Surabaya, memorandum.co.id - Teka-teki mangkraknya rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Gununganyar Tambak terungkap. Aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang pembangunannya memakan uang negara Rp 75 miliar itu bersengketa. Lahan yang diduduki merupakan milik peorangan. Hal tersebut berdasarkan Putusan Nomor 705/Pdt.G/2018/PN Sby tanggal 2 April 2020 bahwa tanah yang berada di bawah bangunan Rusunawa Gunung Anyar Tambak merupakan milik Allan Tjiptarahardja. Kepastian rusun bersengketa tersebut turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajad. Karena itu, Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya tak jadi mengambilalih rusun tersebut.. "Rusun tersebut mau diserahkan ke pemkot tetapi dikembalikan lagi karena ada masalah sengketa tanah,” kata Irvan, Senin (20/6). Irvan memaparkan, pada awalnya Pemprov Jatim memang akan menghibahkan rusun tersebut. Pemkot terbuka untuk menerima. Namun belum terlaksana, lantaran diketahui tanah Rusunawa Gununganyar Tambak bermasalah dan sudah berkekuatan hukum tetap milik perorangan. Pemkot lantas mengembalikan kembali melalui Surat Wali Kota Surabaya Nomor 621.13/13217/436.7.11/20221 tanggal 5 November 2021. “Belum sempat disewakan, kita kembalikan tahun 2021. Sebenarnya sudah saling hibah tapi belum terlaksana karena ada masalah tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap,” tandas Irvan. Kini, kondisi Rusunawa Gununganyar Tambak memprihatinkan. Ilalang tumbuh subur memenuhi area sekitar. Seluruh perlengkapan ruang kamar banyak yang hilang. Padahal keberadaan tiga blok bangunan setinggi lima lantai itu diharapkan menjadi solusi bagi warga miskin yang tak memiliki tempat tinggal. Seperti diketahui, proyek Rusunawa Gununganyar Tambak mulai dibangun 2014. Dua tahun berselang rusun tersebut berdiri. Kendati sudah dibangun bagus, ada masjid, ada aliran air bersih, ada listrik, namun tak sampai ditempati. Saking lamanya terbengkalai, warga sekitar menyebutnya sebagai Candi Gununganyar.(bin)
Lahan Rusunawa Gununganyar Tambak Bersengketa
Senin 20-06-2022,19:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB
PSS Sleman vs Persebaya: Pantang Remehkan Lawan
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Terkini
Sabtu 11-01-2025,09:54 WIB
Maksimalkan Pengamanan Kampus, Polres Bangkalan Bersama UTM Resmikan Pos Keamanan Terpadu
Sabtu 11-01-2025,09:17 WIB
Polsek Simokerto Gencar Patroli 97 Jogoboyo, Berantas Gangster dan Aksi Kejahatan Malam
Sabtu 11-01-2025,08:21 WIB
Tekan Kasus PMK, Pemkab Lamongan Tutup Pasar Hewan hingga Vaksinasi Mandiri
Sabtu 11-01-2025,08:14 WIB
Polsek Bojonegoro Kota Bagikan 100 Nasi Bungkus ke Warga
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB