Surabaya, Memorandum.co.id - Pemprov Jatim mendukung penuh upaya memberantas monopoli perizinan. Karena itu, pemerintah harus melakukan penyederhanaan perijinan utamanya melalui UU Cipta Kerja. "Ijin itu pasti dan simpel. Kuncinya adalah pasti dan simpel," ungkap Wagub Emil Dardak di hadapan pengurus DPD APERSI Jatim Korwil Malang Periode 2022-2026. Wagub Emil menyebutkan bahwa penyederhanaan proses merupakan tantangan pemerintah selaku pembuat kebijakan. Hal ini juga dibutuhkan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) sebagai salah satu organisasi atau lembaga penyedia perumahan yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat. "Jadi niatnya harusnya dipermudah. Kalau sulit maka kita segera berbenah," kata Wagub Emil. Karena itu, Wagub Emil melanjutkan, peran APERSI disini sangatlah strategis. “APERSI harus jadi stakeholder untuk men-support proses reformulasi dari UU Cipta kerja,” urai dia. APERSi bisa menjadi mitra pemerintah dalam menentukan mana yang baik dan mana yang dirasakan perlu disempurnakan atau yang perlu diperbaiki. "Izin pasti itu penting dan sederhana. Tidak cukup hanya pasti, tidak cukup hanya sederhana. Sederhana tapi pasti, akan sulit, pasti tapi tidak sederhana juga sulit," imbuh Wagub Emil. Di sisi lain, Wagub Emil juga menuturkan betapa pentingnya forum diskusi bagi para pelaku di sektor properti. Hal ini dikarenakan sektor properti yang paling banyak menggunakan Local Content atau bahan dari dalam negeri. Walaupun ada beberapa bagian yang masih didatangkan dari luar negeri, tapi harapannya sektor-sektor tersebut bisa bersaing seiring dengan kemudahan investasi. "Sektor properti ini mayoritas menyerap padat karya, seperti tenaga kerja konstruksi. Insyaallah akan ada Multiplier Effect yang besar di sektor konstruksi dan properti. Jadi bukan saja membawa rezeki bagi yang punya rumah, tetapi juga rezeki bagi yang membangun rumah," contoh Wagub Emil. Bahkan, secara khusus Wagub Emil juga mengajak seluruh anggota APERSI, khususnya di kawasan Malang dan Pasuruan Raya untuk terus bisa berinovasi dalam menjalankan pembangunan di wilayahnya. Tidak hanya sektor perumahan rakyat, para pengembang diharap bisa mulai melirik pembagunan Rumah Susun (Rusun). (day)
Pemprov Jatim Jamin Tak Ada Monopoli Perizinan
Kamis 23-06-2022,13:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-03-2026,17:06 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru Maret 2026, Spesial Ramadhan!
Kamis 05-03-2026,16:01 WIB
Bupati Magetan Tolak Komentar, Harapan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan Kota Pupus
Kamis 05-03-2026,15:56 WIB
PPPK Bakal Ditugaskan Jaga Gerai KDKMP, Pemkab Jombang Godok Penugasan
Kamis 05-03-2026,17:44 WIB
Update Fitur Dompet Digital 2026: Panduan Bayar Zakat Fitrah dan Zakat Mal Otomatis Tanpa Antre
Kamis 05-03-2026,15:42 WIB
Proses Identifikasi Aset Gerai KDKMP Jombang Mandek, BPKAD Masih Tunggu Laporan OPD
Terkini
Jumat 06-03-2026,11:41 WIB
Puluhan Anggota Polres Tulungagung Berprestasi Diguyur Penghargaan, Dua Warga Ikut Diganjar Piagam
Jumat 06-03-2026,11:36 WIB
Wujudkan Kepastian Hukum Aset Pemerintah dan Umat, Kanwil BPN Serahkan 444 Sertipikat Bersama Gubernur Jatim
Jumat 06-03-2026,11:31 WIB
Harga Cabai Rawit Meroket Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Menyimpan Cabai agar Awet hingga 1 Bulan
Jumat 06-03-2026,11:22 WIB
Safari Ramadan Tangguh Bencana, BPBD Ajak Pelajar Tulungagung Siap Hadapi Bencana
Jumat 06-03-2026,10:59 WIB