hal ini juga dibutuhkan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) sebagai salah satu organisasi atau lembaga penyedia perumahan yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat. "Jadi niatnya harusnya dipermudah. Kalau sulit maka kita segera berbenah," kata Wagub Emil. Karena itu, Wagub Emil melanjutkan, peran APERSI disini sangatlah strategis. “APERSI harus jadi stakeholder untuk men-support proses reformulasi dari UU Cipta kerja,” urai dia. APERSi bisa menjadi mitra pemerintah dalam menentukan mana yang baik dan mana yang dirasakan perlu disempurnakan atau yang perlu diperbaiki. "Izin pasti itu penting dan sederhana. Tidak cukup hanya pasti, tidak cukup hanya sederhana. Sederhana tapi pasti, akan sulit, pasti tapi tidak sederhana juga sulit," imbuh Wagub Emil. Di sisi lain, Wagub Emil juga menuturkan betapa pentingnya forum diskusi bagi para pelaku di sektor properti. Hal ini dikarenakan sektor properti yang paling banyak menggunakan Local Content atau bahan dari dalam negeri. Walaupun ada beberapa bagian yang masih didatangkan dari luar negeri, tapi harapannya sektor-sektor tersebut bisa bersaing seiring dengan kemudahan investasi. "Sektor properti ini mayoritas menyerap padat karya, seperti tenaga kerja konstruksi. Insyaallah akan ada Multiplier Effect yang besar di sektor konstruksi dan properti. Jadi bukan saja membawa rezeki bagi yang punya rumah, tetapi juga rezeki bagi yang membangun rumah," contoh Wagub Emil. Bahkan, secara khusus Wagub Emil juga mengajak seluruh anggota APERSI, khususnya di kawasan Malang dan Pasuruan Raya untuk terus bisa berinovasi dalam menjalankan pembangunan di wilayahnya. Tidak hanya sektor perumahan rakyat, para pengembang diharap bisa mulai melirik pembagunan Rumah Susun (Rusun). (day)
Pemprov Jatim Jamin Tak Ada Monopoli Perizinan
Kamis 23-06-2022,13:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,08:58 WIB
Soroti Kebijakan Pemkot Surabaya Blokir NIK Ayah Lalai Nafkah, Advokat: Progresif tapi Rawan Polemik Hukum
Senin 18-05-2026,08:43 WIB
Dukung Pemkot Surabaya Blokir NIK Mantan Suami, PA Surabaya: Nafkah Pascacerai Tidak Bisa Ditawar
Senin 18-05-2026,09:20 WIB
Pemkot Surabaya Dinilai Efektif Tekan Ayah Abai Nafkah, Dila: Ini Bentuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Senin 18-05-2026,08:24 WIB
Dua Dekade Lebih di Panggung Hiburan, Biduan Jombang Neo Sari Berbagi Tips Eksis di Era Digital
Senin 18-05-2026,09:36 WIB
Plt Bupati Tulungagung Berangkatkan 1.175 Jemaah Haji ke Tanah Suci
Terkini
Senin 18-05-2026,21:44 WIB
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif di Polda Jatim
Senin 18-05-2026,21:38 WIB
Terima Aliran Dana PKBM Rp 606 Juta, Pria Asal Bangil Ditahan Kejari Pasuruan
Senin 18-05-2026,21:30 WIB
Unusa Gandeng Kampus Jepang Kembangkan Kolaborasi AI untuk Pendidikan Tinggi
Senin 18-05-2026,21:24 WIB
Bulog Jatim Serap 719 Ribu Ton Beras dan Siapkan Cadangan Pangan Hadapi El Nino 2026
Senin 18-05-2026,21:16 WIB