Jember, Memorandum.co.id - Embat uang nasabah koperasi Simpan Pinjam Makmur Jaya, warga Silo Jember, NU kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Pakusari. Kapolsek Pakusari Iptu Hariyanto SH mengatakan, tersangka berinisial NU (25) diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di tempat bekerja di Koperasi Makmur Jaya. Jumlah kerugian koperasi Makmur Jaya sebesar Rp 79.992.000. "Modus tersangka (NU) membuat kartu promis atau kartu pinjaman fiktif dan hasil keuangannya digunakan sendiri serta menggelapkan uang angsuran hutang yang seharusnya disetorkan ke koperasinya, " ungkap Kapolsek Pakusari Senin (20/6/2022). Hasil pemeriksaan pada tersangka juga diketahui, penggelapan uang koperasi tidak hanya dilakukan dengan tidak menyetorkan uang nasabah. Namun juga dengan memalsukan data nasabah agar bisa meminjam uang ke koperasi. Dalam kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa Surat Keputusan Pengangkatan sebagai pegawai tetap. satu bendel audit dari koperasi simpan pinjam Makmur Jaya, empat lembar kartu promis. ''Tersangka akan kami sangkakan dengan pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan,'' pungkas Kapolsek Pakusari Iptu Hariyanto. (edy/gus)
Gelapkan Uang Nasabah, Warga Silo Dibui
Selasa 21-06-2022,08:29 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,18:06 WIB
Polres Kediri Kota Pastikan Napak Tilas Gerilya Jenderal Sudirman Aman
Sabtu 20-12-2025,17:01 WIB
BPN Jatim Serahkan 13 Sertipikat Hak Pakai Tanah Hulu Migas untuk Tiga Kabupaten
Sabtu 20-12-2025,19:02 WIB
Polsek Buduran Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Judi Online di Desa Dukuh Tengah
Sabtu 20-12-2025,18:44 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Bangunan Jaya Abadi di Jalan Mastrip Pare Kediri
Terkini
Minggu 21-12-2025,15:42 WIB
Polres Pasuruan Mulai Operasi Lilin Semeru 2025 Disertai Doa Bersama buat Korban Banjir Aceh-Sumatera
Minggu 21-12-2025,15:22 WIB
Dongkrak PAD, Setoran Dividen BUMD Surabaya Tembus Rp204,6 Miliar
Minggu 21-12-2025,15:16 WIB
Gagal Raih Kemenangan, Pelatih Shin Sang-gyu Tetap Apresiasi Pemain Persebaya
Minggu 21-12-2025,15:12 WIB
Dilanda Hujan Lebat, Longsor Timpa Rumah Warga di Pulau Bawean
Minggu 21-12-2025,14:47 WIB