Jember, Memorandum.co.id - Embat uang nasabah koperasi Simpan Pinjam Makmur Jaya, warga Silo Jember, NU kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Pakusari. Kapolsek Pakusari Iptu Hariyanto SH mengatakan, tersangka berinisial NU (25) diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di tempat bekerja di Koperasi Makmur Jaya. Jumlah kerugian koperasi Makmur Jaya sebesar Rp 79.992.000. "Modus tersangka (NU) membuat kartu promis atau kartu pinjaman fiktif dan hasil keuangannya digunakan sendiri serta menggelapkan uang angsuran hutang yang seharusnya disetorkan ke koperasinya, " ungkap Kapolsek Pakusari Senin (20/6/2022). Hasil pemeriksaan pada tersangka juga diketahui, penggelapan uang koperasi tidak hanya dilakukan dengan tidak menyetorkan uang nasabah. Namun juga dengan memalsukan data nasabah agar bisa meminjam uang ke koperasi. Dalam kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa Surat Keputusan Pengangkatan sebagai pegawai tetap. satu bendel audit dari koperasi simpan pinjam Makmur Jaya, empat lembar kartu promis. ''Tersangka akan kami sangkakan dengan pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan,'' pungkas Kapolsek Pakusari Iptu Hariyanto. (edy/gus)
Gelapkan Uang Nasabah, Warga Silo Dibui
Selasa 21-06-2022,08:29 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,15:29 WIB
Intip Fasilitas Lengkap RSMM Pemprov Jatim di Surabaya, Senator Lia Sebut Rujukan Nasional
Sabtu 24-01-2026,12:46 WIB
103 Jukir Liar Diciduk Sat Samapta Polrestabes Surabaya Sejak 19 Januari 2026
Sabtu 24-01-2026,16:52 WIB
Gowes Bareng Kapolres Kediri Warnai Aktivitas Pagi di Kampung Inggris Pare
Sabtu 24-01-2026,16:58 WIB
Tongkat Komando Kodim 0824/Jember Berpindah ke Letkol Rifqi Syuhada Perwira Eks Kopassus
Terkini
Minggu 25-01-2026,11:00 WIB
Hadirkan Perbankan di Pegunungan Alor NTT, BRILink Agen Ini Raih Predikat Jawara Nasional
Minggu 25-01-2026,10:54 WIB
Jaga Kamtibmas, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Perguruan Silat
Minggu 25-01-2026,09:22 WIB
Terbakar Cemburu, Sopir Ekspedisi di Bangkalan Bacok Teman Kos yang Selingkuhi Istrinya
Minggu 25-01-2026,09:16 WIB
Natal 2025, Kanwil BPN Jatim Tegaskan Kerukunan dan Kepastian Hukum Rumah Ibadah
Minggu 25-01-2026,09:04 WIB