Surabaya, memorandum.co.id - Tomin alias Min (58), warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Gang Suropati terancam menghabiskan masa tua di balik jeruji besi. Ia diamankan saat mengobok-obok ransel milik pekerja bangunan di rumah, Jalan Kapas Madya I, Sabtu (11/6/2022). Beruntung aksi tersebut segera dilaporkan ke Polsek Tambaksari. Selanjutnya, Tersangka berikut barang bukti dibawa untuk proses penyidikan. "Usai mendapat laporan, kami langsung ke lokasi untuk mengamankan si pelaku," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, Minggu (19/6)sore. Akhyar menjelaskan, kasus ini bermula sekitar pukul 11.30. Saat itu, korban yang berinisial UT sedang merenovasi rumah di Jalan Kapas Madya I. Tak berselang lama, korban turun dari lantai 2 untuk istirahat. Tersangka pun turun ke lantai 1. Saat turun itulah, korban mendapati tas ransel miliknya dibongkar oleh tersangka. Mengetahui aksinya tepergok, tersangka langsung melarikan diri. Sontak, korban langsung mengejar dan berteriak maling. "Saat tersangka lari, korban meneriakinya maling sehingga berhasil dikepung massa. Namun, anggota kami langsung ke lokasi untuk mengamankan tersangka," pungkas mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu.(fdn)
Pria Dukuh Bulak Banteng Satroni Rumah Kapas Madya
Minggu 19-06-2022,17:50 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-02-2026,21:36 WIB
Ivan Kuncoro, Anak Bos Rasa Sayang Grup Ditangkap BNNP Jatim Terkait Narkoba
Selasa 03-02-2026,22:48 WIB
Rumah Radio Bung Tomo Rata dengan Tanah, Presiden Prabowo Buka Luka Lama Sejarah Surabaya
Selasa 03-02-2026,21:51 WIB
Bapenda Nganjuk Tidak Berwenang Soal PPh dan PPN Konsorsium Tambang
Rabu 04-02-2026,07:07 WIB
Membela Istri Bisa Menggugurkan Jabatan
Rabu 04-02-2026,07:00 WIB
KDRT Masih Marak di Jatim, Bukti Budaya Patriarki Mengakar
Terkini
Rabu 04-02-2026,19:53 WIB
Audit Laporan Keuangan BPK RI di Koarmada II Resmi Berakhir
Rabu 04-02-2026,19:52 WIB
Keroyok Perawat di Puskesmas, Ibu dan Anak di Situbondo Masuk Penjara
Rabu 04-02-2026,19:48 WIB
Disnaker Kabupaten Malang Targetkan Penurunan Pengangguran Terbuka hingga 4,8 Persen
Rabu 04-02-2026,19:41 WIB
WNA Malaysia Diadili di PN Surabaya, Sabu 60 Kilogram Disembunyikan di Apartemen MERR
Rabu 04-02-2026,19:12 WIB