Surabaya, Memorandum.co.id - Pemprov Jatim mendukung penuh upaya memberantas monopoli perizinan. Karena itu, pemerintah harus melakukan penyederhanaan perijinan utamanya melalui UU Cipta Kerja. "Ijin itu pasti dan simpel. Kuncinya adalah pasti dan simpel," ungkap Wagub Emil Dardak di hadapan pengurus DPD APERSI Jatim Korwil Malang Periode 2022-2026. Wagub Emil menyebutkan bahwa penyederhanaan proses merupakan tantangan pemerintah selaku pembuat kebijakan. Hal ini juga dibutuhkan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) sebagai salah satu organisasi atau lembaga penyedia perumahan yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat. "Jadi niatnya harusnya dipermudah. Kalau sulit maka kita segera berbenah," kata Wagub Emil. Karena itu, Wagub Emil melanjutkan, peran APERSI disini sangatlah strategis. “APERSI harus jadi stakeholder untuk men-support proses reformulasi dari UU Cipta kerja,” urai dia. APERSi bisa menjadi mitra pemerintah dalam menentukan mana yang baik dan mana yang dirasakan perlu disempurnakan atau yang perlu diperbaiki. "Izin pasti itu penting dan sederhana. Tidak cukup hanya pasti, tidak cukup hanya sederhana. Sederhana tapi pasti, akan sulit, pasti tapi tidak sederhana juga sulit," imbuh Wagub Emil. Di sisi lain, Wagub Emil juga menuturkan betapa pentingnya forum diskusi bagi para pelaku di sektor properti. Hal ini dikarenakan sektor properti yang paling banyak menggunakan Local Content atau bahan dari dalam negeri. Walaupun ada beberapa bagian yang masih didatangkan dari luar negeri, tapi harapannya sektor-sektor tersebut bisa bersaing seiring dengan kemudahan investasi. "Sektor properti ini mayoritas menyerap padat karya, seperti tenaga kerja konstruksi. Insyaallah akan ada Multiplier Effect yang besar di sektor konstruksi dan properti. Jadi bukan saja membawa rezeki bagi yang punya rumah, tetapi juga rezeki bagi yang membangun rumah," contoh Wagub Emil. Bahkan, secara khusus Wagub Emil juga mengajak seluruh anggota APERSI, khususnya di kawasan Malang dan Pasuruan Raya untuk terus bisa berinovasi dalam menjalankan pembangunan di wilayahnya. Tidak hanya sektor perumahan rakyat, para pengembang diharap bisa mulai melirik pembagunan Rumah Susun (Rusun). (day)
Pemprov Jatim Jamin Tak Ada Monopoli Perizinan
Kamis 23-06-2022,13:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 11-10-2026,15:56 WIB
Mutasi Polri, Wakapolda Jatim Dijabat Kombespol Feri Handoko Soenarso, 6 Kapolres Berganti
Minggu 11-10-2026,03:44 WIB
Gebrakan Pemkab Lamongan: 23 Pj Kades Dilantik Serentak, Cegah Kelumpuhan Desa
Minggu 11-10-2026,14:02 WIB
Toko Miras Disegel dan Warung Remang-Remang Kalimas Baru Digerebek, Puluhan Botol Disita Petugas
Minggu 11-10-2026,06:20 WIB
Ancam Kepung Disdik dan Kejari, PC PMII Lamongan Siapkan Aksi Jilid 2 Usut Pungli PIP
Minggu 11-10-2026,11:03 WIB
Dapat Pesan Khusus Kapolri, Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Tegaskan Jatim Zero Narkoba
Terkini
Senin 12-10-2026,00:17 WIB
Senyum dan Tawa Irjen Pol Dekananto saat Bertemu Wartawan, Lepas Rindu Lama di Jawa Timur
Senin 12-10-2026,00:05 WIB
Pemkab Pasuruan Percepat Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir
Minggu 11-10-2026,22:45 WIB
Dituding Bungkam Soal Pungli PIP, Kadisdik Lamongan Akhirnya Buka Suara
Minggu 11-10-2026,22:00 WIB
Permudah Pengurusan Paspor, Imigrasi Blitar Luncurkan Layanan Pasporia di CFD Tulungagung
Minggu 11-10-2026,21:21 WIB