Surabaya, Memorandum.co.id.co.id - Meski sudah diputus kontrak 15 Oktober 2019, namun papan nama kontraktor PT Penamas Rashata Prisma (PRP) masih menempel di samping pintu masuk proyek rusun Gunung Anyar. Bahkan, proyek senilai Rp 20 miliar tersebut bakal dilanjutkan hingga akhir Desember. Yang jadi pertanyaan, apakah Pemkot Surabaya sudah melakukan tender ulang? Sebab, pasca PT PRP diputus kontrak, di lapangan kabarnya ada kontraktor baru yang mengambilalih proyek tersebut. Kepala tukang proyek rusun Gunung Anyar Karim mengaku, jika pekerjaan proyek rusun Gunung Anyar segera dilanjutkan hingga akhir tahun. Selama dua bulan progres pekerjaan minimal sudah terlihat bangunan satu lantai. "Besok (hari ini, red) lebih kurang 25 tenaga pekerja serta dua alat berat akan didatangkan. Alat berat ini untuk memasang 19 titik sisa tiang pancang kemarin. Selanjutnya dilakukan pemasangan pondasi," kata Karim, Minggu (3/11). Ditanya siapa yang melanjutkan proyek rusun Gunung Anyar? Karim menjelaskan, pihaknya bekerja atas perintah kontraktor baru. Jadi kontraktor lama sudah tidak melanjutkan aktivitas proyek rusun Gunung Anyar tersebut. "Kontraktor baru yang mengambil alih proyek rusun tersebut. Tapi, nama PT nya apa dan kenapa papan namanya belum diganti, mohon maaf saya tidak tahu. Lebih jelasnya tanyakan langsung ke perwakilan kontraktornya, Senin (4/11),"ungkap dia. Sementara itu, warga Wiguna Tengah bersikukuh menutup akses jalan kendaraan material masuk menuju proyek rusun Gunung Anyar. Sekretaris RT 06 Wiguna Tengah Didit Darmawan mengaku, selama ini tidak ada konfirmasi dari kontraktor Gunung Anyar kapan segera memberikan ganti rugi rumah warga yang terdampak akibat proses pembangunan rusun lima lantai tersebut. "Meski diganti kontraktornya, warga sepakat akan menutup akses jalan tersebut. Jadi, sebelum ada iktikad baik dari pihak kontraktor menemui dan menyelesaikan permintaan yang sudah disepakati bersama, warga akan menutup akses,"jelas Didit. Sementara Camat Gunung Anyar Anna Fajriatin mengaku, dirinya justru baru mendengar informasi dari media kalau kontraktor PT Penamas Rashata Prisma diputus kontrak oleh Pemkot Surabaya 15 Oktober. "Saya tidak tahu mas. Justru saya tahu informasi, ya baru sekarang," kata dia. Fathur Rohman, Kasi Intelijen Kejari Surabaya mengatakan, hingga saat ini kontraktor hanya menyelesaikan proyek sekitar 11,42 persen. “Nanti yang dibayar ya hanya itu (11,42 persen, red),” tandas Fathur. Soal kontraktor baru dan adanya aktivitas di lokasi proyek pasca pemutusan kontrak PT PRP, Fathur menegaskan hal itu tidak ada."Itu (pengerjaan proyek, red) atas kemauan dia sendiri. Tanpa sepengetahuan pejabat pembuat komitmen (PPK), seharusnya tidak boleh ada kegiatan. Jika toh kontraktor ngotot mengerjakannya tidak akan dihitung,”tegas Fathur seraya menambahkan setelah diputus kontrak maka proyek akan berhenti dan selanjutnya dilelang ulang tahun depan. Untuk itu, kejaksaan menyarankan pejabat pembuat komitmen (PPK) menutup lokasi proyek dan menindak tegas jika ada aktivitas di sana."Sudah kami sarankan ke PPK untuk menutup lokasi setelah pemutusan kontrak,” jelas Fathur Rohman, Menurut dia, jika di lapangan masih ada aktivitas, maka hal itu tidak berpengaruh terhadap penghitungan yang saat ini sudah dilakukan pemkot. “Hasil pengerjaan tidak berpengaruh karena sudah dinilai,” ujar Fathur yang dalam hal ini Kejari Surabaya sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) ini. Seperti diketahui, PT PRP dinilai wanprestasi karena proyek yang ditarget tuntas 18 Desember itu progresnya baru 11,42 persen. Sehingga pemkot memutus kontrak dan akan melakukan lelang kembali untuk tahun depan. Sebelumnya Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surabaya Mochamad Taufik Siswanto menyatakan, pemkot sudah memutus kontrak PT Penamas Rashata Prisma pada 15 Oktober lalu. “Di sana sudah tidak boleh ada pekerjaan. Kan sudah diputus kontrak,”tegas dia. Ditanya kapan dilelang ulang pembangunan rusunawa Gunung Anyar, Taufik mengatakan menunggu RAPBD digedok.Soal berapa besar anggarannya, Taufik menyatakan, nilainya akan berkurang sekitar 11 persen. Sebab, pembangunan yang sudah dilaksanakan sekitar 11 persen.(fer/why/dhi)
Kejaksaan: Tindak Tegas Kalau Ada Aktivitas di Rusun Gunung Anyar
Senin 04-11-2019,09:55 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :