Jumat Sambat, Warga Surabaya Bisa Ketemu Lurah, Camat, dan Kepala PD untuk Curhat

Kamis 23-06-2022,10:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Perintah Nomor 800/10618/436.8.4/2022 tertanggal 22 Juni 2022. Surat perintah itu menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah (PD), camat, dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya agar membuka komunikasi langsung dengan warga di masing-masing unit kerja. Wali kota mengatakan, ruang komunikasi publik itu digelar setiap hari Jumat mulai pukul 13.00-16.00. Seluruh lurah, camat, dan kepala PD wajib membuka ruang kerja untuk disatroni warga. Pada hari itu, warga bisa memanfaatkan untuk bertemu langsung dan menyampaikan permasalahan atau keluhannya. "Jadi mulai Jumat besok, lurah, camat dan kepala dinas wajib membuka ruangannya untuk bertemu warga secara langsung. Jadi warga bisa bertanya kepada mereka jika ada permasalahan yang belum tertangani," kata Eri Cahyadi, Kamis (22/6/2022). Sedangkan pada hari Sabtu, warga bisa menyampaikan permasalahan dengan bertemu Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya mulai pukul 08.00-12.00. Kendati demikian, Eri mengimbau agar setiap permasalahan yang tak langsung disampaikan kepadanya. Namun bisa dimulai dari lurah, camat, dan kepala PD. "Harapan saya, setiap permasalahan yang ada jangan langsung ke wali kota. Sampaikan dulu ke lurah, camat dan kepala dinas. Karena, kepanjangan tangan Pemkot Surabaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat ada di lurah, camat, dan kepala dinas," jelas Eri. Eri memastikan, ketika dalam kurun waktu satu minggu permasalahan yang sudah disampaikan warga kepada lurah, camat dan kepala PD belum ada solusi atau tertangani, maka bisa dilanjutkan ke wali kota. Melalui cara dan jenjang seperti itu, warga diharapkan turut serta memberikan penilaian kinerja pejabat tersebut. "Kalau seminggu ternyata belum ada action, belum ada perbaikan, baru bertemu saya. Sehingga saya dibantu masyarakat untuk memberikan penilaian kepada lurah, camat atau kepala dinas itu bisa bekerja untuk umat atau tidak," tegasnya. Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu menginginkan supaya warga terlibat dalam pengawasan langsung kinerja pejabat pemkot. Oleh sebabnya, sebelum bertemu dengan wali kota, warga diharapkan menyampaikan permasalahan dahulu kepada pemangku wilayah yang ada di kelurahan dan kecamatan. "FainsyaAllah dengan pengawasan secara langsung, itu mesti ada tindaklanjutnya. Kalau tidak ada tindaklanjutnya berarti kemampuan lurah, camat, kepala dinas tidak untuk kepentingan umat. Berarti harus ada evaluasi," tuntas Cak Eri. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait