Surabaya, Memorandum.co.id - Pemprov Jatim mendukung penuh upaya memberantas monopoli perizinan. Karena itu, pemerintah harus melakukan penyederhanaan perijinan utamanya melalui UU Cipta Kerja. "Ijin itu pasti dan simpel. Kuncinya adalah pasti dan simpel," ungkap Wagub Emil Dardak di hadapan pengurus DPD APERSI Jatim Korwil Malang Periode 2022-2026. Wagub Emil menyebutkan bahwa penyederhanaan proses merupakan tantangan pemerintah selaku pembuat kebijakan. Hal ini juga dibutuhkan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) sebagai salah satu organisasi atau lembaga penyedia perumahan yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat. "Jadi niatnya harusnya dipermudah. Kalau sulit maka kita segera berbenah," kata Wagub Emil. Karena itu, Wagub Emil melanjutkan, peran APERSI disini sangatlah strategis. “APERSI harus jadi stakeholder untuk men-support proses reformulasi dari UU Cipta kerja,” urai dia. APERSi bisa menjadi mitra pemerintah dalam menentukan mana yang baik dan mana yang dirasakan perlu disempurnakan atau yang perlu diperbaiki. "Izin pasti itu penting dan sederhana. Tidak cukup hanya pasti, tidak cukup hanya sederhana. Sederhana tapi pasti, akan sulit, pasti tapi tidak sederhana juga sulit," imbuh Wagub Emil. Di sisi lain, Wagub Emil juga menuturkan betapa pentingnya forum diskusi bagi para pelaku di sektor properti. Hal ini dikarenakan sektor properti yang paling banyak menggunakan Local Content atau bahan dari dalam negeri. Walaupun ada beberapa bagian yang masih didatangkan dari luar negeri, tapi harapannya sektor-sektor tersebut bisa bersaing seiring dengan kemudahan investasi. "Sektor properti ini mayoritas menyerap padat karya, seperti tenaga kerja konstruksi. Insyaallah akan ada Multiplier Effect yang besar di sektor konstruksi dan properti. Jadi bukan saja membawa rezeki bagi yang punya rumah, tetapi juga rezeki bagi yang membangun rumah," contoh Wagub Emil. Bahkan, secara khusus Wagub Emil juga mengajak seluruh anggota APERSI, khususnya di kawasan Malang dan Pasuruan Raya untuk terus bisa berinovasi dalam menjalankan pembangunan di wilayahnya. Tidak hanya sektor perumahan rakyat, para pengembang diharap bisa mulai melirik pembagunan Rumah Susun (Rusun). (day)
Pemprov Jatim Jamin Tak Ada Monopoli Perizinan
Kamis 23-06-2022,13:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,15:17 WIB
Swing Voters Tulungagung Diprediksi Bakal Kian Mengambang, Usai Debat Terakhir Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Minggu 24-11-2024,08:18 WIB
Polres Tulungagung Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada 2024 dari KPU ke PPK
Minggu 24-11-2024,08:06 WIB
Distribusi Logistik Pilkada di Sidoarjo Dikawal Ketat
Minggu 24-11-2024,07:11 WIB
Berkat Bantuan Sumur Bor Cagub Jatim Tri Rismaharini, Desa Konang Bangkalan Akhirnya Teraliri Air Bersih
Minggu 24-11-2024,07:00 WIB
Khodimul Majlis Riyadlul Jannah dan Ribuan Anak Yatim Doakan Abah Gun-Dokter Umar
Minggu 24-11-2024,06:14 WIB